Banyak negara di dunia sepakat bahwa inovasi dalam sektor
pengadaan publik adalah salah satu agenda terpenting bagi inovasi kepemerintahan.
Alasannya, pengadaan publik merupakan sebuah hal yang tak terelakkan untuk
melaksanakan kebijakan pemerintah yang membutuhkan tingkat transparansi dan
efisiensi yang tinggi. Hal ini didasarkan fakta bahwa proses pengadaan
dilakukan pada skala yang besar yang melibatkan partisipasi banyak pelaku
bisnis. Selain itu, proses pengadaan konvensional yang berbasis kertas
membutuhkan sangat banyak pertukaran dokumen dan menghabiskan banyak waktu.
Sehingga proses pengadaan melalui sistem IT saat ini menjadi sebuah hal yang
sangat dibutuhkan.
Penerapan e-procurement
di Korea Selatan didasari atas dua alasan yaitu pertama, pengadaan pemerintah
yang ditandai dengan kertas berorientasi prosedur, pekerjaan padat karya, dan
proses yang rumit. Hal tersebut tentu menyebabkan kurang efisiensi,
transparansi rendah dan kualitas layanan yang buruk. Kedua, lingkungan
pengadaan yang berubah seiring kemajuan yang semakin cepat membuat transasksi
komersial menjadi lebih mudah dilakukan secara online, dan lebih menekankan
pada layanan pelanggan dan transparansi bisnis.
Lembaga yang mewadahi pelayanan e-procurement di Korea adalah Public Procurement Service (PPS).
Saat awal pembentukannya, lembaga ini bernama Provisional Office of Foreign
Supply (POFS) yang bertanggung jawab dalam mengelola persediaan bantuan luar
negeri. POFS dikonsolidasikan dengan kantor pengadaan luar negeri (the Office
of Foreign Procurement), dan selanjutnya menjadi kantor pasokan asing. Lembaga
ini diperluas dari lembaga pengadaan procurement domestik menjadi agen
procuring pusat. Sejak saat itu, barang-barang yang diperlukan untuk melaksanakan
program – program pembangunan ekonomi pemerintah diperoleh dalam jumlah yang banyak
tanpa hambatan. Lembaga ini juga telah menggunakan sumber daya keuangan yang
terbatas dengan cara yang efisien. Lembaga ini telah mendorong pertumbuhan
ekonomi Korea dengan waktu yang cepat dalam beberapa dekade terakhir.
Baca juga : Korsel Mendapatkan Penghargaan Dunia sebagai Lembaga Pengadaan yang Transparan, Indonesia Perpanjang Kerjasama
Baca juga : Korsel Mendapatkan Penghargaan Dunia sebagai Lembaga Pengadaan yang Transparan, Indonesia Perpanjang Kerjasama
Public
Procurement Service (PPS) memiliki peran sebagai berikut:
- Pengadaan dalam negeri dan luar negeri
- Kontrak untuk proyek-proyek pembangunan besar pemerintah.
- Sebagai lembaga persediaan dan pasokan bahan baku
- Lembaga koordinasi dan audit properti urusan pemerintah
- Manajemen dan operasi KONEPS
Peran penting lain PPS adalah mengoperasikan sistem e-procurement yang digunakan oleh semua
organisasi pemerintah. PPS telah menetapkan standar umum prosedur e-procurement, dan menyediakan informasi
penting tentang pengadaan termasuk produk, harga, pemasok dan pelanggan.
Untuk merespon kebutuhan tersebut, Public Procurement Service
(PPS) Korea Selatan mendirikan Korea
On-line E-Procurement System (KONEPS), yang beralamat di http://www.g2b.go.kr/ . KONEPS memiliki konsep
‘single window’, di mana semua
organisasi publik, termasuk pemerintah pusat, daerah, dan organisasi publik
memperoleh akses yang sama. Seluruh permintaan prosedur pengadaan, penawaran,
kontrak, hingga pembayaran secara otomatis dapat dilayani melalui KONEPS. PPS
juga menawarkan one stop services
bagi penawaran dan kontrak, yang langsung terhubung dengan 80 sistem eksternal
seperti departemen dan lembaga keuangan.
Setelah terdaftar di KONEPS, perusahaan diperbolehkan membuat
penawaran untuk semua tender yang terbuka, serta untuk melihat berbagai
informasi penawaran terkait.
Dengan adanya KONEPS, perusahaan swasta tak perlu lagi mengunjungi
PPS. Mereka dapat memproses seluruh prosedur pengadaan secara on-line, mulai dari pengiriman
penawaran, dokumen kontrak, hingga aplikasi sertifikat. Pengadaan barang dan
jasa pemerintah menjadi transparan dan kredibilitas dengan kemampuan merilis
informasi yang real-time, pemrosesan
yang otomatis, serta transaksi via online.
Hal ini juga menjadikan proses pengadaan lebih efisien dan produktif, dengan
berkurangnya biaya transaksi, hemat waktu, dan juga menghilangkan penyerahan
dokumen-dokumen yang sama yang berulang-ulang.
Sejak 2001, PPS mulai membangun KONEPS guna memperluas sistem yang
ada menjadi lebih berskala nasional. KONEPS merupakan sistem dimana PPS
menyediakan sebuah sistem elektronik yang menghubungkan mereka yang terkait
dengan pengadaan secara online melalui satu situs. Tak puas hanya dengan sistem
ini, pada tahun 2004 PPS mulai memfokuskan diri untuk semakin peningkatkan
kepuasan pelanggan dengan membangun web
call center dan Customer Relationship
Management (CRM). Tahun 2005
merupakan tahun penting bagi PPS, dimana mulai diterapkan sistem e-procurement secara besar – besaran dan
memungkinkan individu untuk memperoleh informasi pengadaan dan ikut serta dalam
penawaran dengan menggunakan PDA (Personal Digital Assistance). Sejak Juni
2005, manajemen produk dilakukan dengan RFID
(Radio Frequency Identification),
yang memungkinkan proses manajemen dan pemeriksaan produk bisa dilakukan secara
on-line dan real-time.
Selain melakukan upaya-upaya internal, PPS juga ikut
berpartisipasi dalam CEFACT – sebuah badan PBB dalam standardisasi e-commerce internasional – dan juga
memainkan peran aktif dalam upayanya mendorong KONEPS sebagai sebuah standar
internasional pertama bagi proses etendering di dunia.
KONEPS telah menyelamatkan biaya tahunan melalui publikasi
informasi tender yang real-time, alur kerja yang otomatis, serta transaksi
on-line yang dilakukan, menjadikan administrasi pengadaan menjadi semakin
transparan. Kontrak swasta di bawah US$ 30 ribu berubah menjadi tender terbuka,
dan jumlah peserta penawaran meningkat lebih dari tiga kali lipat.
Digitalisasi administrasi publik dengan transaksi elektronik telah
memberikan kontribusi terhadap efisiensi perekonomian nasional setelah
diterapkannya tanda tangan digital dan enkripsi teknologi yang digunakan dalam
transaksi elektronik (e-transaction)
infrastruktur. Selain itu pengalaman e-business
dapat menjembatani kesenjangan digital antara konglomerat dan perusahaan
kecil-menengah, sehingga selanjutnya akan semakin memperkuat komitmen untuk
meningkatkan kehandalan transaksi on-line
bagi publik.
Faktor utama yang menjadikan KONEPS berhasil sebagai sebuah ’single window’ dalam pengadaan publik adalah karena ketersediaan
infrastruktur TI di Korea Selatan yang mumpuni, termasuk tersedianya jaringan
broadband supercepat. Faktor lain adalah adanya kegiatan untuk mempromosikan
KONEPS secara merata dengan mengajak kerjasama dengan seluruh departemen di
pemerintahan di Korea Selatan. Dengan upaya tersebut, KONEPS mampu menyediakan
layanan yang handal dan terintegrasi yang terhubung dengan 80 lembaga-lembaga
eksternal. Keahlian dan pengalaman PPS dalam hal pengadaan menjadi salah satu
kontribusi besar bagi keberhasilan KONEPS.
Source : rikamaunda dot wordpress dot com
0 Response to "Penerapan E-Procurement Korsel Melalui Korea Online e-Procurement System – KONEPS"
Post a Comment