Pinjaman untuk Karyawan: Pengertian, Jenis, Syarat dan Prosedur, Serta Contoh Surat Permohonannya

Kebutuhan manusia yang terus meningkat membuat sebagian orang, termasuk karyawan, harus mengajukan pinjaman/kredit. Salah satu pinjaman yang dapat dimanfaatkan oleh karyawan adalah fasilitas pinjaman dari perusahaan.

Fasilitas pinjaman untuk karyawan merupakan hal wajar yang dapat ditemukan di hampir setiap perusahaan. Ada banyak jenis pinjaman yang dapat dinikmati manfaatnya, seperti kasbon, pinjaman untuk biaya pendidikan anak, kredit kendaraan untuk menunjang kinerja, dan lain sebagainya.

Nah, untuk selengkapnya mengenai syarat dan ketentuan pinjaman untuk karyawan, dan contoh surat permohonan pinjaman karyawan, dapat Anda lihat pada penjelasan di bawah ini.



Apa itu Pinjaman Untuk Karyawan?


Pinjaman untuk karyawan adalah salah satu fasilitas yang biasanya diberikan oleh perusahaan untuk memudahkan para pekerja yang berstatus sebagai karyawan tetap untuk mendapatkan pembiayaan.

Pinjaman untuk karyawan ini berfungsi untuk meningkatkan loyalitas dan retensi karyawan. Mereka menganggap bahwa perusahaan merupakan tempat di mana menggantungkan hidup. Selain itu, dengan adanya fasilitas pinjaman karyawan dari perusahaan akan membuat karyawan tersebut terikat dan tidak resign.

Baca juga: Cara Mudah Agar Pengajuan KPR Karyawan Disetujui Bank


Jenis Pinjaman Untuk Karyawan


Jenis pinjaman karyawan tidak terbatas berupa pembiayaan yang diberikan perusahaan untuk karyawannya. Namun, fasilitas pinjaman ini sangatlah beragam. Bahkan bentuk dari fasilitas keuangan tersebut dapat berupa cash advence/salady advance atau juga regular loan. Nah, untuk selengkapnya dapat dibaca seperti pada penjelasan berikut:

1. Pinjaman Langsung

Salah satu fasilitas keuangan yang diberikan perusahaan untuk menunjang kinerja karyawannya adalah berupa pinjaman langsung. Beberapa perusahaan memberikan layanan keuangan berupa pinjaman secara langsung kepada karyawan mereka. Fasilitas keuangan ini dapat berupa pinjaman berjangka, baik tanpa bunga maupun dengan bunga rendah.

Pinjaman langsung ini sangat bermanfaat dan memudahkan karyawan ketika sedang terdesak membutuhkan dana. Namun, perusahaan perlu berhati-hati, jangan sampai program pinjaman langsung ini membuat karyawan menjadi ketergantungan.

Perusahaan perlu memhuat syarat dan ketentuan terkait dengan pinjaman langsung ini. Misalnya, berupa karyawan harus berstatus pegawai tetap, minimal karyawan sudah bekerja selama sekian tahun, dan sistematika pembayaran dengan memotong gaji karyawan tiap bulannya.



2. Pinjaman Bank


Selanjutnya jenis pinjaman untuk karyawan adalah pengajuan pembiayaan dari perbankan. Pinjaman bank ini cukup banyak jenisnya. Salah satunya pengajuan KPR. Syaratnya sudah pasti aberupa surat keterangan kerja dari perusahaan. 

Untuk format suratnya harus mencantumkan beberapa unsur dalam isi surat tersebut, yaitu jabatan, nomor induk karyawan, dan juga melampirkan slip gaji.


3. Koperasi

Biasanya perusahaan atau organisasi memiliki koperasi. Nah, karyawan dapat mengajukan pinjaman kepada koperasi. Karena sistem koperasi adalah kekeluargaan, maka pinjaman ini bersifat dari karyawan untuk karyawan. Syarat pengajuannya adalah karyawan tersebut sudah terdaftar sebagai anggota koperasi.

4. Kasbon

Kasbon merupakan pinjaman untuk karyawan yang biasanya sistem pengembaliannya dengan cara memotong gaji karyawan tersebut.  Dalam akuntansi, kasbon masuk ke dalam kas perusahaan baik kas kecil ataupun kas besar tergantung dengan besaran kasbon dan kebijakan dari perusahaan. Perbedaan antara kasbon dan pinjaman langsung adalah kasbon biasanya tidak dikenai bunga sehingga lebih ringan bagi karyawan.


Syarat dan Ketentuan Pinjaman Karyawan di Perusahaan

Ada beberapa syarat dan juga ketentuan terkait pinjaman untuk karyawan yang dibuat oleh bagian SDM perusahaan. Syarat tersebut memang diberlakukan agar memang betul-betul karyawan yang membutuhkan dan sekiranya mampu membayar pelunasannya.

Adapun syarat dan ketentuan tersebut adalah:


1. Persyaratan Status Karyawan dan Masa Kerja

Syarat pertama yang biasanya digunakan terkait dengan fasilitas pinjaman untuk karyawan adalah status dan masa kerja pegawai tersebut. Sebagaimana kita ketahui bersama ada beberapa jenis status karyawan dalam sebuah perusahaan/organisasi, yaitu PKWT atau pegawai kontrak dan PKWTT atau pegawai tetap.

Selain status karyawan, perusahaan juga perlu mempertimbangkan masa kerja ketika memberikan fasilitas keuangan untuk karyawannya. Perusahaan dapat menetapkan minimal masa kerja syarat permohonan pinjaman, biasanya dua tahun atau lebih. 

Penetapan syarat ini bertujuan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti karyawan kabur, karyawan mengundurkan diri (resign) tanpa kabar, dan lain sebagainya.


2. Jumlah Pinjaman

Syarat selanjutnya adalah jumlah besaran pinjaman yang diizinkan perusahaan. Karena keuangan perusahaan sejatinya merupakan modal investasi untuk menghasilkan laba sebesar-besarnya, maka dalam pemberian fasilitas keuangan untuk karyawan harus ada batasan maksimal pinjaman.

Perusahaan dapat mempertimbangkan besaran jumlah pinjaman yang akan diberikannya berdasarkan gaji yang diperoleh karyawan setiap bulannya. Jika berdasarkan hitungan besaran pinjaman yang diajukan cukup masuk akal, maka proses pengajuan pinjaman juga lebih mudah untuk disetujui.

 

3. Tempo Waktu Pelunasan dan Besaran Cicilan

Perusahaan juga harus menentukan jatuh waktu tempo pembayaran. Tempo waktu pelunasan ini dipengaruhi oleh kemampuan karyawan dalam membayar uang pinjaman. 

Metode pembayaran dan juga besaran cicilan yang digunakan biasanya dengan cara potong gaji. Antara pihak perusahaan dan karyawan sebelumnya melakukan perjanjian sebagai dasar dalam membayar pinjaman.


4. Pelanggaran dan Denda

Apabila surat permohonan pinjaman karyawan disetujuai maka selanjutnya adalah penandatangan perjanjian pinjaman. Isi perjanjian tersebut biasanya meliputi waktu pengembalian, tenor waktu pelunasan, besaran cicilan, dan sanksi atau denda. 

Sanksi atau denda ini dibuat dengan tujuan agar agar karyawan tersebut menunaikan kewajiban untuk membayar hutangnya dan untuk menghindari kerugian dalam bentuk apapun.


Cara Mudah Mengajukan Pinjaman Karyawan Di Perusahaan

Jika Anda mencari informasi terkait bagaimana cara mengajukan pinjaman di perusahaan, berikut ini adalah langkah-langkahnya:
  1. Mengisi formulir dan surat pengajuan permohonan pinjaman yang tersedia di bagian HRD.
  2. Melengkapi dokumen yang diperlukan, biasanya berupa fotokopi KTP, KK dan surat persetujuan pasangan apabila sudah menikah.
  3. Mengajukan formulir dan surat pengajuan permohonan pinjaman tersebut ke bagian atasan terkait untuk memberikan rekomendasi dan menyetujui pinjaman.
  4. Masukkan seluruh dokumen persyaratan di atas ke bagian HRD untuk proses selanjutnya silahkan menunggu persetujuan dari bagian finance.
Nah, adapun contoh dari surat permohonan pinjaman adalah sebagai berikut:

SURAT PEMOHONAN PINJAMAN


Yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama

Jabatan

Dengan ini mengajukan permohonan pinjaman pribadi sebesar Rp................................

Untuk keperluan:  Biaya Pendidikan Anak. Dalam jangka waktu  bulan dengan system pembayaran potong gaji setiap bulan dimulai dari bulan..............................  sampai dengan bulan .................. Sebesar Rp. .................................

Apabila kemudian hari sebelum pinjaman selesai, saya mengundurkan diri atau -karena satu dan lain hal-  keluar dari PT. (Perusahaan Karyawan Bekera), maka uang Jasa Pengabdian yang saya terima akan dibayarkan guna melunasi hutang tersebut. Dan jika uang pengabdian yang didapat tidak dapat menutup hutangnya maka saya bersedia kepada pihak perusahaan untuk menagih ke pihak keluarga dan ahli waris saya.


Demikian Surat permohonan pinjaman ini kami buat. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.


Jakarta, ...........................................


Pinjaman untuk karyawan memang sangat membantu pegawai yang sedang membutuhkan dana segera. Ketika pinjaman sudah cair pastikan lakukan pembayaran cicilan atau kewajiban tersebut sesuai dengan skema yang telah disepakati.

0 Response to "Pinjaman untuk Karyawan: Pengertian, Jenis, Syarat dan Prosedur, Serta Contoh Surat Permohonannya"

Posting Komentar