Klasifikasi Hotel dan Jenis Kamar Hotel: Berguna untuk Tamu dan Pemilik Modal

Industri pariwisata tidak bisa terlepas dari dunia perhotelan karena hotel bergerak dalam bidang pelayanan jasa beserta akomodasinya untuk menunjang kepariwisataan di Indonesia.

Bagi kamu yang ingin memanfaatkan fasilitas hotel, penting sekali mengetahui jenis atau klasifikasi hotel dan kamarnya. Pemerintah sendiri melalui Dirjen Parwisita memberikan panduan bagi para pemilik modal jika hendak berbisnis pada satu klasifikasi hotel. Tentunya, hal tersebut juga akan memudahkan bagi tamu tamu untuk mengetahui tentang harga dan fasilitas serta layanan yang diberikan oleh hotel pada klasifikasi tertentu.

Adapun fasilitas yang dimiliki hotel biasanya sebagai berikut:
  • Jasa penginapan
  • Pelayanan makan dan minum
  • Jasa laundry
  • Jasa penggunaan perabot dan lainnya
  • Jasa menyediakan fasilitas penunjang seperti ruang pertemuan business center, hingga fasilitas hiburan seperti kolam renang, pusat kebugaran, spa, dan sebagainya.

Via Luminor Hotel


Klasifikasi Hotel dan Jenis Kamar Hotel


PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) melakukan peninjauan setiap tiga tahun sekali untuk mengawasi dan menetapkan klasifikasi hotel dengan mempertimbangkan beberapa aspek, mulai dari kamar, fasilitas dan peralatan yang disediakan, dan model sistem pengelolaan.

Dengan mempertimbangkan beberapa aspek tersebut maka hotel dapat dibagi berdasarkan kelas dan kualitasnya menggunakan sistem bintang. Hotel bisa diklasifikasikan berdasarkan bintang yang dibedakan atas rentangnya, mulai dari bintang satu sebagai kelas paling rendah sedangkan bintang lima sebagai kelas paling tinggi.

Berikut klasifikasi hotel berdasarkan bintang:



1. Hotel Bintang Satu (*)

Hotel bintang satu merupakan jenis hotel yang tergolong kecil dan terletak di wilayah yang ramai, mudah dijangkau dengan menggunakan transportasi umum, serta dekat dengan tempat hiburan. Hotel ini dikelola langsung oleh pemiliknya sendiri sehingga harga per kamarnya sangat terjangkau.

Sementara itu kriteria dari hotel bintang satu adalah:

  • Jumlah kamar standar, minimum 15 kamar
  • Kamar mandi di dalam
  • Luas kamar standar minimum 20m2

2. Hotel Bintang Dua (**)

Hotel bintang dua merupakan hotel komersil yang diperuntukkan untuk masyarakat umum dan umumnya terletak di lokasi yang mudah dijangkau sehingga para tamu mudah untuk menuju lokasi hotel tersebut. Adapun kriterianya:
  • Jumlah kamar standar, minimum 20 kamar
  • Kamar suite minimum 1 kamar
  • Kamar mandi di dalam
  • Kamar memiliki telepon dan televisi
  • Luas kamar standar, minimum 22m2
  • Luas kamar suite minimum 44m2
  • Pintu kamar dilengkapi pengaman
  • Terdapat lobby
  • Tata udara dengan AC/ventilasi
  • Kapasitas penerangan minimum 150 lux
  • Menyediakan sarana olahraga dan rekreasi
  • Ruangan dilengkapi dengan sistem tata udara yang baik
  • Memiliki bar


3. Hotel Bintang Tiga (***)

Hotel bintang tiga merupakan hotel yang diperuntukkan bagi masyarakat umum untuk menginap atau hanya ingin mempergunakan fasilitas yang tersedia di hotel tersebut. Hotel ini biasanya terletak dekat dengan jalan tol, pusat perbelanjaan, pusat bisnis, dengan menawarkan pelayanan terbaik. 

Hotel bintang tiga memiliki kamar yang luas dan ruang lobby yang penuh dekorasi. Sementara itu para karyawannya bekerja secara profesional dan selalu terlihat rapi. Berikut kriterianya:

  • Jumlah kamar standar, minimum 30 kamar
  • Terdapat minimum 2 kamar suite
  • Kamar mandi di dalam
  • Luas kamar standar, minimum 24 m2
  • Luas kamar suite, minimum 48m2
  • Memiliki sarana rekreasi dan olahraga
  • Kamar dilengkapi dengan pengatur udara mekanik (AC)
  • Menyediakan restoran untuk menawarkan hidangan saat sarapan, makan siang, dan makan malam
  • Memiliki valet parking

4. Hotel Bintang Empat (****)

Hotel bintang empat merupakan hotel berkelas yang memiliki karyawan professional dalam melayani tamu. Mereka juga harus membekali informasi terkait pariwisata di sekitar hotel yang mungkin saja berguna bagi para tamu hotel.

Berikut ini kriteria hotel bintang empat:

  • Stanad jumlah kamar adalah minimum 50 kamar
  • Memiliki minimum 3 kamar suite
  • Kamar mandi di dalam
  • Luas kamar standar, minimum 24m2
  • Luas kamar suite, minimum 48m2
  • Memiliki lobby dengan luar minimum 100m2
  • Memiliki bar
  • Memiliki sarana rekreasi dan olahraga
  • Kamar mandi dilengkapi dengan instalasi air panas/dingin
  • Memiliki toilet umum
5. Hotel Bintang Lima (*****)

Hotel bintang lima merupakan hotel yang mewah dengan berbagai fasilitas penunjang yang lengkap. Para karyawan hotel harus mempunyai kemampuan multibahasa. 

Dalam pelayanan tamu, pihak hotel akan menyambut tamunya di depan pintu masuk hotel, dan akan diberikan welcome drink. Di dalam kamar disediakan daftar anggur yang bisa dipilih. 

Persyaratan sebuah hotel disebut hotel bintang lima apabila memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Standar jumlah kamar minimumnya adalah 100 kamar.
  • Terdapat minimum 4 kamar suite.
  • Memiliki kamar mandi di dalam.
  • Luas kamar standar minimum 26m2
  • Luas kamar suite minimum 52m2
  • Menyediakan tempat tidur dan perabot berkualitas no 1
  • Memiliki restoran dengan pelayanan antar ke kamar selama 24 jam 
  • Memiliki pusat kebugaran, valet parking, dan service dari concierge


Apabila terdapat hotel-hotel yang didirikan ternyata tidak memenuhi standar kelima kelas tersebut , maka hotel tersebut digolongkan menjadi hotel non bintang. 

Selain diklasifikasikan berdasarkan bintang, hotel juga dibagi menurut jenis kamarnya, yaitu sebagai berikut:

1. Berdasarkan Penentuan Komponen Harga Kamar:

  • European Plan (E.P), yaitu hotel yang menetapkan harga kamar saja.
  • Continental Plan (C.P)adalah hotel yang menetapkan harga kamar yang sudah include sarapan (breakfast).
  • Modified American Plan (M.A.P), yaitu hotel yang menetapkan harga kamar yang sudah include dengan satu kali lunch atau satu kali dinner.
  • Full American Plan (F.A.P), yaitu hotel yang menetapkan harga kamar yang sudah include tiga kali makan (breakfast, lunch, dan dinner).


2. Berdasarkan luas dan jumlah kamar :

  • Hotel kecil (small hotel), yaitu hotel yang mempunyai jumlah kamar maksimal 25 kamar.
  • Hotel sedang (average hotel), yaitu hotel yang mempunyai kamar berjumlah 25 sampai 100 kamar.
  • Hotel menengah (above average hotel), yaitu hotel yang mempunyai kamar berjumlah 100 sampai 300 kamar.
  • Hotel besar (large hotel), yaitu hotel yang mempunyai kamar berjumlah lebih dari 300 kamar.


3. Berdasarkan Tarif Kamar

  • Economy Class Hotel, yaitu hotel yang menyediakan kamar dengan tarif kamar kelas ekonomi (harga kamar lebih murah).
  • First Class Hotel, yaitu hotel yang menyediakan kamar dengan tarif kamar mahal.
  • Deluxe / luxury Hotel, yaitu hotel yang menyediakan kamar dengan harga yang sangat mahal. 

Itulah ulasan mengenai klasifikasi hotel terbaik dan jenis-jenis kamarnya. Setiap hotel memiliki fasilitas yang berbeda-beda sesuai dengan klasifikasinya. Tujuan pengklasifikasian hotel ini tak lain adalah untuk menciptakan persaingan bisinis perhotelan yang sehat.

0 Response to "Klasifikasi Hotel dan Jenis Kamar Hotel: Berguna untuk Tamu dan Pemilik Modal"

Post a Comment