Kualitas SDM Perangkat Desa Masih Minim Pengetahuan dalam Pengadaan Barang dan Jasa


Pengadaan.web.id - Bupati Bangka Tarmizi membuka bimbingan teknis penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Gambar Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa di desa, Selasa (27/9) di hotel Novila Sungailiat. Bimtek menghadirkan narasumber dari LKP dan diikuti oleh 132 peserta berasal dari LPM Desa, Kaur Pembangunan Desa dan Kasi Pembangunan kecamatan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM desa yang masih minim pengetahuannya mengenai Pengadaan Barang dan Jasa.

Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM Pemdes) kabupaten Bangka sebagai penyelenggara Bimtek mendatangkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), untuk memberikan pemahaman kepada para peserta tentang teknis penyusunan RAB dan gambar kegiatan pengadaan barang/Jasa.

Kepala BPM Pemdes Kabupaten Bangka Hj Mina Tarmizi, M.Si menjelaskan, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih rendah terkait dengan teknis penyusunan RAB dan gambar, sehingga dilaksanakan Bimtek guna meningkatkan ketrampilan para peserta Bimtek.

Dengan peningkatan ketrampilan dalam pengadaan barang dan jasa akan menghindari LPM dan apartur desa menyalahi aturan, sehingga penyerapan dana desa lebih cepat dan tinggi.

Sesuai dengan Undang Undang No. 6 tahun 2014 tentang desa dan peraturan lainnya terkait dengan pemerintah desa serta pengelolaan keuangan desa, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa di desa harus memenuhi aturan dan perundang – undangan yang berlaku.

Bupati Bangka Tarmizi  mengakui kendala dalam pengadaan barang dan jasa di daerah desa karena rendahnya kualitas SDM dalam melakukan proses pengadaan barang dan jasa.

“Terlambatnya serapan dana desa akan berpengaruh kepada dana aloksi khusus dan dana alokasi umum yang akan diterima desa di tahun mendatang,” ujar Bupati.

Diharapkannya, para peserta bimtek untuk serius mengikuti setiap materi yang diberikan oleh nara sumber, sehingga akan lebih menguasai dalam pembuatan RAB dan Gambar dalam pengadaan barang dan jasa sehingga proses pengadaan barang dan jasa dapat cepat dilakukan.

Keterlambatan dan rendahnya serapan dana desa juga akan mempengaruhi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2017.

Menurut bupati, penyusunan rencana APBDes 2017 agar dapat melibatkan masyarakat untuk mendapatkan masukan apa yang dibutuhkan, sehingga aspirasi masyarakat dapat terakomodir.
Untuk itu Badan Permusyawaratan Desa dan Pemerintahan Desa dapat saling mengisi sesuai dengan fungsi masing – masing sehingga pelaksanaan pembangunan desa akan dapat terlaksanakan sesuai rencana.

Bimbingan Teknis Penyusunan RAB dan Gambar Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa di desa bagi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa, Kaur Pembangunan Desa se Kabupaten Bangka dan kasi Pembangunan Kecamatan berlangsung 2 hari, selain nara sumber dari dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah juga dari Pemkab Bangka.

0 Response to "Kualitas SDM Perangkat Desa Masih Minim Pengetahuan dalam Pengadaan Barang dan Jasa"

Post a Comment