DPRD DIY: Pengadaan Mobil Dinas Parampara Praja 1,2 M Ditunda Dulu!

Foto Ilustrasi Mobil Dinas

Pengadaan.web.id - Pengadaan mobil dinas bagi Parampara Praja yang dianggarkan senilai Rp1,2 miliar tak sepenuhnya didukung anggota dewan DPRD DIY.

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto meminta, pengadaan mobil dinas tersebut ditunda lebih dahulu. Hal ini dikarenakan hampir semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemda DIY melakukan pemangkasan anggaran sesuai dengan pusat dimana Kementerian Keuangan melakukan pemangkasan anggaran juga. Dengan ditunda, diharapkan bisa dialihkan untuk program lain yang mampu mendorong penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.

“Kami mohon agar ditunda dulu, misal mobilnya tahun depan kan tidak masalah,” ucapnya seusai rapat.

Meski demikian, pihaknya menghormati keputusan Gubernur DIY tentang rekruitmen dan pelantikan Parampara Praja, karena memang itu menjadi kewenangannya. Terkait dengan honorarium, ia meminta agar prosesnya dilaksanakan sesuai perundangan dan kemampuan keuangan daerah. Jika tahun 2016 ini penganggaran Parampara Praja masih menggunakan APBD DIY, namun tahun depan diharapkan sudah bisa menggunakan dana keistimewaan.

“Tadi ada info juga dari TAPD [tim anggaran pemerintah daerah] honor ini akan diberikan setiap bulan dengan keputusan gubernur setiap tahun, kemudian pengangkatan Parampara Praja, sesuai SK Gubernur hanya lima tahun. Ini juga agar disesuaikan dengan perundangan,” kata politis PDIP ini.

Dalam waktu dekat ini DPRD DIY akan mengagendakan bertemu dengan para anggota dan ketua Parampara Praja sekaligus menanyakan perihal program kerja lembaga baru tersebut. Iswanto menambahkan, untuk tata kerja para anggota, minimal dua kali dalam sebulan akan menggelar rapat. Sedangkan setiap harinya harus ada yang datang ke kantor tepatnya di Gedong Pacar Kompleks Kepatihan, sesuai dengan jadwal piket. “Nanti ada jadwal piket, jadi misal mau bertemu dengan Pak Mahfud, ada di hari tertentu,” kata dia.

0 Response to "DPRD DIY: Pengadaan Mobil Dinas Parampara Praja 1,2 M Ditunda Dulu!"

Post a Comment