Mengenal Perbedaan Rusunawa dan Rusunami, Tujuan, Jenis, dan Pengelolaannya

Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) adalah solusi bagi pemerintah untuk menata area permukiman kumuh. Dengan dibangunnya rusunawa secara masif akan membuat kehidupan warga yang tinggal di daerah kumuh akan dipindahkan ke unit-unit rusunawa agar kehidupannya menjadi lebih layak. Rusunawa yang sangat banyak tersebut di samping dibangun lewat anggaran pemerintah, juga dibangun para developer yang ditagih kewajiban mereka menyerahkan fasilitas umum/fasilitas sosial (fasum/fasos) dengan bangun rusun.

Tujuan pemerintah menggusur lokasi permukiman kumuh dan memindahkan orang-orangnya ke rusunawa dengan tujuan lahan yang digusur tersebut akan dipergunakan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) atau area perekonomian warganya atau pun area rekreasi warganya. 

Lalu, apa saja jenis rusunawa dan bagaimana sistem pengelolaannya? Simak terus dan temukan jawabannya di bawah ini.


Rusunawa Jatinegara Kaum


Apa itu Rusunawa?

Rusunawa adalah sebuah bangunan bertingkat yang dibangun sebagai tempat tinggal bagi orang-orang dengan berpenghasilan rendah dengan status penguasaannya sewa melalui sistem pengelolaan yang menganut konsep kebersamaan. 

Masing-masing dari unit rusunawa sendiri memiliki batas-batas, ukuran dan luas yang jelas. Sifatnya yang harus dinikmati bersama membuat status rusunawa ini tidak dapat dimiliki secara perseorangan.


Perbedaan Rusunawa dan Rusunami


Perbedaan rusunawa dan rusunami terletak pada hak kepemilikannya. Rusunami merupakan unit satuannya menjadi milik penghuni dengan sertifikat hak milik. Sedangkan Rusunawa sendiri sifatnya kontrak, yaitu unit satuan hanya untuk disewakan beberapa tahun, setelah masa kontrak habis dapat diperpanjang atau tidak sesuai dengan kesepakatan antara penghuni dengan pihak pengelola. 


Tujuan Pembangunan Rusunawa

Adapun tujuan dari pembangunan rusunawa adalah:

  1. Menyediakan kebutuhan perumahan yang layak bagi rakyat, khususnya masyarakat dengan penghasilan rendah.
  2. Menyediakan tempat untuk kegiatan usaha dalam skala kecil.
  3. Mengendalikan masifnya laju pembangunan rumah-rumah biasa yang banyak membutuhkan lahan untuk dijadikan kawasan permukiman.
  4. Menciptakan lingkungan permukiman yang lengkap, serasi dan seimbang dengan tetap memperhatikan kelestarian sumber daya alam.

Jenis Kategori Rusunawa



Berdasarkan sasaran prioritasnya rusunawa dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu dengan subsidi dan tanpa subsidi:


1. Rusunawa tanpa subsidi

Yaitu jenis rusunawa yang diperuntukkan untuk masyarakat yang secara ekonomi mampu, tetapi memilih tinggal di rusunawa. Sekolompok masyarakat ini biasanya memilih tinggal di rusun karena hanya sementara untuk kemudian mencari tempat tinggal lain atau alasan lainnya. 

Rusunawa tanpa subsidi ini dapat dikeola oleh pemerintah atau swasta.


2. Rusunawa dengan subsidi

Jenis rusunawa ini dibagi lagi menjadi dua berdasarkan jenis subsidinya, yaitu:

  • Subsidi terbatas, yaitu unit rumah susun yang diprioritaskan bagi kelompok masyarakat dengan kemampuan ekonomi menengah kebawah. Mereka memiliki kemampuan untuk membayar meskipun terbatas. Untuk jenis rusunawa ini, pemerintah dapat melakukan intervensi dalam hal penyediaan tanah, pembiayaan, pembangunan, pengelolaan, namun tetap menghitung pengembalian dana atau keuntungannya untuk selanjutnya agar dapat digunakan menjalankan proyek yang lebih banyak dan bermanfaat.
  • Subsidi penuh, yaitu unit rumah susun yang diprioritaskan bagi kelompok dengan kemampuan ekonomi yang sangat terbatas, namun untuk kebutuhan biaya operasional dapat dipenuhi olehnya. Pemerintah melakukan intervensi dengan memberikan subsidi pembangunan secara penuh. 


Sistem Pengelolaan Rusunawa

Rusunawa Jambangan, Surabaya


Karena dibangun dan diatur oleh pemerintah/swasta, maka rusunawa harus memiliki suatu organisasi atau badan yang mengelolanya. Badan pengelola rusunawa memiliki tugas yaitu melakukan pengelolaan rusunawa sehingga tercipta kenyamanan dan kelayakan hunian. Tak hanya itu, badan pengelola rusunawa juga bertanggung jawab terhadap kelangsungan umur bangunan rusunawa.

Secara umum sistem pengelolaan rusunawa dapat dibagi menjadi dua, yaitu:

1. Sistem swakelola

Yaitu pengelolaan operasional rusunawa yang dilakukan oleh organisasi pemilik atau wakil pemilik rusunawa, yaitu dinas terkait dengan unit pengelola teknis (UPT) atau badan usaha milik negara/daerah (BUMN/BUMD) atau perhimpunan penghuni/pemilik rusunawa atau perusahaan swasta pengembang rusunawa.

2. Model kemitraan atau kerja sama operasional

Yaitu pengelolaan operasional rusunawa yang dilakukan oleh pihak ketiga, terdiri dari konsultan properti, koperasi dan perhimpunan penghuni, yang bermitra dengan pemilik/yang mewakili pemilik/pemegang hak pengelolaan rusunawa. Dengan sistem KSO, maka badan pengelola tersebut wajib melakukan tugas pengelolaan operasional rusunawa dalam jangka waktu yang ditentukan dan sesaui dengan kesepakatan/perjanjian yang berlaku. 


Kesimpulan dan Saran


Luas lahan di area perkotaan semakin terbatas dan mahal, sehingga mucul masalah kesulitan bagi warganya untuk mendapatkan rumah yang layak, terutama mereka dengan pendapatan menengah ke bawah atau masyarakat berpenghasilan rendah. Hunian vertikal seperti rusunawa dapat dijadikan solusi untuk masalah ini.

Pembangunan rusunawa perlu mendapatkan pendekatan arsitektur hemat energi. Caranya adalah dengan memaksimalkan pencahayaan serta ventilasi alami, seperti pembuatan area koridor dengan memanfaatkan void dan sisi area tangga yang terbuka. Dengan demikian, penghuni dapat menghemat konsumsi listrik di mana dapat meminimalisir membengkaknya biaya sewa rusun. Konsep ini perlu diaplikasikan karena mengingat sasaran penghuni rusunawa adalah masyarakat berpeghasilan rendah.

0 Response to "Mengenal Perbedaan Rusunawa dan Rusunami, Tujuan, Jenis, dan Pengelolaannya"

Posting Komentar