Agrowisata: Pengertian, Ruang Lingkup, Syarat, dan Strategi Pengelolaannya

Indonesia merupakan negara agraris dengan kekayaan sumber daya alam yang sangat melimpah. Ketersediaan lahan pertanian yang luas memiliki prospek yang besar untuk bisa dikembangkan menjadi konsep agrowisata, dimana memadukan antara kegiatan agronomi dan pariwisata.

Di Indonesia trend minat pariwisata ini ditanggapi dengan semakin bermunculannya tempat wisata berbasis agro. Wisatawan dengan berbagai motivasi memilih agrowisata sebagai tempat wisata umumnya dikarenakan ingin menikmati kehidupan masyarakat desa, berinteraksi secara aktif dalam berbagai aktivitas atau kegiatan di lahan pertanian, dan sekaligus belajar kebudayaan lokal setempat.

Dengan menjadikan lahan pertanian sebagai agrowisata bisa menjadi alternatif bagi masyarakat dalam membangun dan membangkitkan kembali ekonomi pertanian Indonesia. Dengan konsep agrowisata bahkan akan mampu menggerakkan investasi besar di bidang tersebut.



Apa itu Agrowisata?

Agrowisata adalah objek wisata yang dibangun dengan mengangkat tema atau konsep dengan menggabungkan aktivitas pertanian dan aktivitas wisata.

Aktivitas pertanian dalam hal ini adalah pertanian dalam arti luas, yaitu seluruh aktivitas dalam kelangsungan hidup manusia yang terkait dengan pertanian konvensional sampai model pertanian yang canggih atau modern. Sementara itu aktivitas wisata merupakan kegiatan berjalan-jalan keluar dari lingkungan rutinitas pekerjaannya untuk menikmati pemandangan, yang dalam hal ini lingkungan pertanian yang sejuk nan asri.

Sebagai contoh aktivitas pertanian tersebut antara lain pertanian lahan kering, sawah, lahan palawija, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan lain sebagainya. 

Dalam kegiatan agrowisata, wisatawan akan disuguhkan dengan aktivitas-aktivitas pertanian, seperti memetik, menanam, dan lain sebagainya. Mereka akan diajak berjalan-jalan untuk menikmati dan mengapresiasi kegiatan pertanian dan keindahan alam yang disuguhkan oleh pihak pengelola. 

Dari kegiatan tersebut wisatawan diharapkan memiliki kesadaran untuk semakin mencintai budaya dan melestarikan lingkungan dan alam sekitarnya.


Ruang Lingkup Agrowisata



Secara umum ruang lingkup agrowisata dapat dikembangkan menjadi 5 bagian, yaitu sebagai berikut:

1. Perkebunan

Aktivitas usaha perkebunan secara umum dijalankan oleh perkebunan besar swasta nasional ataupun asing, BUMN, dan perkebunan rakyat. 

Dalam perkebunan tersebut terdapat beragam jenis tanaman keras dan tanaman lainnya. Berbagai kegiatan obyek agrowisata perkebunan yang dapat dilakukan oleh wisatawan antara lain melihat kegiatan praproduksi (pembibitan) tanaman perkebunan, produksi, dan pascaproduksi seperti pengolahan hasil perkebunan dan pemasarannya. 

Secara umum daya tarik dari kawasan perkebunan di Indonesia sebagai sumberdaya agrowisata antara lain:

  • Daya tarik historis dari perkebunan yang memiliki nilai sejarah yang tinggi di suatu wilayah tersebut;
  • Lokasi wilayah perkebunan umumnya terletak di pegunungan yang bakal memberikan pemandangan yang sejuk dan indah bagi para pengunjungnya;
  • Perkembangan teknik pengelolaan yang ada dari yang dilakukan dengan metode tradisional hingga dengan bantuan teknologi modern.

2. Tanaman pangan dan hortikultura

Adapun lingkup aktivitas agrowisata tanaman pangan dan hortikultura dapat meliputi usaha tanaman padi dan palawija serta hortikultura, seperti bunga, buah, sayur, dan jamu-jamuan. 

Para wisatawan akan diajak untuk mengikuti dan melihat proses kegiatan pertanian mulai dari prapanen (pembibitan), pascapanen berupa pengolahan hasil sampai kegiatan pemasarannya.

3. Peternakan

Adapun daya tarik peternakan sebagai objek agrowisata yaitu wisatawan akan diajak untuk mengetahui pola beternak hewan, cara tradisional dalam peternakan, serta mereka akan diajak untuk melihat kegiatan budidaya hewan ternak.

4. Perikanan

Ruang lingkup kegiatan agrowisata perikanan yang dapat dilakukan oleh wisatawan dapat berupa kegiatan budidaya perikanan sampai proses pascapanen ikan, seperti produksi dan pengolahan ikan menjadi produk olahan pangan. 

Kegiatan yang paling banyak disukai dan menarik minat bagi wisatawan biasanya adalah memancing ikan.

5. Kehutanan

Ruang lingkup kehutanan ini masuk ke dalam kategori ekowisata, yang pada hakekatnya bentuk wisata alami.

Syarat-Syarat Agrowisata


Sebelum mendirikan agrowisata, pemerintah daerah harus mengenal dahulu syarat-syaratnya, yaitu sebagai berikut:

  1. Daerah tersebut memiliki sumberdaya lahan dengan agroklimat yang sesuai untuk pengembangan komoditas pertaniannya.
  2. Daerah tersebut memiliki sarana dan prasarana atau infratruktur yang memadai untuk mendukung pengembangan sistem dan agrowisata. Sebagai contoh, sudah dilengkapi dengan infrastruktur jalan, sarana irigasi/pengairan, sumber air baku, jaringan telekomunikasi, serta tempat produksi pengolahan hasil pertanian, dan fasilitas lainnya.


Potensi Agrowisata untuk Peningkatan Perekonomian Suatu Daerah


Pengembangan kawasan pertanian untuk dijadikan agrowisata akan dapat meningkatkan kesejahteraan petani, dan juga sekaligus sebagai bentuk upaya pelestarian lingkungan alam. Selain dari pada itu, berikut ini adalah potensi potensi dan prospek yang menguntungkan dengan adanya agrowisata, yaitu :

  • Membuka lapangan pekerjaan;
  • Meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan masyarakat desa;
  • Objek agrowisata memiliki nilai ekonomis yang tinggi dan juga peluang pasar yang luas. Hal ini ditandai dengan semakin meningkatnya minat masyarakat untuk berwisata terutama yang berkaitan dengan alam.
  • Agrowisata dapat dijadikan sebagai tempat untuk masyarakat perkotaan yang ingin menenangkan pikiran di luar kesibukan rutinitas pekerjaannya. Sehingga permintaan masyarakat yang semakin terus meningkat memberikan peluang besar terhadap perkembangan agrowisata itu sendiri.


Contoh Agrowisata di Indonesia


Banyak potensi sumber daya alam di Indonesia yang belum dimanfaatkan secara maksimal, khususnya di sektor pertanian. Untuk sebagai inspirasi, berikut ini kami berikan contoh agrowisata yang sudah di Indonesia dan dikelola dengan baik, yaitu

  1. Agrowisata Kebun Buah Naga di Banyuwangi, Jawa Timur.
  2. Agrowisata Kebun Madu Elfi
  3. Agrowisata Kebun Teh
  4. Agrowisata Bhakti Alam, Pasuruan
  5. Agrowisata Kebun Strawberry
  6. Agrowisata Kebun Buah Apel, di Malang
  7. Agrowisata Rancabali, Bandung


Strategi Pengembangan Agrowisata

Via www.rotasiasia.com


Dalam kaitannya dengan strategi pengembangan objek agrowisata maka perlu dipertimbangkan pilihan-pilihan yang cocok dengan karakteristik sosial-ekonomi budaya masyarakat setempat, karena ketiga aspek tersebut merupakan dasar untuk proses pengembangan objek wisata tersebut. 

Prinsip-prinsip pokok dalam strategi pengembangan agrowisata, yaitu:

  1. Menumbuhkan kecintaan masyarakat setempat dan juga wisatawan yang berkunjung bahwa budaya, tradisi dan lingkungannya harus dijaga dan dilestarikan.
  2. Pembangunan sarana dan prasarana, serta fasilitas-fasilitas wisata dalam skala kecil beserta pelayanan di dalamnya.
  3. Turut ikut serta aktif dalam melestarikan budaya, tradisi dan lingkungan setempat.
  4. Fasilitas-fasilitas dan pelayanan agrowisata yang dikembangkan sebaiknya dikerjakan oleh penduduk desa setempat. Dengan demikian, maka pendapatan/ kesejahteraan masyarakat setempat akan mengalami peningkatan.
Pengembangan lahan pertanian untuk menjadi agrowisata memerlukan keikutsertaan seluruh masyarakat setempat guna memajukannya secacara bersama-sama. Selain itu dalam pengembangan agrowisata memerlukan perencanaan matang sehingga dapat menjadi salah satu destinasi wisata terfavorit.

Dalam mengelola agrowisata tersebut, pihak pengelola harus mengerti benar apa saja potensi yang dapat ditonjolkan dan menjadi kekhasan dari objek agrowisata tersebut. Sebagai contoh, lanskap penataan lahan, teknologi budidaya agraris, pemilihan jenis tanaman, ataupun spot foto yang didesain agar Instagrammable.


Dengan adanya kekhasan objek agrowisata tersebut, wisatawan akan mendapatkan kesan yang mendalam dan tidak mudah terlupakan.

Untuk dapat menggembangkan objek agrowisata yang baik dan unggul terdapat 5 unsur yang harus dipenuhi oleh pengelola, yaitu:

a. Attractions (atraksi)

Dalam konsep pengelolaan dan pengembangan agrowisata, yang dimaksud atraksi adalah hamparan/lahan pertanian, keindahan alam, termasuk keindahan tanaman pertanian, dan budaya masyarakat petani setempat.

Atraksi yang dapat dilakukan oleh pengunjung di objek agrowisata adalah:

  • Menikmati pemandangan dan keindahan taman bunga  sehingga pengunjung dapat melakukan sesi fotografi.
  • Jogging atau bersepeda.
  • Menanam bibit.
  • Memetik buah-buahan dan sayur mayur.
  • Berkemah.
  • Kegiatan outbond.
  • Mengamati flora.

b. Facilities (fasilitas)

Pihak pengelola sebaiknya menambah sarana dan prasarana serta fasilitas yang diperlukan, seperti pos keamanan, tempat sampah, masjid atau mushola, kamar mandi atau toilet, jaringan telekomunikasi, villa, hotel, dan restoran.

c. Infrastructure

Infrastruktur ini secara umum menjadi tugas pemerintah daerah sehingga sistem pengairan, fasilitas kesehatan, terminal pengangkutan, sumber listrik dan energi, dan jalan raya saling terintegrasi dengan baik.

d. Transportation

Begitu juga dengan transportasi yang merupakan kewajiban bagi pemerintah daerah untuk menyediakannya. Sebagai contoh, penyediaan transportasui umum seperti bis- terminal, sistem keamanan penumpang, sistem informasi perjalanan, kepastian tarif, dan peta kota/objek wisata.

e. Hospitally

Masyarakat setempat dengan kerahtamahannya akan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang berkunjnung. Keramahtamahan tersebut akan menjadi cerminan keberhasilan sebuah objek agrowisata yang baik.

0 Response to "Agrowisata: Pengertian, Ruang Lingkup, Syarat, dan Strategi Pengelolaannya"

Post a Comment