Jalur Evakuasi Gedung, Berikut yang Harus Diperhatikan dalam Perencanaannya!

Ketika terjadi keadaan darurat bencana, jalur evakuasi merupakan salah satu bentuk upaya tanggap darurat yang sangat penting dan mutlak dibutuhkan.

Jalur evakuasi dilengkapi dengan penanda (safety sign) yang diletakkan sebagai penunjuk arah atau rambu jalur evakuasi baik untuk gedung bertingkat, rumah sakit, pabrik, dan tempat wisata.

Jalur evakuasi ini digunakan sebagai tindakan penyela matan dari segala bencana seperti kebakaran, gempa bumi dan banjir.

Semakin cepat  waktu evakuasi yang dapat dilakukan, semakin besar jumlah orang yang selamat dari bencana. Dan hal itu berlaku juga sebaliknya. 


Apa itu Jalur Evakuasi (Evacuation Route)?


Jalur evakuasi adalah jalur penyelamatan yang didesain khusus dengan menghubungkan semua area ke area yang aman sebagai Titik Kumpul penduduk atau masyarakat yang sedang berada di wilayah tersebut. 

Jalur evakuasi berfungsi untuk mobilisasi penduduk dari ancaman bahaya ke tempat yang lebih aman ketika terjadi bencana. 

Jalur evakuasi didesain untuk mencari jalan tersingkat dengan menggunakan jalan yang telah ada sehingga waktu yang dibutuhkan untuk mencapai daerah yang aman dapat ditempuh lebih singkat atau cepat. 

Penataan jalur evakuasi disesuaikan dengan jumlah penduduk serta diarahkan ke bangunan pengungsian terdekat dengan memperhatikan perkiraan kapasitas tempat pengungsian di wilayah tersebut.


Tahapan Waktu Evakuasi

Lama waktu evakuasi memiliki pengaruh terhadap tingkat keberhasilan proses evakuasi. Oleh karenanya, penanggung jawab bangunan ataupun tempat wisata harus memperhatikan tahapan-tahapan waktu evakuasi yang terdiri dari 4 tahapan, yaitu:

  1. Detection time, yaitu tahapan awal yang mengidentifikasi akan adanya bencana.
  2. Notification time, yaitu waktu yang dibutuhkan untuk pemberitahuan telah terjadi bencana sehingga proses evakuasi harus segera dilaksanakan.
  3. Premovement time,  yaitu waktu yang dibutuhkan dalam persiapan pergerakan untuk menuju jalur evakuasi.
  4. Movement time, yaitu waktu yang dibutuhkan untuk pergerakan penduduk di area yang terjadi bencana menuju titik kumpul.

Proses Perencanaan dan Pembuatan Jalur Evakuasi

Pembuatan jalur evakuasi yang baik adalah jalur evakuasi yang dibuat seaman mungkin serta tidak ada titik-titik barrier atau penghalang ketika penduduk dievakuasi ke tempat yang aman.

Sementara itu, sebelum membuat jalur evakuasi, ada beberapa kriteria atau syarat dalam pembuatan jalur evakuasi yang harus diperhatikan yaitu sebagai berikut :
  • Jalur evakuasi harus mengarah ke titik kumpul atau titik aman yang telah ditentukan sebelumnya.
  • Jalur evakuasi harus dirancang menuju ke akses langsung jalan nasional, jalan propinsi, dan jalan kabupaten, atau ruang terbuka yang aman, dilengkapi safety sign (penanda) yang jelas dan mudah terlihat.
  • Dilengkapi dengan penerangan atau pencahayaan yang cukup sehingga safety sign dapat terlihat dengan jelas dan mudah.
  • Jalur evakuasi bebas dari barang yang menghalangi gerak, dan juga barang-barang yang mudah terbakar, serta tidak melewati ruang yang dapat dikunci.
  • Jalur evakuasi dibuat dengan lebar minimal 71.1 cm dan agar aman tingginya minimal 230 cm.
  • Pintu darurat didesain untuk bisa dibuka ke luar dimana searah jalur evakuasi menuju ke titik kumpul. Dan pintu darurat harus mudah untuk bisa dibuka, dan bahkan dalam keadaan panik.
  • Pengecatan pintu darurat dengan warna mencolok dan berbeda dengan bagian bangunan yang lain sehingga memudahkan bagi orang untuk mengetahui keberadaan posisi pintu darurat yang digunakan untuk keluar menuju titik kumpul.




Untuk daerah yang rawan terjadi gempa bumu banjir, atau sunami, pembuatan jalur evakuasi harus memperhatikan beberapa faktor pertimbangan, yaitu :
  • Pembuatan jalur evakuasi harus mempunyai alur yang menjauhi garis pantai dan juga menjauhi aliran sungai, atau juga tidak didesain melewati sungat atau jembatan.
  • Untuk mengindari kemacetan atau perkumpulan masa, wilayah permukiman dengan padat penduduk harus dirancang jalur evakuasi berupa sistem blok. 

 
1. Pembuatan Safety Sign





Safety sign merupakan rambu-rambu atau simbol grafis yang mempunyai arti tertentu dan digunakan sebagai sarana penyelamatan jiwa manusia apabila suatu area mengalami bencana atau hal yang tidak diinginkan.

Standar internasional yang digunakan untuk pembuatan rambu K3 petunjuk arah jalan keluar / jalur evakuasi adalah standar ISO/ NFPA. Rambu-rambu dengan desain grafis ini digunakan untuk menunjukkan arah jalan keluar/ jalur evakuasi dan titik kumpul darurat (assembly point).

Pembuatan desain safety sign jalur evakuasi harus memenuhi syarat seperti background berwarna hijau dengan tulisan atau font yang berwarna putih dengan ukuran tinggi huruf 10cm dan tebal huruf 1cm. Dengan ukuran seperti itu harapannya dapat terlihat jelas dari jarak 20 meter.


2. Pembuatan Peta Jalur Evakuasi
 
Contoh Peta Jalur Evakuasi


Selain safety sign, komponen lain yang harus dipersiapkan adalah gambar peta jalur evakuasi. Gambar peta ini didesain dan dipasang di setiap gedung sebagai panduan bagi penghuni atau pengguna gedung agar paham untuk menyelamatkan diri ketika terjadi bencana. 

Jika peta jalur evakuasi telah dibuat, maka penempatannya diletakkan di beberapa titik lokasi agar setiap orang dapat mengetahui letak jalur evakuasi terdekat.

3. Perancangan Titik Kumpul/Assembly Point



Assembly Point atau titik berkumpul merupakan sebuah tempat atau lokasi yang digunakan oleh sekelompok orang yang berada di area bencana untuk berkumpul.

Kenapa harus dibuat Emergency Assembly Point? Hal ini bertujuan untuk memudahkan proses upaya evakuasi dan juga mempermudah bagi petugas untuk mencatat korban selamat.

Lokasi assembly point sendiri dibuat tidak jauh dari area sekitar atau di luar lokasi. Namun, penentuan lokasi assembly point juga harus aman dari bahaya kebakaran, reruntuhnya bangunan akibat gempa, dan lainnya. 

Dalam menentukan lokasi assembly point harus memperhatikan beberapa kriteria sebagai berikut:
  1. Jauh dan aman dari api, termasuk asap atau fumes.
  2. Cukup untuk menampung seluruh penghuni atau pengguna gedung sehingga merasa aman dan tidak timbul kepanikan.
  3. Mudah dijangkau dengan waktu seminimal mungkin.
  4. Penghuni atau pengguna gedung atau tempat dapat secara aman berjalan untuk menyelamatkan dari keadaan darurat menuju ke jalan atau ruang terbuka.

Itulah ulasan mengenai apa itu jalur evakuasi dan bagaimana proses pembuatannya. Jalur evakuasi yang telah tersedia di dalam sebuah gedung atau tempat akan membuat penghuninya dengan mudah, cepat, dan sigap untuk mencapai titik-titik lokasi aman sehingga dapat meminimalisir korban jiwa ataupun kerugian materiil.


0 Response to "Jalur Evakuasi Gedung, Berikut yang Harus Diperhatikan dalam Perencanaannya!"

Posting Komentar