Peran stakeholder dalam Institusi Pemerintahan dan Swasta

Definisi stakeholders dalam lingkup institusi pemerintahan dan swasta memiliki arti yang berbeda. Namun, dengan tujuan tertentu yang keduanya terlibat dalam pencapaian tujuan tersebut, keduanya bisa diartikan sebagai bagian dari stakeholders itu sendiri.

Munculnya istilah stakeholder pertama kali diawali oleh Standorf Research Institute (RSI) pada tahun 1963 yang dilakukan oleh peneliti bernama Freeman. Freeman mengembangkan eksposisi teoritis mengenai pemaknaan stakeholder pada tahun 1984 dalam karyanya “Strategic Management A Stakeholder Approach”. 

Selanjutnya, mengutip kutipan dari Freeman yang mengatakan stakeholder adalah“Any group or individual who can affect or be affected by the achievement of an organization’s objective”. Terjemahnya dalam bahasa Indonesia, stakeholder merupakan sekelompok maupun individu yang dapat dipengaruhi atau mempengaruhi oleh proses pencapaian tujuan dalam sebuah organisasi.




Stakeholders dalam Institusi Pemerintah



Stakeholder dalam institusi pemerintahan memiliki pengaruh besar dalam berjalanya sebuah kebijakan. Stakeholder adalah pemangku kepentingan. Stakeholder dapat diartikan secara lebih umum sebagai pihak-pihak yang terkait yang mempunyai perhatian dan kepentingan terhadap suatu program atau kegiatan.

Kapasitas maupun mandat yang ada pada stakeholder dapat menggambarkan peran yang dimiliki masing-masing stakeholder. Pemetaan klasifikasi stakeholder adalah tahap setelah identifikasi yang bertujuan untuk mengelompokkan stakeholder berdasarkan tingkat kepentingan dan tingkat pengaruh sebagai atribut penilaian.

Berdasarkan tingkat kepentingan dan pengaruh, stakeholder dapat diklasifikasikan menjadi 4 bagian di dalam kuadran seperti dalam bukunya Bryson, What Do When Stakeholders Matter: Stakeholder Identification and Analysis Techniques, seperti gambar di bawah ini.


  • Interest adalah kepentingan yang dimiliki stakeholder dalam pembuatan kebijakan;
  • Power adalah kekuasaan yang dimiliki oleh stakeholder untuk mempengaruhi atau membuat kebijakan.

Penjelasannya adalah sebagai berikut:

  1. Contest setter yaitu stakeholder yang berpengaruh tinggi terhadap pelaksanaan kebijakan tetapi sedikit kepentingan. sehingga mereka memiliki risiko yang signifikan untuk harus dipantau dalam proses pelaksanaan kebijakan.
  2. Players yaitu stakeholder yang aktif terlibat dalam pelaksanaan kebijakan. Stakeholder ini mempunyai kepentingan serta pengaruh yang tinggi terhadap pengembangan suatu program kebijakan.
  3. Subject yaitu stakeholder yang memiliki kepentingan tinggi tetapi kekuasaan yang rendah. Walaupun mereka mendukung kegiatan, kapasitasnya terhadap dampak mungkin tidak ada. Stakeholder ini dapat menjadi pengaruh jika membentuk aliansi dengan stakeholder lainnya.
  4. Crowd yaitu stakeholder yang memiliki kepentingan dan kekuasaan yang rendah dalam pelaksanaan kebijakan. Namun stakeholder ini memiliki pengaruh terhadap hasil yang diinginkan dan hal ini menjadi pertimbangan untuk mengikutsertakannya dalam pengambilan keputusan. Kepentingan dan pengaruh yang dimiliki akan mengalami perubahan dari waktu ke waktu, sehingga perlu menjadi bahan pertimbangan dari pelaksana kebijakan.
Tujuan dari pengelompokan stakeholder adalah untuk menganalisa pihak-pihak yang terkait dalam program kebijakan meliputi peran-perannya, kepentinganya, serta dampak yang timbul dari berjalanya kebijakan tersebut. 

Hubungan mengenai stakeholder pada proses kebijakan publik membuktikan bahwa dalam pengambilan suatu kebijakan tidak akan terlepas dari adanya keterlibatan stakeholder yang ada di dalam kebijakan publik itu sendiri. Adanya stakeholder memiliki konsekuensi satu dengan yang lain, dimana sebuah institusi dapat menciptakan masalah dan kesempatan satu sama lain.

Kebijakan publik ditetapkan oleh para pihak (stakeholders), terutama pemerintah yang diorientasikan pada penyelesaian masalah yang terjadi di tengah masyarakat, seperti pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat di masa Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Implementasi kebijakan menghubungkan antara tujuan kebijakan dan realisasinya dengan hasil kegiatan pemerintah. Kemudian kebijakan publik tersebut harus direalisasikan melalui aktivitas instansi pemerintah yang melibatkan berbagai pihak (multi stakeholder) yang berkepentingan (policy stakeholders).

Stakeholders di dalam Entitas Perusahaan


Stakeholder dalam teori perusahaan diartikan sebagai keberadaan perusahaan dalam menjalankan kegiatannya untuk memberikan kontribusi bagi stakeholdernya (pemegang saham, kreditur, pemerintah, masyarakat, konsumen, supplier, analis dan pihak lain). Karena dalam kenyataannya, keberlangsungan aktivitas perusahaan tergantung pada dukungan stakeholder. Jika perusahaan semakin powerful stakeholdernya, semakin besar pula usaha perusahaan untuk beradaptasi terhadap dinamika ekonomi, sehingga perusahaan tetap mampu untuk survive.

Terdapat empat tanggung jawab yang harus diemban oleh stakeholders sebuah perusahaan, yaitu tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), Keberlanjutan (sustainability), Peduli Lingkungan (Environmental Respect), dan Tata Kelola Perusahaan (Corporate Governance).

Kewenangan stakeholder adalah untuk memengaruhi pemakaian sumber-sumber ekonomi yang digunakan oleh perusahaan. Oleh karena itu, kekuatan stakeholder ditentukan oleh besar kecilnya sumber ekonomi tersebut. 

Stakeholders memiliki kewenangan untuk membatasi pemakaian sumber ekonomi yang terbatas (modal dan tenaga kerja), akses terhadap media yang berpengaruh, maupun kewenangan untuk mengatur perusahaan. Sehingga disinilah perlunya peran perusahaan dalam memilih stakeholder yang dilihat penting, dan mengambil tindakan yang dapat mewujudkan hubungan harmonis antara perusahaan dengan stakeholder-nya.

0 Response to "Peran stakeholder dalam Institusi Pemerintahan dan Swasta"

Post a Comment