Kepala LKPP Prihatin atas Banyaknya Kepala Daerah yang Tersandung Kasus Pengadaan Barang/Jasa


Pengadaan.web.id - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo mengungkapkan keprihatinannya karena banyak kepala daerah yang tersandung kasus hukum akibat praktek korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) yang dilakukan di dalam proses pengadaan barang dan jasa. Ia pun berharap proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan Pemerintah daerah (Pemda) kedepannya lebih menjunjung asas transparansi.

Dia berharap semua kepala daerah dapat menyadari dan sekaligus memahami proses pengadaan adalah hal penting, jangan sampai ketika sudah terjerat kasus hukum mereka semua baru sadar. Pasalnya, saat ini banyak Kepala Daerah kena kasus korupsi dalam pengadaan barang/jasa.

Baca Juga: Berikut Empat Titik Celah Korupsi dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)

Kepala LKPP juga menganjurkan agar di setiap daerah dibentuk badan yang akan menjadi kepanjangan tangan LKPP sehingga kinerja pengadaan barang dan jasa di daerah menjadi lebih optimal.

"Jadi reformis atau tidaknya suatu daerah,  itu akan tercermin dari bagaimana daerah atau kepala daerah itu meng-handle proses lelang pengadaannya. semakin transparan pengadaannya, hal itu akan semakin reformis," kata Agus Prabowo dalam acara Temu Nasional Pengadaan Barang dan Jasa 2016 di Jakarta, Jumat (28/10).

Agus menghimbau agar setiap kepala daerah tidak melakukan intervensi terkait proses penyelenggaran pengadaan barang dan jasa. Pejabat fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa juga semestinya bisa terbebas dari intervensi siapapun, termasuk Kepala daerahnya.

Meskipun belum optimalnya perlindungan hukum untuk panitia barang dan jasa agar terbebas dari intervensi pihak manapun, Agus menghimbau agar setiap panitia penyelenggara pengadaan barang dan jasa menggunakan e-katalog ataupun e-purchasing dalam prosesnya.

Menurutnya, dalam mengatasi masalah perlindungan hukum, kalau pendekatannya legalitas tentunya cukup rumit dan melelahkan. Jadi harus melalui pendekatan dengan cara lain, yakni pendekatan dengan menggunakan sistem.

“Memang masalah hukum ini kerap terjadi atau sering diganggu kalau kasusnya itu lelang. setiap kali lelang risikonya pasti digerecokin. LKPP pun mengalami hal yang sama, tapi kalau kita pakai sistem yakni e-katalog atau dengan e-purchasing, yang gerecokin ini akan sulit masuknya. Jadi kalau pakai istem apanya yang mau diganggu, barangnya sudah ada, harganya sudah terbuka, penyedianya sudah siap, kita tinggal klik saja, jadi gunakanlah sistem ini,” ujarnya.

Sepanjang periode Januari-Mei 2016, tercatat 13.527 paket pengadaan dengan nilai transaksi lebih dari Rp 9 triliun dilakukan melalui e-purchasing.

Angka ini dipercaya akan bertambah seiring dengan proses belanja pemerintah. Sebagai catatan, total belanja pemerintah melalui e-purchasing tahun 2015 adalah Rp31 triliun.

Walaupun  masih ditemui  Kepala Daerah yang melakukan campur tangan  terhadap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, tambah Agus, kecenderungan intervensi saat ini cenderung menurun, terutama di daerah atau Kementerian/Lembaga yang sudah memiliki Unit Layanan Pengadaan yang permananen.

"Kita lihat Kota Surabaya dan  Pemprov DKI yang  sudah lebih baik dalam sistem pengadaannya. LKPP ingin semua daerah menerapkan hal ini, dengan membuat badan atau unit layanan pengadaan yang bisa menjadi kepanjangan tangan dari LKPP," paparnya.

0 Response to "Kepala LKPP Prihatin atas Banyaknya Kepala Daerah yang Tersandung Kasus Pengadaan Barang/Jasa"

Post a Comment