Ketua KPK Zambia Terkesan dengan sistem E-Proc LKPP

Jakarta – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menerima kunjungan Anti Corruption Commission Board Zambia (ACCB Zambia), dalam rangka sharing knowledge isu pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, Rabu (22/06) di Jakarta. ACCZ Zambia adalah lembaga yang tugas fungsinya mirip dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia.



Kunjungan itu diterima oleh Kepala LKPP Agus Prabowo, Sekretaris Utama Salusra Widya, Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Sistem Informasi Sarah Sadiqa, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengembangan dan Pembinaan SDM Dharma Nursani serta Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Ikak Patriastomo.

Dalam perkenalannya, Agus mengenalkan LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 sebagai lembaga untuk mereformasi sistem pengadaan barang/jasa pemerintah. Salah satu agenda awal LKPP adalah mengenalkan dan menggunakan sistem elektronik (e-procurement) dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah melalui e-tendering  dan e-purchasing. Agus melanjutkan, penggunaan e-purchasing baru dimulai beberapa tahun lalu sebagai strategi untuk mengurangi lelang karena sebagian besar barang yang dibeli pemerintah sudah terdapat harga pasar.

Ditambahkan Sarah, skema e-purchasing tidak hanya untuk mempercepat proses pengadaan, namun juga untuk mendapatkan barang berkualitas dengan harga yang wajar. Seluruh spesifikasi, harga barang dan term delivery yang tayang di katalog dapat diakses oleh masyarakat, sehingga seluruhnya dapat diawasi. Selain itu, pembelian melalui katalog menghapus kongkalikong yang biasanya terjadi apabila dilakukan melalui skema lelang.

Sarah menyatakan, LKPP memproses seluruh penayangan produk di dalam katalog, melalui verifikasi, negosiasi dengan para penyedia sebelum mendapatkan harga yang wajar. “Kita juga melakukan kroscek dengan berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai untuk mendapatkan (info) harga, jika barang yang akan tayang di katalog adalah barang impor,” kata sarah.

“Dua tahun lalu, pengadaan untuk alat-alat berat harus dilakukan melalui lelang. Namun sekarang tinggal memilih dan mengeklik yang akan dibeli” lanjutnya.

Ia menambahkan, sistem e-procurement yang digunakan oleh LKPP adalah hasil jerih payah para programer muda yang bekerja di LKPP. Semuanya dikerjakan mandiri dengan basis open source dan gratis. Sistem ini disebar dan diinstal ke seluruh kementerian/lembaga/pemerintah daerah/instansi tanpa dipungut biaya. Saat ini sistem SPSE terus dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan pengguna.
Chairman  ACCB Zambia Justice Timothy Aggrey Kabalata, menilai sistem e-proc yang dikembangkan oleh LKPP sangat baik. Menurutnya, sistem itu mengeliminir hubungan langsung antar manusia yang kadangkala menjadi faktor utama tindak korupsi.

Kunjungan tersebut diakhiri dengan pertukaran cinderamata antara LKPP dengan ACCB Zambia.

0 Response to "Ketua KPK Zambia Terkesan dengan sistem E-Proc LKPP"

Posting Komentar