Pengertian Ukuran Perusahaan, Tujuan, Jenis, dan Rumusnya

Secara umum ukuran perusahaan dapat diartikan sebagai suatu skala yang mengklasifikasikan besar kecilnya suatu perusahaan dengan menggunakan indikator tertentu. Biasanya ukuran perusahaan ini dapat ditentukan dari total aset yang dimiliki perusahaan, total penjualan yang dicapai pada periode tertentu, dan nilai pasar sahamnya.

Dengan mengetahui ukuran perusahaan, investor dapat menggunakannya sebagai alat untuk menilai keuangan perusahaan.  karena ukuran perusahaan tersebut mewakili karakteristik keuangan perusahaan. Perusahaan skala besar yang memiliki karakteristik keuangan yang well established akan lebih mudah memperoleh akses modal di pasar modal dibandingkan dengan perusahaan skala kecil. 

Karena kemudahan akses keuangan tersebut, membuat perusahaan besar memiliki fleksibilitas yang lebih baik untuk mengembangkan bisnisnya jauh lebih besar lagi. Lalu, apa saja jenis ukuran perusahaan dan bagaimana rumus untuk menentukannya. Yuk, simak penjelasannya di bawah ini.



Apa itu Ukuran Perusahaan?


Ukuran perusahaan adalah suatu skala yang digunakan untuk menilai dan mengklasifikasikan besar kecilnya suatu emiten. 

Cara yang digunakan untuk menilai ukuran perusahaan biasanya adalah dengan melihat total aset perusahaan, log size, nilai pasar saham, dan lain sebagainya. 

Selain itu, untuk menilai skala perusahaan dapat juga digunakan total aktiva, jumlah penjualan, dan rata-rata penjualan aset. Ukuran perusahaan dapat tergambar dari rata-rata total aktiva perusahaan yang dimiliki.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa ukuran perusahaan adalah ukuran atas besarnya aset yang dimiliki perusahaan.

Perusahaan kecil mempunyai total aktiva kecil dengan kapitalisasi pasar yang kecil, nilai buku aktiva yang kecil dan profit yang rendah. Sedangkan perusahaan besar mempunyai total aktiva yang besar dengan kapitalisasi pasar yang besar, nilai buku aktiva yang besar dan profit yang tinggi.

Perusahaan besar dapat lebih mudah untuk mendapatkan modal eksternal dibandingkan dengan perusahaan kecil. Dengan tersedianya modal atau dana tersebut, maka perusahaan akan lebih mudah untuk melaksanakan peluang investasi dengan melakukan berbagai inovasi produk atau layanan. 


Tujuan Klasifikasi Ukuran Perusahaan


Tuuan dan manfaat dari pengklasifikasian ukuran perusahaan adalah:

  • Dapat dijadikan sebagai proxy atas tingkat ketidakpastian saham. Perusahaan berskala besar cenderung lebih dikenal masyarakat sehingga informasi mengenai prospek perusahaan lebih mudah didapat jika dibandingkan dengan perusahaan skala kecil. Dengan hal ini, maka ketidakpastian terhadap nilai perusahaan menjadi berkurang yang akan membuat tingkat underpricing pun akan semakin rendah seiring dengan semakin banyaknya informasi yang diperoleh.
  • Ukuran perusahaan dapat digunakan sebagai acuan atau pertimbangan bagi perusahaan untuk melakukan lindung nilai (hedging). Perusahaan berksala besar cenderung akan melaksanakan lindung nilai. Karena semakin besarnya perusahaan, maka risiko yang akan dialami perusahaan semakin besar. Risiko yang dimiliki perusahaan skala besar lebih banyak karena operasional yang dilakukan biasanya tidak hanya mencakup dalam negeri saja, namun juga melakukan transaksi antar negara.


Jenis-Jenis Ukuran Perusahaan


Ukuran perusahaan secara umum dapat dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:

1. Perusahaan besar (large firm)

Yaitu jenis perusahaan yang memiliki nilai kekayaan bersih lebih besar dari Rp. 10 milyar termasuk tanah dan bangunan. Perusahaan skala besar ini memiliki rata-rata penjualan lebih dari Rp. 50 Milyar/tahun.

2. Perusahaan menengah (medium firm)

Yaitu jenis perusahaan yang memiliki nilai kekayaan bersih Rp. 1-10 Milyar termasuk tanah dan bangunan. Perusahaan menegah ini memiliki hasil penjualan lebih besar dari Rp. 1 Milyar dan kurang dari Rp. 50 Milyar.

3. Perusahaan kecil (small firm)

Yaitu jenis perusahaan dengan nilai kekayaan bersih paling banyak Rp. 200 Juta tidak termasuk tanah dan bangunan dan memiliki rata-rata hasil penjualan minimal Rp. 1 Milyar/tahun.

Sedangkan klasifikasi ukuran perusahaan menurut Small Bussiness Administrasion (SBA) adalah sebagai berikut:


Small Bussiness

Employment

Size

Assets

Size

Sales

Size

Family Size

1-4

Under $100.00

$100.00-500.00

Small

5-19

$100.00-500.00

$500.000-1 Million

Medium

20-99

$500.00-5 Million

$1 Million-10 Million

Large

100-499

$5-25 Milion

$10Million-50 Million


Penentuan ukuran ini didasarkan pada total aset perushaan. Ukuran perusahaan menunjukan kemampuan perusahaan mengembangkan apa yang dimiliki untuk terus dioptimalkan.


Indikator Ukuran Perusahaan




Sebuah perusahaan dikatakan sebagai perusahaan skala besar tergambar dari perusahaan yang terus mengalami pertumbuhan dan perkembangan sehingga investor tidak segan untuk menanamkan modalnya. Perusahaan besar akan mengalami peningkatan harga saham secara terus menerus ketika laporan keuangannya terus mengalami positif. 

Ukuran perusahaan dapat dinilai dengan menggunakan indikator sebagai berikut.

  1. Tenaga kerja, yaitu jumlah pegawai tetap (PKWTT), PKWT atau honorer yang terdaftar atau bekerja di perusahaan pada suatu saat tertentu.
  2. Tingkat penjualan, yaitu volume penjualan atas produk/layanan suatu perusahaan pada suatu periode tertentu.
  3. Total hutang, yaitu jumlah kewajiban yang harus dibayarkan perusahaan pada periode tertentu.
  4. Total aktiva, yaitu total keseluruhan aktiva yang dimiliki perusahaan pada saat tertentu.

 

Rumus Ukuran Perusahaan


Untuk menilai ukuran perusahaan dapat digunakan rumus yang dapat diperoleh melalui logaritma natural dari total aset perusahaan, atau jika diterjemahkan ke dalam bahasa matematis menjadi:

Firm size =Ln of Total Assets

Nb:

  • Penggunaan logaritma natural (Ln) tersebut bertujuan untuk meminimalisisr data dengan fluktuasi yang berlebihan. Selain itu, logaritma natural juga digunakan karena kemampuannya untuk menyederhanakan jumlah aset perusahaan yang umumnya mencapai nominal milayaran hingga triliunan rupiah, tanpa mengubah proporsi sebenarnya.
  • Total aset adalah total keseluruhan harta kekayaan atau sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan.

Semakin besar ukuran perusahaan, perusahaan dapat memanfaatkan asetnya untuk melakukan investasi dengan baik sehingga dapat memenuhi kebutuhan konsumennya. Hal ini tentu saja akan semakin memperluas pangsa pasar dan dapat mempengaruhi profitabilitas perusahaan yang semakin baik.

0 Response to "Pengertian Ukuran Perusahaan, Tujuan, Jenis, dan Rumusnya"

Post a Comment