Mengenal Subak Bali Yang Menjadi Perhatian Dunia

Subak merupakan sebuah organisasi di Bali yang mengatur sistem irigasi tradisional dengan bercorak sosio religius terutama bergerak dalam pengelolaan air untuk produksi tanaman, khususnya padi. 

Sebagai lembaga yang mengurus tentang sistem irigasi tradisional, Subak dengan rice terrace-nya (sawah berteras) telah banyak menarik wisatawan untuk mau berkunjung ke Bali.



Mengenal Apa itu Subak


Kata "Subak" pertama kali muncul di dalam prasasti Pandak Bandung pada tahun 1072 M. Subak bisa diartikan sebagai sebuah lembaga sosial dan keagamaan yang memiliki pengaturan tersendiri yang disusun melalui musyawarah antar petani untuk menetapkan aturan terkait pengelolaan dan penggunaan air irigasi untuk pertumbuhan padi.

Penerapan Subak harus berlandaskan pada filosofi/konsep Tri Hita Karana sehingga keseimbangan antara tuhan, manusia dan lingkungan tetap terjaga. Karena filosofi Tri Hita Karana inilah yang menjadikan Subak menjadi perhatian dunia.

Susunan kata Tri Hita Karana sendiri memiliki arti "tiga penyebab terciptanya kebahagiaan dan kesejahteraan".

Penerapannya di dalam sistem Subak yaitu:

  1. Parahyangan, yaitu hubungan yang mengatur antara manusia dengan Tuhan agar berjalan harmonis.
  2. Pawongan, yaitu hubungan yang mengatur antara manusia dengan sesamanya agar berjalan harmonis.
  3. Palemahan, yakni hubungan yang mengatur antara manusia dengan alam dan lingkungannya agar berjalan harmonis .

Sebagai organisasi tradisional, maka Subak memiliki produk hukum yang disusun melalui hasil musyawarah masyarakat Subak yang disebut awig awig, sima, perarem. 

Awig awig memuat hal-hal dan ketentuan pokok, isi pokok yang mengatur mengenai hal parahyangan, pawongan dan pelemahan. Sedangkan pararem mengatur ketentuan dan hal yang lebih detail sebagai pelaksanaan awig awig Subak.

Awig awig juga memuat tentang hak dan kewajiban dari para anggota subak serta sanksi atas pelanggaran hak dan kewajiban tersebut.

Pelanggaran yang dimaksud meliputi:

  1. Melakukan penyimpangan dengan menanam varitas bibit di luar kesepakatan Subak;
  2. Melakukan pembibitan di luar batas waktu yang diizinkan;
  3. Mencuri bibit; 
  4. mencabut tanaman padi milik orang lain; 
  5. Menanam tanaman bukan pada gilirannya, misalkan saat giliran menanam palawija malah menanam padi;
  6. Membakar jerami yang mengakibatkan kebakaran tanaman padi di sawah milik angoota Subak yang lain; 
  7. Membuang jerami di sungai; dan
  8. Menumpuk jerami di jalan subak. 


Dalam penerapan aturan yang telah disepakati tersebut harus dilakukan secara adil, segala masalah dibicarakan dan dipecahkan secara musyawarah bersama sehingga keputusan yang diambil sesuai dengan asas keadilan, termasuk dalam penetapan waktu menanam dan penentuan jenis tanaman yang akan ditanam.

Struktur Organisasi Subak

Secara garis besar struktur organisasi Subak dapat dibagi menjadi 3 golongan, yaitu krama subak (anggota subak), Prajuru (pengurus Subak), dan Sekaa (kelompok anggota Subak).

Berikut di bawah ini penjelasan lengkapnya:

Krama Subak merupakan para petani yang bertugas membuat, memelihara, dan mengelola fasilitas irigasi Subak. Krama Subak dapat digolongkan menjadi 3, yaitu:

  1. Krama aktif, yaitu anggota aktif yang menjalankan kewajibannya sebagai anggota Subak, seperti krama pekaseh, sekaa yeh atau sekaa subak.
  2. Krama pasif, yaitu anggota Subak yang mengganti kewajibannya dengan iuran berupa uang atau natura sebagai Pengampel atau Pengohot.
  3. Krama luput, yaitu anggota Subak yang tidak aktif di semua kegiatan organisasi Subak karena yang bersangkutan menjalankan tugas seperti sebagai kepala desa atau Bendesa Adat.

Pengurus (Prajuru) Subak terdiri dari:

  1. Pekaseh/Kelian atau kepala subak.
  2. Pangliman/Petajuh atau wakil kepala subak.
  3. Peyarikan/Juru tulis atau sekretaris.
  4. Petengen/Juru raksa atau bendahara.
  5. Saya/juru arah/juru uduh/juru tibak/kasinoman, yang merupakan petugas dalam urusan penyampaian informasi atau pengumuman.
  6. Pemangku adalah bertugas khusus dalam urusan ritual/keagamaan.

Kelompok Sekaa di dalam struktur organisasi Subak dibagi menjadi:

  1. Sekaa Numbeg, yaitu kelompok yang bertugas untuk mengatur pengolahan tanah.
  2. Sekaa Jelinjingan, yaitu kelompok yang bertugas untuk mengatur pengolahan air.
  3. Sekaa Sambang, yaitu kelompok yang bertugas untuk mengawasi air dari pencurian dan menghalau hama perusak tanaman, seperti burung dan tikus.
  4. Sekaa Memulih/Nandur, yaitu kelompok yang bertugas untuk menanam bibit tanaman.
  5. Sekaa Mejukut, yaitu kelompok yang bertugas untuk menyiangi tanaman.
  6. Sekaa Manyi, yaitu kelompok yang bertugas menuai/memotong/mengetam padi.
  7. Sekaa Bleseng, yaitu kelompok yang bertugas mengangkut ikatan padi yang telah diketam dari sawah ke lumbung padi.


Struktur Jaringan Irigasi Subak

Subak sebagai sistem teknologi irigasi haruslah mempunyai fasilitas dan juga struktur yang memadai. 

Adapun fasilitas utama yang harus ada dalam sistem irigasi subak (palemahan) adalah sebagai berikut:

  1. Pengalapan, yaitu bendungan air;
  2. Jelinjing, yaitu parit; dan
  3. Cakangan, yaitu suatu wadah/alat untuk memasukkan air ke bidang sawah garapan petani.



Sebuah bidang sawah yang memiliki dua atau lebih cakangan yang saling berdekatan harus dibuat dengan ketinggian cakangan yang sama. Hal ini bertujuan untuk memudahkan dan memperlancar agar air dapat mengalir masuk ke sawah masing-masing petani dengan debit yang sama. 

Sementara itu perbedaan lebar lubang cakangan antar sawah masih dapat ditoleransi. Karena lebar lubang cakangan tersebut disesuaikan dengan perbedaan luas bidang sawah garapan yang dimiliki masing-masing petani. 

Struktur jaringan sistem irigasi dalam subak jika diurut dari sumber air terdiri dari:

  1. Empelan/empangan adalah sumber aliran air/bendungan.
  2. Bungas/Buka atau in take adalah sebagai pemasukan.
  3. Aungan adalah terowongan yang berfungsi sebagai saluran air yang tertutup.
  4. Telabah aya (gede) adalah saluran utama.
  5. Tembuku aya (gede) adalah bangunan yang berfungsi untuk membagi air utama.
  6. Telabah tempek (munduk/dahanan/kanca) adalah saluran air cabang.
  7. Telabah cerik adalah saluran air ranting.
  8. Telabah panyacah (tali kunda) adalah saluran air berupa penasan (untuk 10 orang ), panca (untuk 5 orang), dan pamijian (untuk sendiri/1 orang).

Melalui struktur jaringan sistem Subak inilah, setiap anggota Krama akan medapatkan bagian air sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan melalui musyawarah dari warga/krama subak dengan dilandasi oleh filosofi Tri Hita Karana. 

Kegiatan dalam organisasi Subak tidak hanya menangani masalah pertanian saja, tetapi juga meliputi aspek sosial dan religius (peribadatan) guna untuk memohon rejeki dan kesuburan.

Setiap Subak biasanya dilengkapi dengan fasilitas berupa pura yang disebut Pura Ulun Carik atau Pura Bedugul. Pura ini khusus dibangun oleh para petani untuk memuja Dewi Sri (Dewi kesuburan dan kemakmuran). 

Dalam sistem pengairan Subak ini diatur oleh seorang tokoh adat dan juga petani yang suka rela mengabdikan dirinya menjadi Kelian (Klian). Klian bertugas mengawasi dan mengelola Subak, sifatnya sukarelawan, sehingga tidak mendapatkan gaji ataupun imbalan. 

Jumlah pembagian atau penyaluran air disesuaikan dengan golongan keanggotaan petani di Subak, ada Krama (anggota) yang aktif dan pasif. Keduanya tentu mendapat pembagian air yang berbeda karena dalam Subak menerapkan prinsip keadilan dimana distribusi air disesuaikan dengan kontribusi anggota Subak.

Adapun komponen-komponen subak terdiri dari:

  • Hutan yang melindungi pasokan air; 
  • Lanskap sawah yang berundak-undak/bertingkat/terasering;
  • Sawah yang terhubung dengan sebuah sistem kanal;
  • Terowongan dan bendungan, 
  • Sebuah desa di sekitaran Subak
  • Pura sebagai penanda akan pentingnya sumber air atau perjalanan air melalui pura kemudian menurun mengairi lahan sawah garapan.


Subak - Warisan Budaya Dunia Kategori Lanskap Budaya

Lanskap Subak via Mading.id


Subak sudah terkenal di mancanegara dan para wisatawan mancanegara selalu menyempatkan datang ke Subak jika sedang berada di Bali. Dan akhirnya pada tahun 2012, pengusulan Subak sebagai Warisan Budaya Dunia telah disetujui, diakui dan ditetapkan/disahkan  oleh UNESCO dalam sidang ke-36 Komite Warisan Dunia UNESCO di kota Saint Peterburg, Rusia. 

Subak masuk sebagai warisan budaya dunia dalam kategori lanskap budaya, dengan nama “Cultural Landscape of Bali Province: the Subak System as a Manifestation of the Tri Hita Karana Philosophy” (Warisan Budaya Provinsi Bali: Subak sebagai Manifestasi dari Tri Hita Karana). 

Berikut ini adalah situs-situs di Bali yang telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai warisan budaya dunia, meliputi:

  1. Pura Ulun Danu Batur, yaitu pura air utama (water temple) sebagai sumber dari setiap mata air dan sungai yang terletak di ujung danau Batur.
  2. Lanskap Subak dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Pakerisan, yang merupakan sistem irigasi tertua di Bali.
  3. Lanskap Subak Catur Angga Batukaru, yang merupakan objek wisata Subak dengan persawahan berundak-undak (terasering). Dan Subak Jatiluwih merupakan salah satu dari bagiannya.
  4. Pura Taman ayun, yang merupakan pura air terbesar dengan arsitektur yang indah dan menggambarkan ekspansi besar dari sistem irigasi Subak di bawah pemerintahan kerajaan Bali pada abad ke-19.


Museum Subak

Museum Subak di Tabanan


Sebagai warisan budaya, Subak harus dibuatkan museum karena salah satu tujuan didirikannya museum Subak adalah untuk memperkenalkan dan melestarikan kebudayaan bangsa. Museum Subak berada di di kabupaten Tabanan.

Para generasi muda ataupun wisatawan yang berkunjung ke museum Subak akan mendapatkan pengetahuan dan wawasan mengenai sistem irigasi tradisional yang dimiliki dan masih digunakan sampai sekarang oleh masyarakat petani di pulau dewata Bali.

Itulah ulasan mengenai apa itu Subak dan penerapannya di Bali. Bagi masyarakat Bali Subak tidak hanya sekedar sistem irigasi, tetapi juga merupakan konsep kehidupan yang berpegang teguh pada filosofi Tri Hita Karana.

0 Response to "Mengenal Subak Bali Yang Menjadi Perhatian Dunia"

Post a Comment