√ Ini Manfaat dan Daftar Materi Hiperkes

Hiperkes merupakan gabungan kata dari Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja. Perusahaan memiliki peran proaktif dalam menyelenggarakan usaha-usaha preventif untuk menyelesaikan segala masalah kesehatan di lingkungan kerja, mengidentifikasi dan mengendalikan potensi bahaya yang mungkin timbul, selain untuk mencegah Penyakit Akibat Kerja (PAK) serta memantau pelaksanaan program K3 lainnya.


Apa itu Hiperkes?



Hiperkes adalah ilmu kesehatan/kedokteran yang bertujuan untuk melindungi keselamatan kerja para karyawan.

Higiene perusahaan terdiri dari higiene industri, higiene okupasi, higiene kerja, dan industrial-occupational hygiene. Ruang lingkup pekerjaanya adalahmengenali, mengukur, dan melakukan penilaian (evaluasi) terhadap faktor penyebab gangguan kesehatan atau penyakit dalam lingkungan kerja dan perusahaan. Kemudian, hasil evaluasi tersebut dipergunakan sebagai dasar tindakan korektif dan dimanfaatkan sebagai pengembangan pengendalian yang lebih bersifat preventif terhadap lingkungan kerja/perusahaan.

Sementara itu kesehatan kerja adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan/kedokteran beserta praktiknya yang bertujuan agar karyawan mendapatkan derajat kesehatan sebaik-baiknya, mulai dari kesehatan fisik, mental, emosional, maupun sosial.

Program kesehatan kerja ini diupayakan dengan kegiatan-kegiatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif terhadap penyakit/gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh pekerjaan dan/atau lingkungan kerja, serta terhadap penyakit pada umumnya.

Mengapa Hiperkes Penting?

Tentunya banyak yang bertanya, seberapa penting kesehatan dan keselamatan kerja bagi perusahaan dan karyawannya di seluruh lokasi kerja? Sangat penting.

Seorang dokter atau perawat yang menjalankan program kesehatan dan keselamatan kerja sebaiknya mengikuti pelatihan sertifikasi hiperkes yang diatur pemerintah melalui peraturan Kemenaker:
  1. Pasal 1 Permenaker No. 01 tahun 1976 tentang Wajib Latih Hiperkes bagi Dokter Perusahaan yang menyebutkan, “Setiap perusahaan diwajibkan untuk mengirimkan setiap dokter perusahaannya untuk mendapatkan latihan dalam bidang Hygiene Perusahaan. Kesehatan dan Keselamatan Kerja”.
  2. Pasal 1 Permenaker No. 01 tahun 1979 tentang Wajib Latih Hiperkes bagi ParaMedis Perusahaan, “Setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga Para Medis diwajibkan untuk mengirimkan setiap tenaga tersebut untuk mendapatkan latihan dalam bidang Hygiene Perusahaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja".

Sebagai dokter perusahaan atau paramedis diharuskan mengetahui beberapa hal yang terkait dengan alur produksi dan melakukan identifikasi potensi bahaya yang terdapat di perusahaan agar dapat menjalankan kesehatan dan keselamatan kerja tersebut.

Jika sudah diketahui potensi bahaya yang kemungkinan timbul, maka dokter perusahaan atau paramedis dapat menilai risiko dari potensi bahaya tersebut dan melakukan manajemen risiko sehingga dapat mengurangi penyakit akibat kerja (PAK) dan mencegah kecelakaan kerja di perusahaan tersebut.

Karena peraturan dan alasan pentingnya hiperkes tersebut di atas, maka diperlukan Pembinaan dan Sertifikasi Hiperkes untuk Dokter Perusahaan dan ParaMedis yang tersertifikasi Kementrian Ketenagakerjaan RI.

Sasaran dan Manfaat Training Hiperkes

Kompetensi ataupun tugas dan fungsi dokter perusahaan atau paramedis itu lebih kompleks, tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap pekerja apabila ada yang sakit, tetapi benar-benar harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan kerja dengan cara preventif dan promotif. Berikut ini adalah sasaran yang harus dicapai dalam pelaksanaan pelatihan hiperkes untuk dokter perusahaan dan paramedis:
  • Peserta memiliki landasan pemikiran yang terarah sehingga dalam melakukan aktifitas atau tindakan memiliki dasar untuk proses identifikasi atau menentukan permasalahan kesehatan yang ada di lingkungan kerja
  • Meningkatkan skill atau kemampuan dalam memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan dan keselamatan tenaga kerja.
  • Meningkatkan kinerja, efisiensi, produktifitas dan moril kerja dan faktor manusia dalam sektor kegiatan ekonomi.
  • Para pekerja mendapatkan suatu perlindungan dan hak pekerja saat bekerja dengan menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan terhindar dari kecelakaan kerja. 
  • Memelihara faktor produksi agar perusahaan tidak merugi sehingga mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. 
  • Dokter dan Paramedis akan mendapatkan sertifikasi resmi sebagai Paramedis Hiperkes dari Pusat HIPERKES RI yang dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan minimal untuk bekerja di perusahaan.

Materi Pelatihan Hiperkes untuk Dokter dan Para Medis




  1. Peraturan perundang-undangan kesehatan kerja
  2. Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  3. Tugas Pokok dan Fungsi Tenaga Hiperkes
  4. Hazards Fisik, biologi, kimia, psikologi dan ergonomi
  5. Penyakit akibat kerja
  6. SMK3 dan Sistem Manajemen K3
  7. Sanitasi Industri
  8. Toksikologi Industri
  9. Pelaporan kesehatan kerja
  10. Alat Pelindung Diri (APD)
  11. Gizi Kerja dan Produktifitas kerja
  12. Higyene Industri, termasuk Pengelolaan limbah
  13. Promosi Kesehatan Kerja
  14. Program Rehabilitasi Kerja
  15. Teori Dasar Kecelakaan Kerja
  16. Epidemologi Hiperkes
  17. Program Jamsostek
  18. Sanitasi dan Pengelolaan Limbah
  19. Observasi Lapangan
  20. Ujian
  21. Pembuatan Laporan


Hasil pengukuran dan evaluasi faktor penyebab gangguan kesehatan atau penyakit dalam lingkungan kerja dapat dipergunakan dokter perusahaan atau paramedis sebagai dasar tindakan korektif serta guna pengembangan pengendalian yang lebih bersifat preventif terhadap lingkungan kerja/perusahaan.

Dengan menerapkan Hiperkes, seluruh karyawan dapat terlindungi dan masyarakat yang berada sekitar perusahaan terhindar dari bahaya faktor lingkungan yang mungkin diakibatkan oleh beroperasinya suatu perusahaan.

Semoga bermanfaat!

0 Response to "√ Ini Manfaat dan Daftar Materi Hiperkes"

Posting Komentar