Perbedaan Sektor Publik dengan Sektor Privat

Organisasi sektor publik merupakan bagian dari sistem perekonomian negara yang bertujuan untuk melayani kepentingan publik guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Contoh dari sektor publik adalah institusi pemerintahan, partai politik, sekolah, dan rumah sakit. Fokus utama organisasi sektor publik ini adalah pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, akuntabilitas kinerja menjadi faktor penting dalam mempertahankan/menjaga kepercayaan masyarakat terhadap organisasi sektor publik.



Definisi Organisasi Sektor Publik

Jika berbicara mengenai istilah sektor publik, maka yang lebih tertuju adalah pada sektor negara, usaha-usaha negara, dan organisasi nirlaba negara. Organisasi Sektor Publik adalah pemerintah dan unit-unit organisasinya, yaitu unit-unit yang dikelola pemerintah dan berkaitan dengan hajat hidup orang banyak atau pelayanan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Dengan demikian, istilah sektor publik tidak akan jauh dari permasalahan mengenai perpajakan, birokrasi, atau pemerintah. Selanjutnya, adalah lebih mudah jika istilah sektor publik dilawankan dengan istilah sektor privat/ swasta/ bisnis.

Lebih lanjut istilah “sektor publik” sendiri memiliki pengertian yang bermacam- macam. Hal tersebut merupakan konsekuensi dari luasnya wilayah publik, sehingga setiap disiplin ilmu (ekonomi, politik, hukum, dan sosial) memiliki cara dan definisi yang berbeda-beda. Dari sudut pandang ilmu ekonomi, sektor publik dapat dipahami sebagai suatu entitas yang aktivitasnya berhubungan dengan usaha untuk menghasilkan barang dan pelayanan publik dalam rangka memenuhi kebutuhan dan hak publik.

Karakteristik Organisasi Sektor Publik

Terdapat dua ahli yang mengemukakan mengenai karakteristik sektor publik. Yang pertama adalah Ulum (2008) yang menyebutkan bahwa karakteristik dari organisasi sektor publik atau organisasi yang tidak bertujuan untuk memupuk keuntungan sebagai berikut:

a. Sumber daya entitas ekonomi sektor publik berasal dari para penyumbang yang tidak mengharapkan pembayaran kembali atau manfaat ekonomi yang sebanding dengan jumlah sumber daya yang diberikan.
b. Kegiatannya menghasilkan barang dan/atau jasa tanpa bertujuan untuk memupuk laba sebesar-besarnya. Jika suatu entitas menghasilkan laba, maka jumlahnya tidak untuk bagi hasil bagi para pendiri atau pemilik entitas tersebut.
c. Kepemilikan organisasi sektor publik tidak dapat dijual, dialihkan, atau ditebus kembali. Kepemilikan tersebut tidak mencerminkan proporsi pembagian sumber daya entitas pada saat likuidasi atau pembubaran entitas.

Sedangkan Nordiawan (2006) menjelaskan organisasi publik menjadi berbeda dan unik karena memiliki karakteristik sebagai berikut:

a. Dijalankan tidak untuk tujuan mencari laba (nirlaba)
b. Dimiliki secara kolektif oleh pihak publik
c. Kepemilikan atas sumber daya tidak digambarkan dalam bentuk saham yang diperjualbelikan
d. Keputusan-kepuusan yang terkait kebijakan operasi didasarkan pada consensus.


Perbedaan Organisasi Sektor Publik dengan Sektor Swasta

Berikut ini adalah tabel perbedaan organisasi sektor publik dengan sektor swasta yang mungkin bisa mempermudah pemahaman.

Sumber: Mardiasmo (2002)

Lebih lanjut lagi berikut penjelasannya dari beberapa poin di atas:

1. Tujuan Organisasi

Pendirian sektor komersial bertujuan untuk menghasilkan laba sebesar-besarnya, dan untuk meningkatkan kesejahteraan pemegang saham. Sedangkan tujuan sektor publik terutama bukan mencari laba, akan tetapi memberikan pelayanan kepada masyarakat (public service) dan mensejahterakan masyarakat. Pelayanan dalam bidang pendidikan, keamanan masyarakat, penegakan hukum, transportasi publik, penyediaan barang kebutuhan masyarakat dan sebagainya. Namun demikian Pemerintah juga mempunyai badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD) yang bertujuan mencari laba untuk meningkatkan penerimaan negara dan mengusahakan barang-barang strategis kebutuhan masyarakat umum.

2. Sumber Pembiayaan

Sumber pembiayaan sektor publik berasal dari pajak, retribusi, laba BUMN/BUMD, pinjaman luar negeri, obligasi, dan sumber lain yang sah (pemerintahan), sumbangan, dana abadi, pinjaman, hibah, dan lain sebagainya (nonpemerintahan). Sedangkan sektor komersial sumber pendanaannya lebih fleksibel, dari segi internal berasal dari modal pemilik dan laba yang ditahan, sedang dari eksternal adalah utang bank, obligasi, dan penerbitan saham baru.

3. Pertanggung jawaban

Sektor publik menguasai dan senantiasa berupaya agar dana publik bisa semakin berpihak kepada masyarakat. Dalam hal ini sektor publik bertanggung jawab kepada publik melalui perwakilan di DPR/DPRD (organisasi pemerintahan), dan langsung kepada masyarakat yang terkait (nonpemerintahan). Sedangkan sektor komersial menguasai dana pemilik, bertanggung jawab  kepada  para pemilik  yaitu pemegang saham, dan kreditor.

4. Struktur Organisasi

Struktur organisasi sektor komersial lebih fleksibel jika dibandingkan dengan sektor publik yang lebih cenderung ada unsur politik dalam pembentukan struktur organisasinya. Sektor komersial berusaha menyediakan barang dan jasa yang jadi kebutuhan dan permintaan konsumen. Sedangkan pada sektor publik lebih bersifat birokratis, kaku, dan hirarkis.

Organisasi sektor publik mempunyai fungsi yang lebih luas, yaitu sebagai berikut:
  • Pertahanan dan Keamanan
  • Hubungan Luar Negeri
  • Kebijakan Fiskal dan moneter
  • Regulasi sektor swasta
  • Stabilisasi politik dan ekonomi
  • Perlindungan sumber daya alam dan sosial
  • Penegakan hukum dan perlindungan HAM
  • Pemberian barang dan pelayanan
  • Distribusi pendapatan dan kekayaan
5. Karakteristik Anggaran

Pada sektor publik, anggaran merupakan instrumen perencannaan dan pengendalian yang sangat penting. Anggaran sektor publik merupakan blue print tentang rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh sebuah organisasi sektor publik. Sedangkan untuk sektor privat, anggaran bersifat fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan lingkungan dan ekonomi yang terjadi.

6. Akuntansi Keuangan

Sesuai dengan peraturan perundangan terbaru (UU RI No.1 tahun 2004) sistem akuntansi sektor publik menggunakan basis kas khusus untuk pembuatan laporan realisasi anggaran. Sedangkan untuk pos-pos neraca (aset, utang dan ekuitas) menggunakan basis akrual, sampai saatnya keseluruhan sistem akuntansi keuangannya menggunakan basis akrual (menurut PP 71/2010).

Itulah ulasan mengenai apa itu organisasi sektor publik, karakteristiknya, dan perbedaannya dengan sektor swasta. Semoga bermanfaat.

1 Response to "Perbedaan Sektor Publik dengan Sektor Privat"