Karang Taruna dan Tantangannya dalam Gempuran Arus Modernisasi

Dalam kehidupan bermasyarakat, interaksi sosial sudah menjadi suatu keharusan mengingat hakekat manusia sebagai makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri dan membutuhkan bantuan orang lain. Kesempatan untuk mengembangkan diri menjadi pribadi yang partisipatif di masyarakat dapat dilakukan diantaranya melalui kegiatan Karang Taruna yang sudah tidak asing lagi karena merupakan wadah untuk membina generasi muda khususnya di pedesaan.

Kita mengenal organisasi kepemudaan di masyarakat dengan sebutan Karang Taruna. Karang taruna merupakan organisasi kepemudaan yang menjadi wadah untuk mendapatkan partisipasi masyarakat dalam hal pembinaan, pembangunan, dan pengembangan generasi muda di bidang kesejahteraan sosial. Tujuan yang diharapkan tercapai dalam organisasi kepemudaan di masyarakat ialah menjadi wadah partisipasi khususnya di kalangan pemuda sehingga muncul rasa tanggung jawab sosial dan bermanfaat bagi masyarakat.

Logo Karang Taruna

Kesadaran akan pentingnya peran organisasi kepemudaan dapat menjadi fondasi dalam membangun semangat gotong royong kehidupan bermasyarakat. Saat ini perkembangan Karang Taruna sebagai organisasi sosial kepemudaan telah tumbuh hampir di seluruh Desa/Kelurahan di Indonesia yang fokus pada pembinaan dan pemberdayaan usaha kesejahteraan sosial, usaha ekonomi produktif dan rekreasi, olahraga, advokasi, keagamaan dan kesenian.

Banyak hal yang bisa dilakukan oleh pemuda dalam organisasi Karang Taruna seperti disebutkan dalam Peraturan Menteri Sosial No. 83 Tahun 2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna sebagai berikut:

  1. Melatih organisasi yang kompak dan sehat, ajang silaturahmi
  2. Melaksanakan kegiatan kerja bakti kebersihan dan penataan lingkungan secara bersama-sama setiap minggu pagi
  3. Menggalakkan penanaman apotek hidup dan warung hidup disetiap halaman rumah warga
  4. Mengadakan jadwal pengajian dan olahraga bersama
  5. Mengadakan lomba hal-hal positif
  6. Membuka sekolah gratis untuk anak prasekolah yang tidak mampu
  7. Mendirikan perpustakaan sederhana
  8. Setiap tahun diadakan acara wisata 
Jika kegiatan-kegiatan Karang Taruna dilaksanakan dengan baik dan tepat, maka dapat membantu pemerintah dalam memajukkan dan menata kondisi lingkungan dan mental masyarakat ke arah yang lebih baik dan memacu masyarakat desa untuk berpikir mengenai apa yang harus dilakukan kedepannya agar mampu memberikan dampak positif dan berguna masyarakat desa.

Pengertian Karang Taruna


Karang Taruna berdasarkan Pasal 1 angka 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan (“Permendagri 5/2007”), adalah Lembaga Kemasyarakatan yang merupakan wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat  dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial, yang secara fungsional dibina dan dikembangkan oleh Departemen Sosial.

Pengertian Karang Taruna menurut Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor: 23 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Karang Taruna, Pasal 1 angka (1) menyebutkan bahwa: “Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa atau kelurahan”.

Berdasarkan definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa Karang Taruna adalah suatu organisasi sosial kepemudaan yang ada di desa/kelurahan sebagai wadah pengembangan potensi diri dalam bidang usaha kesejahteraan sosial.

Sebagai organisasi sosial, karang taruna berpedoman pada pedoman dasar dan pedoman rumah tangga (PD/PRT). Struktur pengurus dan massa jabatannya telah diatur agar tercipta regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun dimasa yang akan datang.

Keanggotaan Karang Taruna diisi oleh pemuda dan pemudi berusia mulai dari 11 – 40 tahun dan batas sebagai pengurus adalah berusia 17 – 35 tahun. Banyak hal yang dapat dilakukan para pemuda pemudi karang taruna untuk menyumbangkan hal besar dimulai dari hal kecil, seperti:
  1. Melatih berorganisasi yang kompak dan sehat ajang silaturahmi. Misalnya: mengadakan agenda kumpul bersama setiap seminggu sekali untuk menjalin silahturahmi dan memper erat tali persaudaraan.
  2. Mengadakan kegiatan kerja bakti dan penataan lingkungan. Misalnya: mengadakan jumat bersih bersama warga dan pemuda lain nya, mengadakan bersih masjid setiap hari minggu bersama rismawan dan rismawati desa setempat.
  3. Menggalakan penanaman apotek hidup dan warung hidup. Misalnya: mengajak warga sekitar untuk membuat menanam apotik hidup di halaman rumahnya atau pada media tertentu.
  4. Mengadakan lomba hal – hal positif. Misalnya: dalam bidang olahraga:lomba bola voli putra dan putri atau sepak, dalam bidang keagamaan lomba TPA: hafalan surat pendek, puisi islami, lomba adzan, lomba ceramah dll.
  5. Mengadakan sekolah tambahan. Misalnya: bersama anak – anak desa setempat seusai pulang sekolah, membuat kerajinan tangan dari bahan bekas yang masih bisa digunakan dll. Hal ini di harapkan untuk menumbuhkan jiwa usaha pada anak.
  6. Mendirikan perpustakaan sederhana. Misalnya: memanfaatkan lokasi atau ruang yang tak terpakai untuk dijadikan taman baca sederhana desa.

Visi dan Misi Karang Taruna


1) Visi
Peningkatan kualitas sumber daya pemuda menuju sebuah kemajuan yang selaras melalui Karang Taruna. Pengembangan kreativitas generasi muda untuk menjalin persaudaraan dan rasa kebersamaan menjadi mitra organisasi, baik kepemudaan ataupun pemerintah dalam pengembangan kreativitas serta kemampuan dibidang Kesejahteraan Sosial.

2) Misi
  • Meningkatan kualitas sumber daya pemuda melalui Karang Taruna
  • Meningkatkan taggung jawab sosial Karang Taruna dalam pembangunan kesejahteraan sosial
  • Mengembangkan kreativitas generasi muda untuk menjalin persaudaraan

Tujuan dan Fungsi Karang Taruna


Dalam bidang kesejahteraan sosial, karang taruna sebagai organisasi sosial masyarakat dibentuk dengan tujuan, fungsi dan perannya agar dapat menghimpun, menggerakkan dan menyalurkan peran serta generasi muda dalam pembangunan. Berikut di bawah ini tujuan dibentuknya karang taruna yang diatur dalam Permensos 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna:

1) Tujuan Karang Taruna:
  • Menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap generasi muda warga Karang Taruna dalam mencegah, menagkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah sosial.
  • Membentuk semangat kejuangan generasi muda warga Karang Taruna yang Trampil dan berkepribadian serta berpengetahuan.
  • Menumbuhkan potensi dan kemampuan generasi muda dalam rangka mengembangkan keberdayaan warga Karang Taruna.
  • Menumbuhkan sikap toleran antar warga dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  • Menjalin kerjasama antara generasi muda warga Karang Taruna dalam rangka mewujudkan taraf kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
  • Mewujudkan Kesejahteraan Sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang memungkinkan pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial dilingkungannya.
  • Mewujudkan pembangunan kesejahteraan sosial generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang dilaksanakan secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan oleh Karang Taruna bersama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya.


Kegiatan Karang Taruna

2) Fungsi Karang Taruna

Selain beberapa tujuan dibentuknya karang taruna di atas, karang taruna berfungsi diantaranya sebagai berikut:
  • Menyelenggarakan Usaha Kesejahteraan Sosial.
  • Menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
  • Menyelenggarakan pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkunggannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan.
  • Menyelenggarakan kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
  • Menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.
  • Menumbuhkan dan mengembangkan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Menumbuhkan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.
  • Menyelenggarakan rujukan, pendampingan, dan advokasi social bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
  • Menguatkan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.
  • Menyelenggaran usaha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual.

Sumber Keuangan Karang Taruna


Pengukuhan lembaga dan pengurus karang taruna dapat dilakukan Forum Komunikasi Karang Taruna (FKKT) atau kepala wilayah daerah yang bersangkutan. Sumber keuangan untuk mendukung pergerakan roda organisasi karang taruna dalam rangka pelaksanaan program kerjanya dapat diperoleh dari:
  1. Usaha sendiri yang diperoleh secara sah.
  2. Bantuan masyarakat dan bantuan pemerintah yang tidak mengikat.
  3. Usaha-usaha lain yang tidak bertentangan dengan peraturan undang-undang yang berlaku.
Pengelolaan keuangan karang taruna menganut prinsip manajemen terbuka dan diharapkan dapat menerapkan sisitem manajeman modern, melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan. Sistem yang dipakai merupakan hasil kesepakatan kalangan pengurus karang taruna di wilayah desa/kelurahan yang besangkutan.


Pengembangan Karang Taruna


Tantangan Karang Taruna dalam Gempuran Arus Modernisasi


Dalam arus modernisasi yang deras seperti saat ini, pemuda yang merupakan bagian terpenting dari karang taruna harus inovatif dan kreatif untuk mengubah tatanan dalam dimensi kelembagaan. Perubahan-perubahan yang dilakukan oleh kaum pemuda hendaklah mengikuti arus globalisasi dan desentralisasi yang dapat memunculkan gagasan baru dalam proses pembangunan pedesaan. Tidak dapat dipungkiri memang masih dijumpai banyak kendala dan tantangan yang harus dihadapi Karang Taruna yang antara lain :
  1. Kegiatan Karang Taruna yang masih bersifat "mendaur ulang" kegiatan yang sudah ada sebelumnya dan hanya menjadi sekedar pengisi waktu luang. 
  2. Kurangnya SDM profesional;
  3. Kurang tanggapnya anggota karang taruna terhadap proses pengembangan kualitas Karang Taruna;
  4. Kekacauan dalam penyelenggaraan organisasi sebagaimana lazimnya sebuah organisasi yang dikelola oleh kaum muda;
  5. Keraguan Pemerintah Desa terhadap potensi Karang Taruna sehingga sedikit diberi peluang pada peran pembangunan;
  6. Budaya dan etos kerja organisasi yang memang terus menuntut peningkatan seiring dengan perubahan para pemuda.
Semua tantangan dan kendala yang disebutkan diatas memang merupakan tantangan bagi eksistensi Karang Taruna. Oleh sebab itu maka pembenahan diri Karang Taruna, khususnya pada anggotanya dituntut untuk selalu tanggap akan berbagai perubahan dan perkembangan yang terjadi. Selain itu, mereka perlu meningkatkan kualitas diri di berbagai bidang di dalam menghadapi kondisi sosial yang berkembang.

Peranan pemuda yang berada dalam organisasai karang taruna dapat memberikan suatu pandangan untuk mengubah suatu organisasi kearah yang lebih baik dan maju. Ini didukung karena pemuda memiliki inisiatif dan kreatifitas yang lebih baik. Setiap pemuda memiliki jiwa kepemimpinan yang didukung oleh pola pemikiran yang kreatif. Pemikiran kreatif itu sendiri didukung oleh dua hal, yaitu pengerahan daya imajinasi dan proses berfikir ilmiah. Peran pemuda dalam organisasi seperti karang taruna sangat penting untuk mengatasi permasalahan tersebut, agar kalangan remaja di organisasi karang taruna mempunyai sikap maupun jiwa membangun yang mampu meningkatkan kinerja sebagai anggota organisasi karang taruna.


Itulah ulasan mengenai Karang Taruna dan tantangannya dalam gempuran arus modernisasi. Semoga bermanfaat.

0 Response to "Karang Taruna dan Tantangannya dalam Gempuran Arus Modernisasi"

Post a Comment