LKPP Luncurkan Enam Aplikasi Baru Pengadaan Barang dan Jasa


Pengadaan.web.id - Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo mengatakan pihaknya akan meluncurkan inovasi baru tiap tahunnya dan tahun ini ia mengenalkan enam aplikasi baru untuk pengadaan secara elektronik. Ini dalam rangka inovasi yang dilakukan oleh LKPP.

"Setiap tahun kami harus memiliki inovasi baru, tahun ini ada enam inovasi," kata Agus Prabowo saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis 3 November 2016.

Agus menambahkan inovasi pertama berupa sistem pengadaan secara elektronik, yang kini ditambah dengan international competitive bidding. Di mana para penyedia dari luar negeri dapat mengikuti lelang pengadaan barang/jasa di Indonesia. "Utamanya paket-paket dari Bank Dunia dan sebagainya."

Berikutnya adalah competitive catalogue (comcat). Ini adalah aplikasi untuk melelang secara cepat pekerjaan konstruksi sederhana. Dalam aplikasi itu, para penyedia tinggal memasukkan datanya dan dalam tempo satu jam bisa ditunjuk kontraktor pemenang lelang, serta nilai harganya.

Aplikasi yang ketiga adalah aplikasi katalog lokal. Selama ini aplikasi e-Catalog kewenangannya ada di LKPP. Dengan adanya katalog lokal maka kewenangannya didesentralisasikan ke daerah. "Kami sadar tak bisa selesaikan persoalan sendiri," ujar Agus.

Aplikasi katalog lokal ini sedang diuji cobakan di sejumlah daerah, seperti di provinsi Gorontalo, kota Semarang, dan juga kota Yogyakarta. "Nantinya ada katalog nasional, di dalamnya ada katalog sektoral. Lalu ada juga katalog lokal, isinya daerah-daerah," ucapnya.

Namun Agus menuturkan kalau katalog lokal harus berkolaborasi dengan LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) dan juga ULP (Unit Layanan Pengadaan). Agus berkelakar kalau kedua lembaga ini adalah entitas yang berbeda, namun merupakan keponakan dari LKPP. "Keduanya harus kerja sama, ULP expertise di lelang, LPSE di IT."

Source: liputan6.com

0 Response to "LKPP Luncurkan Enam Aplikasi Baru Pengadaan Barang dan Jasa"

Post a Comment