Pendaftaran Lokakarya "Merumuskan Kembali Tugas, Tanggung Jawab dan Kewenangan PPK"


Pendaftaran Lokakarya dengan tema "Merumuskan Kembali Tugas, Tanggung Jawab dan Kewenangan PPK". Kegiatan ini diselanggarakan oleh Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP. Lokakarya dilaksanakan di Bekasi, untuk lokasi tepatnya akan diberitahukan lebih lanjut. Adapun jumlah peserta yaitu 50 orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada K/L/D/I di seluruh Indonesia.

Maksud

Diperolehnya penyempurnaan rumusan pengaturan tugas, tanggung jawab, dan kewenangan PPK dalam pengadaan barang/jasa pemerintah

Tujuan:


  • Mengidentifikasi masalah pelaksanaan PBJ tekait tugas, tanggung jawab, dan kewenangan PPK
  • Mengumpulkan masukan terkait tugas, tanggung jawab, dan kewenangan PPK dalampelaksanaan PBJ
  • Melakukan analisa dan merumuskan format tugas, tanggung jawab, dan kewenangan PPK dalam pengadaan barang/jasa pemerintah

Waktu Pendaftaran
Kamis – Jumat, 17 – 18 Maret 2016


Cara Pendaftaran Peserta

  1. Pendaftaran peserta Lokakarya dibuka pada tanggal 03 Maret 2016 s/d 10 Maret 2016.
  2. Peserta yang berminat mengikuti acara Lokakarya diharapkan mengisi formulir pendaftaran yang disediakaan (didownload pada website lkpp).
  3. Formulir pendaftaran yang telah diisi harap dikirimkan dalam format excel (*.xls) melalui email ke alamat: kebijakanumumlkpp@gmail.com
  4. Mengingat jumlah kuota peserta terbatas hanya 50 (lima puluh) orang, LKPP akan melakukan seleksi terhadap formulir pendaftaran yang masuk.
  5. Pengumuman nama peserta yang diundang untuk mengikuti kegiatan tersebut akan ditayangkan pada tanggal 11 Maret 2016.
  6. Peserta yang diundang untuk mengikuti kegiatan tersebut akan mendapat konfirmasi via telepon dan e-mail disertai undangan resmi dari LKPP.
Biaya yang ditanggung LKPP :
  1. Paket Fullboard yang terdiri dari penginapan 1 (satu) malam, 3x makan, 2x coffee break.
  2. Biaya lainnya yaitu transportasi, dan uang saku tidak ditanggung LKPP dan ditanggung oleh Instansi masing-masing.
Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi :
Fenita :(021) 2991-2450 ext. 0729/0726
Anggi : 085711443346

0 Response to "Pendaftaran Lokakarya "Merumuskan Kembali Tugas, Tanggung Jawab dan Kewenangan PPK""

Posting Komentar