Gubernur Sulteng: Cegah Penyimpangan Pengadaan melalui Sistem Elektronik


Pengadaan.web.id– Salah satu kiat agar kepala daerah terhindar dari korupsi dan penyimpangan pengadaan barang/jasa adalah dengan menggunakan sistem pengadaan secara elektronik. Hal itu disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam dalam Ekspose 8 Tahun Nusa Membangun Sulawesi Tenggara, Kamis (18/02) di Kendari.

Nur Alam menyatakan, salah satu fokus Sulawesi Tenggara dalam melakukan reformasi tata kelola keuangan daerah adalah dengan menerapkan reformasi pengadaan barang/jasa dengan sistem elektronik. Ia mengklaim dengan penerapan sistem elektronik dirinya dapat hidup tenang karena semuanya sudah terekam di sistem.

“Saya tidak perlu khawatir dipanggil Kajati, Kajari ataupun diprotes kontraktor. Karena ketika semua  sudah masuk ke sistem, maka sistem yang berbicara, sistem yang akan menjawab,” kata Nur Alam.

Selain itu, Nur Alam juga memberikan perhatian lebih kepada para PNS yang bekerja di Badan Layanan Pengadaan. Ia mengaku memberikan tunjangan yang layak untuk memotivasi kinerja para pegawainya.

“Salah satu yang sudah kita lakukan adalah memberikan tunjangan. Mereka mendapatkan tunjangan sesuai dengan ketentuan gubernur. Rata-rata pendapatan ditambah gaji dengan TPP setiap bulannya hampir 20 juta. “tandasnya.

Menurutnya tunjangan yang diperoleh pegawainya termasuk besar, apalagi jika dibandingkan dengan Provinsi DKI Jakarta. “Jakarta lebih banyak, namun jika dilihat dari PAD kita yang hanya 8 triliun, maka prosentasenya lebih besar,” lanjutnya.

Turut hadir dalam acara Ekspose 8 Tahun Nusa Membangun Sulawesi Tenggara adalah Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Kepala LKPP Agus Prabowo. Dalam acara tersebut Kepala LKPP turut serta menyaksikan penandatanganan kontrak payung pengadaan barang/jasa 17 Kabupaten/Kota Sulawesi Tenggara.

Source : lkpp.go.id

0 Response to "Gubernur Sulteng: Cegah Penyimpangan Pengadaan melalui Sistem Elektronik"

Post a Comment