LKPP: E-Procurement Toko Onlinenya Pemerintah


Jakarta -LKPP atau Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berharap semakin banyak Kementerian dan Lembaga yang menggunakan fasilitas pengadaan secara elektronik (e-procurement). Karena, hal ini dapat mempercepat proses pengadaan/lebih efisien, dan menjamin transparansi di dalam proses pengadaan barang dan jasa.

"Ini (e-procurement sekarang) mirip toko online layaknya blibli.com atau mataharimall. Bedanya hanya pada cara pembayarannya. Kalau belanja online dibayar dulu, baru barang diantar. Kalau di pemerintah, barang diterima dulu baru dibayar," tutur Direktur Perencanaan dan Monitoring dan Evaluasi Pengadaan LKPP Gatot Pambudhi dalam acara peresmian Kantor LKPP, Jakarta, Selasa (8/12/2015).

LKPP sendiri memberikan berbagai layanan pengadaan barang dan jasa secara elektronik, yaitu e-tendering dan e-purchasing. Melalui e-tendering, kementerian dan lembaga dapat melakukan tender, memilih Penyedia Barang/Jasa yang dilakukan secara elektronik . Kemudian para calon penyedia akan mengajukan satu kali penawaran dalam waktu yang telah ditentukan.

Sistem elektornik di LKPP akan secara otomatis menampilkan pilihan-pilihan produk barang dan jasa dengan kualitas terbaik yang diperlukan sesuai tender yang dibuka.

Ada pula e-purchasing yang merupakan tata cara pembelian Barang/Jasa melalui sistem katalog elektronik. Pada fasilitas ini, LKPP sudah terlebih dahulu melakukan saringan terhadap penyedia barang dan jasa sesuai kelompok barang dan jasa yang di sediakan.

LKPP lantas menampilkan berbagai jenis barang dan jasa yang dibutuhkan, harga yang ditawarkan, merk hingga identitas penyedianya. Kementerian dan lembaga yang membutuhkan tinggal melakukan purchase untuk membeli langsung barang dan jasa yang diperlukan dari daftar yang telah disediakan.

0 Response to "LKPP: E-Procurement Toko Onlinenya Pemerintah"

Post a Comment