Cegah Korupsi, Semua Birokrasi diarahkan ke Sistem Elektronik


Bandung – Presiden Joko Widodo menegaskan, korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Ia menyebutkan, korupsi telah terbukti membawa ketidakadilan, ketimpangan dan keterbelakangan.

“Itulah sebabnya korupsi menjadi musuh bersama kita semua, musuh bersama warga dunia, serta musuh semua bangsa-bangsa,” kata Presiden Jokowi dalam pidato tertulis yang dibacakan oleh Menko Polhukam Luhut B Pandjaitan, pada Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional, di Gedung Sabuga, Bandung, Kamis (10/12).

Dikatakan, korupsi dimanapun di dunia, termasuk di Indonesia berkembang dan berevolusi sampai pada tahap  dimana korupsi dilakukan secara sistematis dan berjejaring. Karena itu, menurut  Presiden Jokowi, upaya melawan korupsi perlu dilakukan melalui penindakan hukum yang betul-betul tegas dan pencegahan melalui tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Kita perlu membangun sistem dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, karena sistem yang baik itu akan efektif untuk mencegah peluang terjadinya korupsi. “ tegasnya.

Untuk itu, pemerintah melakukan langkah percepatan reformasi di bidang birokrasi termasuk di dalamnya reformasi pelayanan publik dan perijinan. Ia menegaskan, mekanisme kerja birokrasi harus diarahkan ke pemerintahan elektronik atau e-government termasuk pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Mulai dari cash flow management system, pajak online, e-budgeting, e-purchasing system, e-catalog, pemanfaatan whistleblower system serta banyak lagi yang lain. Kata kuncinya adalah membangun e-government untuk meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat transparansi akuntabilitas, “ tegas Presiden Jokowi.

Dari sisi pengadaan, LKPP sudah menerapkan perintah Presiden melalui pengadaan secara elektronik atau yang biasa disebut e-procurement. Sistem ini pada awalnya hanya untuk melakukan lelang secara elektronik (e-tendering) melalui LPSE di tahun 2007. Namun kemudian LKPP memperkenalkan e-purchasing di awal tahun 2013 untuk memfasilitasi pembelian langsung yang lebih mudah, cepat dan transparan tanpa perlu melalui tender.

Sebagai salah satu instrumen reformasi pengadaan, LPSE  telah menjadi motor penggerak e-government. Saat ini terdapat 635 unit LPSE terbentuk di seluruh Indonesia dengan total nilai transaksi mencapai hampir 1100 triliun rupiah. Dari transaksi tersebut diperoleh selisih pagu dan hasil lelang sebanyak 86 triliun rupiah.

LKPP juga sudah menayangkan 40.419 produk dalam sistem e-katalog dengan total transaksi sebesar 66 triliun rupiah. Data tersebut dapat dilihat dalam sistem smart report LKPP yang selalu dimutakhirkan setiap hari.

 Saat ini LKPP telah melakukan elektroniksasi terhadap hampir semua layanan publik yang dikembangkan berkenaan dengan penerapan e-government, seperti, Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP),  e-monev yang terintegrasi dengan sistem monitoring TEPRA Kantor Staf Presiden,  e-konsultasi dan e-pengaduan serta whistleblowing system pengadaan. Adapun pengembangan layanan ini memberikan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas yang lebih luas kepada masyarakat.

Terkait dengan usaha pencegahan dan pemberantasan korupsi, Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menekankan pentingnya perbaikan atas sistem yang sudah ada. Pemerintah, menurutnya, juga perlu melakukan tinjauan atas aturan dan regulasi yang berpotensi menjadi titik rawan korupsi. “Perbaikan sistem dilakukan baik pada suatu subsistem  dalam setiap kementerian atau lembaga, atau pada sistem nasional,” ujar  Ruki

Lebih lanjut, Ruki menjelaskan bahwa usaha pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tugas KPK. “KPK perlu bersinergi  dengan seluruh komponen bangsa untuk menyukseskan pekerjaan besar mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi,” lanjutnya. Oleh sebab itu, seluruh komponen bangsa, menurutnya, juga perlu melakukan introspeksi dalam menghilangkan perilaku koruptif.

0 Response to "Cegah Korupsi, Semua Birokrasi diarahkan ke Sistem Elektronik"

Post a Comment