Empat Arahan Jokowi untuk Pengadaan Belanja Alutsista TNI-AU

Skyshield sebagai alutsista penjaga langit Indonesia milik TNI-AU
Jakarta - Presiden Joko Widodo memberikan empat arahan dalam rencana pengadaan belanja alat utama sistem persenjataan atau alutsista. Arahan tersebut disampaikannya saat memimpin rapat alutsista di Kantor Presiden,  Kamis, 3 Desember 2015.

Menurut Jokowi, semua negara di dunia saat ini berlomba-lomba untuk ‎memajukan industri pertahanannya. Untuk itu Indonesia juga harus memperkuat pertahanan Kedaulatan RI dengan melengkapi berbagai persenjataan yang diperlukan. Baik untuk Angkatan Darat, Laut, maupun Udara, serta aparat kepolisian juga tentunya.

Berikut ini 4 arahan Presiden Jokowi dalam rencana pengadaan belanja alutista.

  1. Pengadaan alutsista harus disesuaikan denagn kebutuhan TNI. Pengadaan itu juga harus disesuaikan dengan rencana strategis pertahanan tahun 2015-2019 serta rencana yang ditetapkan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP);
  2. Pengadaan belanja alutista harus dilakukan berdasarkan prinsip akuntabilitas dan transparansi;
  3. Pengadaan alutsista harus didasarkan pada tujuan kemandirian industri pertahanan; dan
  4. Pembelian ‎alutsista harus menitikberatkan pada keterpaduan operasional antarmatra yang saling terintegrasi.

Sebelumnya, TNI Angkatan Udara (TNI-AU) telah berencana melakukan pengadaan belanja helikopter Agusta Westland AW-101. Helikopter yang akan didatangkan pada tahun depan tersebut akan menggantikan Super Puma yang merupakan produksi PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Langkah itu mendapatkan kritikan dari publik. Banyak pihak yang menyayangkan pembelian helikopter impor tersebut. Presiden Jokowi pun akhirnya angkat bicara dan melakukan penolakan untuk rencana pembelian helikopter kepresidenan buatan Italia tersebut.

0 Response to "Empat Arahan Jokowi untuk Pengadaan Belanja Alutsista TNI-AU"

Post a Comment