TNI AU Berharap Pengadaan Helikopter Kepresidenan Tetap Dilanjutkan dengan Pinjaman Luar Negeri

Kepala Staf TNI Angkatan Udara, Marsekal TNI Agus Supriatna

Jakarta - Terlepas adanya pro-kontra terkait pengadaan belanja helikopter kepresidenan, TNI Angkatan Udara (TNI-AU) menginginkan agar pengajuan pengadaan delapan unit plus dan satu unit helikopter AW-101 dari anggaran pinjaman luar negeri tetap bisa dilanjutkan.

Namun, semua itu tergantung Kementerian Perhubungan, Kementrian Pertahanan, Kementrian Bappenas dan lembaga terkait lainnya.

"(Pengajuan pengadaan helikopter AW-101) ini baru ditandatangani oleh Menteri Pertahanan dan diserahkan ke Menteri Bappenas, karena di dalam Rencana Strategi (Renstra) sendiri ada pinjaman luar negeri. Ini pengadaan lima tahunan, 2015-2019. Nah, kami sendiri menunggu pemerintah, kira-kira kapan sanggup memulainya," ujar Kepala Staf TNI AU, Marsekal TNI Agus Supriatna saat dihubungi.

Agus belum mengetahui secara pasti kapan 9 unit helikopter yang terdiri dari enam unit AW-101 untuk barang-pasukan dan tiga unit AW-101 VVIP akan bisa didatangkan ke Indonesia. Sebab, proses pengajuan pengadaan belanja helikopter tersebut masih dalam proses di Bappenas.

"Kalau mulai belanja pengadaanya di akhir 2015, insya Allah helinya sudah bisa didatangkan tahun 2016.  Namun, kalau baru mulai di tahun 2016, mungkin helikopternya datang pada 2017," jelasnya.

Agus menjelaskan, pengadaan belanja helikopter AW-101 hingga kedatangannya tidak bisa dilakukan secara cepat.

Sebab, selain perencanaan anggaran untuk belanja helikopter, ada sejumlah tahapan yang harus dilalui. Di antaranya adalah pelatihan dalam mengoperasikan dan merawat helikopter berteknologi tinggi tersebut dimana pelaksanaan pelatihannya di negara asal pabrikan helikopter tersebut. Oleh karenanya juga diperlukan persiapan untuk masing-masing team mulai dari pilot, kru hingga teknisinya.

0 Response to "TNI AU Berharap Pengadaan Helikopter Kepresidenan Tetap Dilanjutkan dengan Pinjaman Luar Negeri"

Post a Comment