Perpres Pengadaan Tanah Dinilai Belum Berefek Besar Pada Pembangunan Konstruksi Jalan Tol


Jakarta - Sejak diberlakukannya Perpres Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum tidak berefek besar terhadap lancarnya pembangunan konstruski jalan tol. Direktur dari perusahaan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) yang bergerak di bidang infrastruktur, khususnya pengusahaan jalan tol, Suarmin Tioniwar, menyatakan pembebasan lahan untuk pembangunan konstruksi jalan tol masih sulit meski pemberlakukan Perpresnya sudah disahkan sejak Januari.

"Pihak kami dalam membelanjakan modal akan berubah karena kadangkala dibutuhkan pembiayaan untuk pembebasan lahan," kata Suarmin dalam pemaparan kinerja CMNP di Sunter, Jakarta, pada Kamis, 19 November 2015 lalu.

Suarmin menambahkan, biaya yang murah dalam pengurusan lahan di sepanjang titik pembangunan jalan tol belum terasa hingga sisa dua bulan terakhir tahun ini.

Laporan progres proyek prioritas yang melibatkan perusahaan terubuka CMNP ini, yaitu jalan tol jalur Depok-Antasari, yang terbagi dalam dua seksi, sudah mencapai hingga 20 persen. Tapi lahan yang terbebas pada Seksi 1, yang terbagi dalam dua paket kerja, belum mencapai 50 persen.

"Paket pertama di Seksi 1 itu dibangun dari jalur Antasari ke Brigif, lahannya sudah bebas 90 persen. Namun di paket 2 antara Brigif dan Sawangan belum mencapai 40 persen, otomatis biaya bertambah," jelasnya.

CMNP juga memiliki saham pembangunan jalan tol jalur Soreang-Pasirkoja sepanjang 8,15 kilometer, yang dibagi menjadi 2 ruas, 3 interchange, dan 4 jembatan. "Lahan yang belum bebas memang tersisa tinggal 10 persen saja dari 112,5 hektare, tapi prosesnya yang lama tentu membuat kami menunggu kapan efek Perpres 2 tersebut bisa kami rasakan."

Suarmin juga memberikan tanggapan mengenai kenaikan pendapatan yang diperoleh pihak CMNP akibat naiknya tarif jalan tol dalam kota di beberapa ruas yang mereka pegang, seperti jalur Cawang-Pluit. "Kenaikan itu memang legal dan sudah diberlakukan, sudah ada business plan atas itu. Tapi bicara kenaikan pendapatan yang kami peroleh karena aktifitas traffic belum dirasakan secara signifikan karena pemberlakuannya baru 1 November lalu," ujarnya.

0 Response to "Perpres Pengadaan Tanah Dinilai Belum Berefek Besar Pada Pembangunan Konstruksi Jalan Tol"

Post a Comment