Ahok : Tak Wajar Pengadaan Lampu untuk PJU Rp 300 Miliar


Jakarta - Anggaran Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta dipantau langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pasalnya, di dalam anggaran tersebut ditemukan adanya dugaan mark up dalam proyek pengadaan lampu untuk penerangan jalan umum (PJU).

Ahok menemukan adanya anggaran yang tdinilai tidak wajar ini setelah beberapa hari terakhir meneliti anggaran di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta.

"Di Dinas Perindustrian dan Energi ada pengadaan pemasangan lampu (penerangan jalan) yang\ saya pikir gila-gilaan. Mereka satu dinas saja pasang-pasang lampu (penerangan jalan) itu hampir Rp 300 miliar," kata Ahok itu di Balai Kota Jakarta, Minggu (22/11/2015).

Selain itu, lanjut Ahok, pihaknya juga menemukan pemborosan anggaran senilai Rp 30 miliar hingga Rp 40 miliar di Suku Dinas Perindustrian dan Energi. Padahal menurut dia, Dinas Perindustrian dan Energi bisa menghemat anggaran dengan melalui pengadaan lampu LED untuk penerangan jalan.

"Makanya kalau kita ganti LED semua untuk lampu akan lebih efisien, itu paling besar bayar listrik di bawah Rp 200 miliar. Bayar listrik itu kan setahun, kenapa tidak mau Rp 300 miliar dipakai dulu, dengan digabungin Rp 300 miliar aja. Rp 600 miliar tuh, kamu bisa ganti LED hampir 3 kota lho. makanya saya tanya sama mereka, kenapa tidak mau melakukan hal itu? Makanya saya potong angagarannya," ujar Ahok.

(Baca Juga, Ahok : Mental Mark Up Anggaran Pengadaan Harus Dibersihkan)

Kontraktor Yang Tak Jelas

Ahok juga mempermasalahkan mengenai kontraktor yang memenangkan tender pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU). Sebab selama ini, pembongkaran dan pemasangan lampu yang dilakukan kontraktor tersebut dinilai tidak beres.

"‎Saya sudah bilang, mereka itu cari rekanan/penyedia yang tidak jelas. Bukan berarti enggak jelas gimana ya, dokumen mungkin ada, tapi modalnya mungkin enggak jelas. Kerjanya juga nggak tanggung jawab, seluruh Jakarta dia gali, buat PJU aja bikin berantakan. Kita tegur kontraktornya, dia nggak mau peduli. Makanya saya bilang, kayak-kayak gitu enggak bisa lagi, harus digabungin," terang dia.

Untuk itu, Ahok meminta kepada dinas untuk mengandalkan Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU), dengan cara menunjuk satu perusahaan energi atau elektronik terpercaya agar lebih efisien. PPSU berfungsi untuk melakukan pembenahan DKI Jakarta.

"Masing-masing SKPD yang melakukan pekerjaan konstruksi lebih baik mengandalkan PPSU. Tunjuk saja satu perusahaan, misalnya sekelas Philips atau National atau Panasonic yang sudah memiliki nama. Langsung kontrak lima tahun. Saya enggak mau tahu, lampu mana pun, itu bisa ngurangin banyak (anggaran)," tegas Ahok.

Masih Ada yang Melakukan Penyelewengan

Sebelumnya, Ahok terus melakukan pemeriksaan satu per satu anggaran yang ada di setiap SKPD. Hasilnya, Ahok menemukan masih ada jajarannya yang melakukan penyelewangan.

Dari pemeriksaan itu, Ahok menemukan cara baru, seperti Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, yaitu bawahannya untuk tetap dapat mencuri uang.

Kecurigaan ini terjadi saat ada anggaran puluhan miliar untuk pengadaan bibit bunga. Tapi di sisi lain, dinas sendiri belum siap untuk pembibitannya.

"Taman juga kacau balau deh. Dia pengen beli bunga puluhan miliar buat dianggarkan siluman. Saya bilang kamu punya pembibitan gimana? Pembibitan belum siap," kata Ahok di Balai Kota, Jumat 21 November 2015.

0 Response to "Ahok : Tak Wajar Pengadaan Lampu untuk PJU Rp 300 Miliar"

Post a Comment