Ahok Menyetujui Nota Kesepahaman Bersama (NKB) Pengadaan Sapi dengan 5 Provinsi


Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyetujui kontrak nota kesepahaman bersama (NKB) untuk menjalin kerja sama dengan lima provinsi buat pengadaan sapi. Hal ini bertujuan agar supaya warga DKI tak membeli daging dengan harga yang mahal lagi.

Dalam kontrak NKB kerja sama tersebut, Pemprov DKI menunjuk PD Dharma Jaya sebagai pelaksana untuk menjalankan kerja sama ini. PD Dharma siap membeli sapi dari peternak hewan di lima provinsi, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Lampung.

"Kami akan membeli sapi selama stok lokal ada. Hal ini berguna sebagai persediaan apabila tiba-tiba terjadi lonjakan kebutuhan. Kita sudah memberikan tugas ini kepada PD Dharma Jaya," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Kantor Kementerian Pertanian, Jalan R.M. Harsono, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2015).

Ahok mengungkapkan, kerja sama NKB pengadaan sapi ini bukan untuk menyaingi perusahaan swasta. Hanya, Ia tak ingin warga Jakarta harus merogoh kocek terlalu dalam buat membeli daging. Selama ini, Ahok menilai, banyak pihak yang mengambil untung terlalu tinggi saat menjual daging sapi. Padahal, banyak warga Jakarta yang membutuhkan konsumsi daging.

Lebih lanjut Ia menerangkan, proses pendistribusian sapi dari 5 provinsi tersebut ke Jakarta akan dilakukan melalui jalur tol darat dan laut. Untuk jalur laut, sebanyak enam kapal sudah disediakan untuk pengirimannya oleh Kementerian Perhubungan. Satu unit kapal mampu menampung 500 ekor sapi. Pengiriman sapi diestimasikan paling lama membutuhkan waktu selama 14 hari.

0 Response to "Ahok Menyetujui Nota Kesepahaman Bersama (NKB) Pengadaan Sapi dengan 5 Provinsi"

Posting Komentar