e-Katalog, Solusi Pengadaan Barang Pemerintah Tanpa Manipulasi


Kini ada solusi proses pengadaan barang untuk pemerintahan yang bebas praktik manipulasi. Selain bebas manipulasi, solusi pengadaan barang/jasa yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini, juga bisa dilakukan dengan cepat tanpa tender. Proses ini dikenal dengan pengadaan melalui e-Katalog. 

Salah satu program yang memanfaatkan e-Katalog ialah pengadaan 1.000 unit Bus Rapid Transit (BRT) senilai Rp 1,17 triliun. Pengadaan bus ini diklaim sebagai pembelian terbesar yang memanfaatkan aplikasi e-Katalog.

Kepala LKPP Agus Prabowo menyebut aplikasi e-Katalog mirip dengan konsep e-commerce pada jual beli online. LKPP mempertemukan antara pemerintah sebagai pembeli dan vendor sebagai penjual. 

Aplikasi e-katalog ini menyediakan pilihan produk lengkap dengan harga, merek hingga spesifikasi produk yang diperlukan oleh pemerintah daerah dan pusat. Pembelian memanfaatkan e-katalog ini diklaim bisa bebas praktik manipulasi atau kongkalikong yang kerap terjadi pada proses tender.

"Kongkalikong atau pengaturan tender atau persengkokolan tender bisa dipotong. Karena semua bisa dilihat di sini," kata Agus saat ditemui di Pabrik Karoseri Bus Milik CV Laksana, Ungaran, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2015).

Praktik kongkalikong dijamin tidak ada sebab pihak LKPP melakukan analisa dan pemeriksaan secara detil produk dan layanan dari vendor. Setidaknya, ada 40.000 jenis produk dan layanan yang ditawarkan dalam e-Katalog. Produk termahal umumnya merupakan peralatan kesehatan.

Selain bebas kongkalikong dan bisa cepat, pembelian barang melalui e-katalog ini bebas masalah hukum bila pemerintah membeli produk lebih mahal dari produk pesaing. Pembeli, seperti kementerian, bisa memilih produk yang sesuai spesifikasi yang diperlukan meskipun harganya lebih mahal dari produk sejenis dari merek berbeda.

"Mobil sejenis, ada harga beda. Kalau pilih yang lebih mahal di e-Katalog dimungkinkan. Kalau tender nggak bisa dan nanti bisa bermasalah secara hukum," ujarnya.

Program e-katalog sendiri sudah dirintis sejak tahun 2010. Awalnya, e-katalog hanya menawarkan pengadaan kendaraan. Kini barang dan jasa terus bertambah seiring permintaan dari pemerintah. 

Hingga Juli ini, transaksi memanfaatkan layanan 'mak comblang' milik LKPP telah tembus Rp 15 triliun.

"Total transaksi processing dari Januari 2015 sampai sekarang sudah tembus Rp 15 triliun. Pada tahun 2014 totalnya Rp 15 triliun. Artinya kesadaran memakai e-Katalog sudah meningkat," ujarnya.

Source : Detik Finance

0 Response to "e-Katalog, Solusi Pengadaan Barang Pemerintah Tanpa Manipulasi"

Post a Comment