Apa itu Deadweight Tonnage (DWT)? Ini Rumus dan Contoh Perhitungannya

Kapal sebagai moda transportasi tentu saja memiliki batas ukuran, berat, dan isi yang bisa dibawa dalam pengangkutan air. Kemampuan muat kapal dan berat kapal menggunakan ukuran ton (tonnage). Salah satu jenis tonase pada sebuah kapal adalah dead weight ton (DWT) atau bobot mati. 

Sebagai salah satu syarat kepelabuhan dan kepabeanan, DWT dapat dihitung dengan cara mengurangkan berat benam (displacement) dengan berat kapal kosong (light weight ton). Nah, untuk lebih jelasnya mari kita diskusikan deadweight ton ini dalam kaitannya dengan ukuran berat muatan kapal dan juga berat kapal itu sendiri.

Baca juga: Perbedaan Gross Tonnage dan Net Tonnage


Apa itu DWT?

Dead Weight Tonnage atau DWT adalah berat kapal keseluruhan dalam keadaan muatan penuh dan siap untuk berlayar dikurangi berat kapal kosong termasuk mesin, permesinan dan perpipaan. Jadi, DWT adalah bobot mati yang berisikan penjumlahan dari berat muatan barang, bahan bakar, minyak pelumas, air tawar, ballast, provisi (perbekalan), barang berupa konsumsi, penumpang dan anak buah kapal (ABK).

DWT dinyatakan dalam ton. Pengertian lain dari DWT adalah total berat yang dapat diangkut atau dipindahkan oleh suatu kapal.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa Dead weight tonnage (DWT) adalah ukuran seberapa berat sebuah kapal untuk mampu dimuati (max load) sampai pada sarat summer draft pada plimsoll mark (merkah kembangan) pada garis air dengan berat jenis 1,025 kg/m3 (air dimana kapal itu mengapung). Sehingga semua yg dapat dimuati berupa semua kargo yang diangkut di atas kapal itu total berat semuanya disebutlah DWT, akan tetapi tidak termasuk berat kapalnya.


Rumus Cara Menghitung DWT

DWT dapat dirumuskan sebagai displacement dikurangi LWT. Dalam formula matematis dapat dituliskan sebagai berikut:

DWT = D – LWT

Untuk menghitung volume kapal yang terapung di permukaan air laut dapat dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut:

L x B x D x Cb 

Ket:

  • L = panjang kapal
  • B = lebar kapal
  • D = dalam/sarat kapal
  • Cb = block coefficient

Berat jenis air laut jika diambil rata-rata adalah 1,025 kg/m3dan berat jenis untuk air tawar 1,000 kg/m3.

Adapun DWT dapat berisikan:

  • Berat Bahan Bakar Main Engine
  • Berat Bahan Bakar Auxiliary Engine
  • Berat Minyak Pelumas
  • Berat Air Tawar
  • Berat Bahan Makanan
  • Berat Penumapng, Crew atau ABK, dan Barang Bawaan
  • Berat Tambahan/Cadangan (0,5 ~ 1,5) % Displacement
  • Berat Bersih Muatan Kapal (Pay Load)

Perusahaan selaku pemilik kapal pasti akan berusaha untuk mendapatkan berat bersih muatan (pay load) yang terbesar pada saat klasifikasi yang dilakukan oleh Badan Klasifikasi Indonesia (BKI). Untuk menghasilkan berat bersih muatan (pay load) terbesar tersebut tak jarang pihak perusahaan melakukan kecurangan. Karena dengan berat bersih muatan yang besar maka keuntungan yang didapatkan oleh pemilik kapal juga semakin besar.

Untuk mendapatkan keuntungan biasanya kapal didesain dengan LWT (berat baja dan machinery) maksimal 30% dari displacement karena jika lebih dari angka tersebut, maka kurang menguntungkan.


Contoh Perhitungan DWT (Berat Mati Kapal)

Sebuah kapal yang bernama Oceania Indonesia memiliki panjang 70 m, dengan lebarnya 10 m, mempunyai sarat kapal kosong (light draft) 0.5 m dan sarat muatan penuh (load draft) 4 m. Block coefficient of fitness kapal Oceania Indonesia adalah 0.6 pada light draft dan 0.75m pada load draft.

Hitunglah : DWT (Dead Weight Ton) kapal Oceania Indonesia tersebut ?

Jawabannya:

  • Light Displacement = L x B x light draft x Cb
                                     = 70 x 10 x 0.5 x 0.6
                                     = 210 m³
  • Load Displacement  = L x B x load draft x Cb
                                     = 70 x 10 x 4 x 0.75
                                     = 2100 m³
  • DWT = ( Load Displacement – Light Displacement) x 1,025
              = ( 2100 – 210 ) x 1,025
              = 1937,25 ton.

0 Response to "Apa itu Deadweight Tonnage (DWT)? Ini Rumus dan Contoh Perhitungannya"

Post a Comment