Mau Jadi Pengawas PNS atau Anggota KASN? Yuk Baca Persyaratannya

Pemerintah membuka peluang bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menjadi pengawas PNS, dengan menjadi Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) periode 2019-2024, menggantikan keanggotaan Komisioner KASN periode sebelumnya yang akan berakhir pada September nanti. Untuk persyaratannya silahkan baca sampai selesai postingan di bawah ini.


Pendaftaran Seleksi Terbuka Anggota KASN Tahun 2019-2024 ini akan dimulai tanggal 11-22 Juli 2019 secara online. Pendaftaran dapat dilakukan melalui website https://daftar.menpan.go.id atau menu Daftar pada halaman utama situs https://www.menpan.go.id.

Baca juga: Gaji PNS Gol I-IV Terbaru

Kesempatan ini dibuka untuk masyarakat yang memiliki kemampuan, pengalaman, serta pemahaman tentang kebijakan dan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM). Adapun persyaratan lengkapnya sebagai berikut ini:

  1. Memiliki pengalaman dalam pemerintahan maupun non pemerintah yakni perusahaan nasional, multinasional ataupun akademisi secara kumulatif paling singkat selama 15 tahun.
  2. Pelamar harus berusia paling rendah 50 tahun pada saat mendaftarkan diri.
  3. Berpendidikan minimal S2 di bidang administrasi negara, manajemen sumber daya manusia, kebijakan publik, ilmu hukum, ilmu pemerintahan, dan/atau S2 bidang lain yang memiliki pengalaman di bidang manajemen sumber daya manusia.
  4. Pelamar juga harus melampirkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) selama 2 tahun.
  5. Pelamar tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dan/atau tidak pernah menjalani hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
  6. Khusus bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin berpartisipasi dalam seleksi ini harus mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian dari instansinya.


Dokumen kelengkapan yang diperlukan dapat diunggah dalam bentuk soft copy melalui situs pendaftaran, sedangkan berkas administrasi hard copy dikirimkan melalui pos kepada Panitia Seleksi Anggota KASN di Kantor Kementerian PANRB. Berkas dokumen diterima paling lambat pada 25 Juli 2019 pukul 16.00 WIB.

Pendaftaran Online di : https://daftar.menpan.go.id

  • Surat Pengumuman klik di sini
  • Format Daftar Riwayat Hidup Pelamar klik di sini
  • Format Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin Pelamar klik di sini
  • Format Surat Persetujuan PPK Instansi Pelamar klik di sini

0 Response to "Mau Jadi Pengawas PNS atau Anggota KASN? Yuk Baca Persyaratannya"

Posting Komentar