Rekrutmen 3 Pegawai Non PNS Direktorat Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wil. II LKPP


Pengadaan.web.id - Dalam rangka mendukung kelancaran tugas unit kerja Direktorat Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wilayah II LKPP Tahun Anggaran 2017, dengan ini kami membuka rekrutmen Staf Tidak Tetap Non PNS, dengan uraian sebagai berikut.

1. Tenaga Pendukung Administrasi Kegiatan (Kode : PA)

Lowongan tenaga pendukung administrasi kegiatan ini oleh LKPP dibuka untuk 1 orang dengan uraian tugas sebagai berikut.

  • Membuat perencanaan pelakasanaan kegiatan;
  • Berkordinasi dengan K/L/D/I untuk penyelenggaraan kegiatan;
  • Surat menyurat terkait pelaksanaan kegiatan;
  • Menyiapkan kelengkapan administrasi kegiatan;
  • Membuat notulensi dan laporan kegiatan;
  • Membuat database serta kompilasi setiap output kegiatan;
  • Melakukan pengarsipan dokumentasi dan laporan kegiatan;
  • Melaksanakan tugas lain yang diperlukan oleh unit kerja.
Sedangkan persyaratan bagi pelamar yang ingin melamar pada posisi ini harus memenuhi kualifikasi sbb.

  1. Pria/wanita;
  2. Usia maksimal 26 tahun per tanggal    1 Januari 2017;
  3. Pendidikan minimal  S1 dari semua jurusan;
  4. IPK minimal 3.00 dari skala 4.00;
  5. Fresh graduate / pengalaman kerja minimal 1 tahun (diutamakan);
  6. Mahir dalam mengoperasikan           Ms. Office;
  7. Dapat megoperasikan program/aplikasi design (corel draw atau photoshop);
  8. Memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi;
  9. Mampu bekerja sesuai target.
2. Tenaga Pendukung Admnistrasi dan Keuangan (Kode : AK)

 Untuk posisi ini, LKPP juga membuka 1 lowongan dengan uraian tugas berikut ini.
  • Mengelola administrasi dan data keuangan pada setiap kegiatan/aktivitas pada unit kerja Direktorat Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wilayah II;
  • Membuat pertanggungjawaban keuangan;
  • Membuat pengajuan permintaan anggaran;
  • Menyusun dokumen revisi anggaran
  • Mengelola barang habis pakai;
  • Membuat laporan kinerja kegiatan unit kerja setiap bulan;
  • Melakukan pengarsipan keuangan;
  • Melaksanakan tugas lain yang diperlukan oleh unit kerja.
Sedangkan pelamar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.
  1. Pria/wanita;
  2. Usia maksimal 26 tahun per tanggal    1 Januari 2017;
  3. Pendidikan minimal  S1 dari jurusan administrasi keuangan/perkantoran atau akuntansi ;
  4. IPK minimal 3.00 dari skala 4.00;
  5. Fresh graduate / pengalaman kerja minimal 1 tahun (diutamakan);
  6. Mahir dalam mengoperasikan Ms. Office;
  7. Memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi;
  8. Mampu bekerja sesuai target.
3. Tenaga Pendukung Manajemen Kegiatan (Kode : MK)

Posisi tenaga pendukung manajemen kegiatan memiliki tugas sebagai berikut.
  • Menyusun analisa kegiatan advokasi dan penyelesaian sanggah wilayah II
  • Membantu menyusun materi terkait pelaksanaan kegiatan advokasi dan penyelesaian sanggah wilayah II
  • Membantu kegiatan konsultansi pelayanan  advokasi dan penyelesaian sanggah wilayah II
  • Menyusun rekomendasi atas permasalahan pengadaan barang/jasa yang ada pada wilayah II berdasarkan hasil konsultansi pada pelayanan advokasi
  • Menyusun laporan kegiatan kegiatan Direktorat Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wilayah II
  • Melaksanakan tugas lain yang diperlukan oleh unit kerja.
Sedangkan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon pelamar adalah:
  1. Pria/wanita;
  2. Pendidikan minimal  S1 dari semua jurusan;
  3. IPK minimal 3.00 dari skala 4.00;
  4. Mahir dalam mengoperasikan Ms. Office;
  5. Memiliki sertifikat ahli pengadaan yang diterbitkan oleh LKPP/Bappenas;
  6. Memiliki pengalaman pernah menjabat sebagai pejabat pengadaan, anggota pokja, dan PPK;
  7. Memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi;
  8. Mampu bekerja sesuai target.
Tata cara pengiriman surat lamaran:

1. Dokumen lamaran terdiri dari  :
  • Surat Lamaran yang ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat Advokasi dan Penyelasaian Sanggah Wilayah II;
  • Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae;
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
  • Foto (3x4)  berwarna;
  • Fotokopi Ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang;
  • Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan (jika ada);
  • Tanda bukti hasil Tes CAT (komposisi minimal TKP : 126, TIU : 75, TWK : 70) yang diselenggarakan oleh Instansi Pemerintah
a. Bagi pelamar yang sudah memiliki hasil Tes CAT di tahun sebelumnya harap melampirkan bukti hasil CAT dalam surat lamaran.
b. Bagi pelamar yang belum pernah melakukan Tes CAT, bersedia untuk mengikuti Tes CAT pada tahapan rekrutmen selanjutnya yang diselenggarakan LKPP.
  • Fotokopi SK penetapan sebagai pejabat pengadaan, anggota pokja, dan PPK (khusus untuk tenaga pendukung manajemen kegiatan)
2. Pelamar wajib menginput data diri pada link sebagai berikut http://bit.ly/2i5qSfn dan mengirimkan dokumen lamaran (dalam format PDF) melalui email ppd42.lkpp@gmail.com dengan subjek “LAMARAN (spasi) KODE POSISI YANG DILAMAR (spasi) NAMA paling lambat tgl 28 Desember 2016 pk. 12.00 WIB.

3. Setiap lamaran yang masuk akan diproses untuk tahap seleksi selanjutnya.
4. Apabila diterima, pelamar harus siap bekerja per Januari 2017.
 

Lain-lain :
  1. Setiap pelamar bersedia untuk mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen di Jakarta atas biaya sendiri.
  2. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat keterangan bebas narkoba, dan surat keterangan sehat jasamani dan rohani diserahakan bila pelamar diterima.
  3. Apabila sampai dengan akhir Januari 2017 tidak ada respon dari tim Direktorat Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wilayah II, maka dapat disimpulkan posisi telah terisi dan/atau lamaran tidak sesuai kualifikasi.

0 Response to "Rekrutmen 3 Pegawai Non PNS Direktorat Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wil. II LKPP"

Posting Komentar