Kemenpan-RB Tunda Pengadaan CPNS di 32 Kementerian/Lembaga Hingga 2017


Pengadaan.web.id - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan penundaan  pelaksanaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri (CPNS) dari pelamar umum di 32 kementerian/lembaga (K/L) hingga tahun 2017 mendatang.

Pengumuman penundaan itu tertuang dalam Surat Menteri PANRB Asman Abnur Nomor: B/3656/M.PAN-RB/11/2016 tentang Informasi Penundaan Pengadaan CPNS Pusat dari Pelamar Umum Tahun 2016, yang ditandatangani pada 8 November 2016.

Surat tersebut ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.

Semula, Penerimaan CPNS instansi pusat, mulai dari  pengumuman sampai pendaftaran, direncanakan digelar tanggal 1 – 19 Oktober 2016.

“Penundaan itu merujuk arahan Presiden dalam Rapat Kabinet Terbatas tanggal 24 Oktober 2016, dan hasil rapat koordinasi tingkat Menteri terkait, tanggal 7 November yang dipimpin Menteri PANRB,” jelas Asman Abnur melalui surat tersebut.

Ke-32 instansi dimaksud, menurut Menteri PANRB, sebelumnya telah memperoleh persetujuan prinsip penambahan kebutunan PNS. Namun dengan adanya surat Menteri PANRB yang ditujukan kepada 32 Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pusat, maka pengadaan CPNS dari jalur pelamar umum ditunda.

“Kami harapkan masing-masing instansi tetap melanjutkan melakukan penataan organisasi, sekaligus penataan pegawai agar tetap mampu mendukung optimalisasi capaian kinerja,” ungkap Asman Abnur  dalam surat yang tembusannya disampaikan kepada Presiden, Wakil Presiden, Menteri Keuangan dan Kepala BPKP.

Ke-32 Kementerian/Lembaga yang ditunda penerimaan CPNS-nya adalah:


  1. Menteri Kesehatan
  2. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
  3. Menteri Agama
  4. Menteri Ristek Dikti
  5. Menteri Pertahanan
  6. Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi
  7. Menteri Perhubungan
  8. Menteri Perindustrian
  9. Menteri PUPR
  10. Menteri ESDM
  11. Menteri Agraria dan Tata Ruang
  12. Menteri Pariwisata
  13. Menteri Pertanian
  14. Menteri Kelautan dan Perikanan
  15. Menteri LH dan Kehutanan
  16. Menteri Hukum dan HAM
  17. Menteri PANRB
  18. Kepala Kepolisian RI
  19. Ketua Mahkamah Agung
  20. Kepala LIPI
  21. Kepala LAPAN
  22. Kepala LAN
  23. Kepala BMKG
  24. Kepala BPPT
  25. Kepala BIN
  26. Ketua BPK
  27. Kepala BNPT
  28. Kepala BNN
  29. Kepala Badan POM
  30. Kepala BPKP
  31. Kepala BATAN
  32. Kepala BAPETEN
Sumber: setkab.go.id

0 Response to "Kemenpan-RB Tunda Pengadaan CPNS di 32 Kementerian/Lembaga Hingga 2017"

Post a Comment