Kelebihan dan Kekurangan Kontrak Design Build dalam Pekerjaan Konstruksi


Kelebihan dan Kekurangan Kontrak Design Build - Konsep dalam merancang dan membangun (design and build) konstruksi telah ada selama berabad-abad yang lalu, termasuk membangun istana dan bangunan monumental lainnya. Pengembangannya pun kian menuju ke arah yang lebih baik semenjak terjadinya revolusi industri, yaitu diakhir abad kesembilan belas. Di tahun tersebut mulai tumbuh kolaborasi profesi bangunan dan arsitek berkomitmen secara eksklusif untuk merancang dan membangun.

Konstruksi modern memiliki persyaratan, termasuk saran ahli untuk pemilik, konsultan untuk desainer, perkiraan biaya dan informasi lainnya untuk penawaran, manajemen, dan manajemen risiko, dan pendelegasian ke subkontraktor yang melakukan sebagian besar pekerjaan.

Dalam metoda tradisional, sering ditemukan banyak masalah timbul terutama mengalokasikan tanggung jawab antara perencana dan kontraktor. Jika hasilnya cacat maka hal tersebut bisa disebabkan kelemahan desain atau kesalahan konstruksi.

Perencana akan mencoba untuk menyalahkan kontraktor dan kontraktor akan melakukan hal yang sama pada perencana.

Menggabungkan merancang dan membangun di bawah satu entitas akan menghilangkan masalah ini dan pemilik harus berurusan dengan satu entitas saja. Karena desain-build dilakukan oleh satu entitas, kesalahan temuan antara desainer dan kontraktor tidak muncul. Dalam kontrak rancang-bangun, builder mungkin sub kontrak pekerjaan desain untuk desainer atau desainer dapat menyewa kontraktor sebagai sub kontraktor.

Perancang dapat menjadi seorang arsitek atau insinyur profesional tergantung pada jenis dan apa yang ditekankan pada bangunan. Jika penekanannya pada estetika atau penampilan, arsitek adalah desainer utama dan insinyur akan menjadi konsultan baginya. Di sisi lain, jika stabilitas dan kekuatan fokus, insinyur adalah desainer utama dan seorang arsitek akan menjadi konsultan baginya.

Dalam banyak yurisdiksi arsitek dan praktek arsitektur diatur dan dibatasi oleh undang-undang dan tidak dapat memberikan layanan profesional kecuali dalam kapasitas diatur yang berarti seorang arsitek tidak bisa di desain-membangun entitas. Namun seorang insinyur profesional kurang dibatasi dan dapat bekerja untuk sebuah perusahaan konstruksi dan membuat rencana dan spesifikasi proyek bangunan. Selanjutnya, beberapa insinyur struktural memiliki rasa estetika cukup untuk membuat desain yang dapat diterima untuk pemilik.

Pemilik membutuhkan konsultan untuk mempersiapkan kriteria desain dan untuk memberikan saran pada pemilihan kontraktor rancang-bangun.

Keuntungan kontrak rancang bangun (design & build) dalam pekerjaan konstruksi meliputi:

  1. Komunikasi langsung antara pemilik dan kontraktor & penghematan yang dihasilkan dalam waktu dan usaha dan potensi keuntungan yang lebih besar (optimalisasi bagi kedua belah pihak).
  2. Potensial kurang untuk perselisihan dengan orang yang lebih sedikit terlibat.
  3. Lebih mudah untuk menempatkan tanggung jawab.
  4. Komunikasi jalur cepat dengan kontraktor dan penghematan waktu dan biaya proyek dan potensi keuntungan/penghematan yang lebih besar.
  5. Biaya konstruksi yang lebih rendah dari hubungan yang lebih dekat antara desainer dan kontraktor mengakibatkan desain ekonomi, dan karena itu potensi keuntungan yang lebih besar.
  6. Potensi untuk desain inovatif yang mengarah ke keuntungan yang lebih besar.

Sedangkan kekurangannya meliputi:

  1. Pemilik yang kurang memiliki kompetensi pada konstruksi dan biaya, mungkin curiga dan ragu-ragu dan menghambat kemajuan proyek atau tidak mampu memahami untuk keluhan dan sengketa.
  2. Keterbatasan kemampuan pemilik untuk langsung berkomunikasi dengan kontraktor.
  3. Potensi konflik dengan adanya gabungan (perencana & pelaksana) yang membatasi penyediaan jasa desain arsitektur, atau tidak mengakui atau tidak mendukung kontrak rancang-bangun.
  4. Bagi perusahaan rancang-bangun baru mungkin tidak memiliki keterampilan dan pengalaman yang diperlukan untuk berhadapan langsung dengan pemilik.
  5. Pemilik mungkin harus melakukan pembayaran awal yang lebih signifikan karena membutuhkan biaya awal dalam membuat proposal.
  6. Mengevaluasi proposal desain- dari penawar mungkin bermasalah. Pemilik perlu menyewa konsultan untuk mengevaluasi proposal.

0 Response to "Kelebihan dan Kekurangan Kontrak Design Build dalam Pekerjaan Konstruksi"

Posting Komentar