Kementerian PANRB Akan Wajibkan Pemda Terapkan e-Budgeting


Pengadaan.web.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan mewajibkan seluruh instansi pemerintahan di Indonesia khususnya di pemerintah daerah untuk menerapkan sistem e-Budgeting. Menteri PANRB Asman Abnur akan mengeluarkan aturan berupa Permen atau sejenisnya supaya semua institusi pemerintahan menerapkan e-Government. Bahkan, Ia mengeaskan bahwa 50% pemerintah daerah (Pemda) sudah siap menerapkan e-budgeting.

Ia menegaskan hal tersebut dalam ‎acara e-Government Summit di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Turut hadir dalam acara itu Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, serta Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia.

Untuk tahap awal, Asman mencontohkan setiap pemerintah harus menerapkan e-Budgeting. Dengan sistem ini, selain banyak menghemat anggaran, sistem kontrol yang dilakukan pemerintah juga akan lebih mudah.

Dia mencontohkan, saat melakukan kunjungan ke Bandung‎ beberapa waktu lalu, dirinya dipaparkan mengenai penerapan e-Budgeting ini. Dengan adanya ini, pemerintah daerah bisa menghemat anggaran mencapai Rp 1 triliun.

"Bayangkan, itu baru di tingkat daerah, bagaimana kalau diterapkan di pusat, pasti akan sangat efisien. Jadi kita memang harus paksa terapkan ini. Kalau soal sanksi, nanti kita pikirkan," papar dia.

Diharapkan pada akhir tahun ini pihaknya bisa menetukan satu contoh e-Government yang akan diterapkan di masing-masing instansi.

"Kalau soal target, separuh dari pemerintahan daerah dan pusat di seluruh Indonesia sudah terapkan ini, itu sudah bagus sekali," tutup dia.

0 Response to "Kementerian PANRB Akan Wajibkan Pemda Terapkan e-Budgeting"

Posting Komentar