Mantan Direktur Keuangan Pelindo Ungkap Kasus Pengadaan Crane


Jakarta - Dian M Noer mantan Direktur Keuangan PT Pelindo II diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dian mengungkapkan proses pengadaan tiga buah Quay Container Crane (QCC) yang dilakukan oleh RJ Lino selaku bosnya.

"Ada 10 pertanyaan yang dilontarkan oleh penyedik, termasuk proses dalam pengadaan barang crane," kata Dian saat keluar dari gedung KPK Merah Putih, di Jakarta, Selasa (5/1).

Dian tidak menampik ketika ditanya mengenai penolakan pembayaran kepada perusahaan yang ditunjuk langsung oleh RJ Lino untuk menggarap proyek. "Iya betul (saya menjelaskan soal penolakan pembayaran yang akhirnya menyebabkan saya diberhentikan oleh RJ Lino)," katanya.

Sedangkan Priharsa Nugraha selaku Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK menjelaskan Dian diminta keterangannya soal metode dan mekanisme pembayaran. Dengan posisinya sebagai bagian keuangan, Dian dinilai mengetahui seluk beluk proses pengadaan crane yang semakin menambah daftar kasus pengadaan ini.

Sebelum mundur, Lino selaku Direktur Utama PT Pelindo II ini ditetapkan sebagai tersangka pengadaan pada proyek yang digelar tahun anggaran 2010 itu. Lino diduga melakukan penunjukan langsung kepada perusahaan penggarap proyek pengadaan crane yakni PT Wuxi Huadong Heavy Machinery Ltd.

Crane yang telah didatangkan perusahaan tersebut dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi. Dian sempat menolak untuk membayar proses pengadaan yang akhirnya berujung diberhentikan oleh Lino.

Atas perbuatan melanggar hukum, Lino pun dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

0 Response to "Mantan Direktur Keuangan Pelindo Ungkap Kasus Pengadaan Crane"

Posting Komentar