Wagub Babel Minta KPK Usut Kemenhub atas Dugaan Korupsi Pengadaan ILS Bandara yang Tak Berfungsi


Jakarta - Hidayat Arsani selaku Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya ke lembaga independen ini untuk melaporkan dugaan kasus korupsi pengadaan Instrument Landing System (ILS) di Bandara Depati Amir yang berguna sebagai alat pemandu penerbangan pesawat untuk lepas landas.

"Saya kesini meminta pertolongan ke lembaga KPK untuk menyelesaikan permasalahan pengadaan ILS di bandara. Sudah lima tahun tidak berfungsi, padahal dengan anggaran senilai Rp17 miliar," kata Hidayat di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2015).

Hidayat menyampaikan bahwa pembangunan alat pemandu penerbangan pesawat tersebut merupakan pekerjaan Kementerian Perhubungan dengan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Untuk itu, pihak Pemerintah Provinsi bertanggungjawab kepada masyarakat Bangka Belitung. Pihaknya mengupayakan agar bisa diselidiki dan dilakukan pemeriksaan terkait pengadaan ILS bandara ini, sehingga masyarakat tidak dikecewakan.

"Menteri Perhubungan lah yang harus bertanggungjawab atas tidak berfungsinya ILS, mungkin Menhub dan perusahaan-perusahaan yang terkait dengan pengadaan ini. Tapi bagi kami, sebagai pengawasan pembangunan Babel, saya bertanggungjawab kepada rakyat Babel," ungkapnya.

Hidayat berharap, KPK dapat mengusut dugaan korupsi atas pengadaan ILS di Bandara Depati Amir. Pasalnya, pihaknya tidak mendapat respon yang baik dan bisa dipegang dari Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan serta pihak DPRD Provinsi Kepulauan Babel.

"Kemarin kami tunggu kapan bisa direhabilitasi dan diperbaiki oleh Dirjennya di Babel. Tapi sampai hari ini tidak ada tindakan. Kami malu jikalau nanti ada kejadian pesawat tergelincir. Di kampung halaman, kami mempunyai alat ISL ini, tapi tidak berfungsi maka kami ke sini dengan harapan supaya KPK bisa turun ke lapangan atau mengkoordinir Menhub," pungkasnya.

Tidak berfungsinya ILS sudah disampaikan ke Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel. Namun, menurutnya, tidak ada tindaklanjut atas aduannya. sudah dipanggil semenjak tiga tahun lalu tapi tidak ada jawabannya.

Berdasarkan beberapa sumber yang kami peroleh, ILS merupakan alat bantu pendaratan instrumen yang non visual, memang sangat diperlukan untuk membantu penerbang dalam melakukan proses pendaratan atau landing di bandara. Alat ini memiliki 3 subsistem yaitu sebagai berikut;

  1. Localizer (LOC) yakni peralatan yang memberikan sinyal pemandu mengenai kelurusan pesawat terhadap garis tengah;
  2. Glide Slope alat untuk memberikan sinyal pemandu sudut luncur pendaratan; dan
  3. Marker Beacon yaitu peralatan yang menginformasikan sisa jarak pesawat terhadap titik pendaratan.

0 Response to "Wagub Babel Minta KPK Usut Kemenhub atas Dugaan Korupsi Pengadaan ILS Bandara yang Tak Berfungsi"

Post a Comment