LPSE Siap untuk Halmahera Timur

Jakarta - Selasa (9/06), Komisi III Kabupaten Halmahera Timur melakukan kunjungan ke kantor LKPP untuk berkonsultasi terkait dengan prosedur pembentukan LPSE dan teknis pembiayaan. Hal ini berkenaan dengan rencana pembentukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di wilayah tersebut. Adapun kunjungan ini sekaligus menjadi forum tanya-jawab bagi perwakilan Pemkab Halmahera Timur untuk mendiskusikan prosedur dan perencanaan pembentukan LPSE yang ideal.


Menurut Sekretaris Komisi III Kab. Halmahera Timur Ashadi Tajuddin, selama ini pemerintah Kabupaten Halmahera Timur masih belum memiliki LPSE. Hal ini terutama terkendala oleh ketidaktersediaan fasilitas internet dan sarana pendukung lainnya. Oleh sebab itu, pejabat pengadaan di daerah tersebut harus menumpang ke pemerintah kabupaten terdekat untuk melakukan proses tender.

Adapun Ashadi  masih menganggap bahwa pelaksanaan pengadaan dengan meminjam layanan LPSE di kabupaten terdekat belum sepenuhnya menyelesaikan masalah. Sebab, pelaksanaan tender dengan cara menumpang pun masih sering terkendala dengan akses yang lambat atau antrean yang panjang. Hal ini, kata Ashadi, sangat mempengaruhi jadwal pelaksanaan tender. Akibatnya, pembangunan dan roda perekonomian di Kabupaten Halmahera Timur menjadi tersendat.

“LKPP sangat mendorong pembentukan LPSE,” kata Kepala Seksi Monitoring dan Evaluasi LPSE Donald Sutanto Panjaitan dalam menanggapi pernyataan Ashadi. Adapun pada kesempatan yang lalu LKPP juga telah menyampaikan hal ini kepada Kepala LPSE Provinsi Maluku Utara untuk turut membantu dalam pendirian LPSE di beberapa kabupaten di Maluku Utara yang belum terlayani. Hal ini, menurut Donald, dapat sekaligus mengakomodasi keinginan penyedia lokal. “Sebetulnya (Pembentukan LPSE) juga memfasilitasi penyedia lokal. Makanya, itu juga sangat menguntungkan bagi rekanan lokal yang ada di Halmahera Timur untuk masuk dan mendaftar sebagai penyedia.

Oleh sebab itu, Donald menyarankan—untuk mempercepat proses pembentukan LPSE—pemerintah Halmahera Timur dapat membentuk tim yang masih melekat pada suatu SKPD. Tim tersebut, menurut Donald, untuk sementara dapat berstatus adhoc dan menggunakan dana dari badan yang terkait. Namun demikian, pada tahun berikutnya pendanaan LPSE ini dapat diajukan menjadi satu mata anggaran sendiri atau mandiri. “Jadi saran kami memang (tim LPSE) melekat dulu atau adhoc di SKPD atau bagian sehingga menggunakan dana badan yang bersangkutan,” kata Donald.

Seluruh biaya pembentukan LPSE ini akan menjadi beban APBD Pemkab Halmahera Timur. Akan tetapi, Pemkab Halmahera Timur tetap dapat mengajukan permohonan bantuan untuk hal-hal teknis, misalnya pemasangan server

0 Response to "LPSE Siap untuk Halmahera Timur"

Post a Comment