KAK Rehabilitasi Kolam Renang Universitas Pendidikan Indonesia

UPI dalam mewujudkan visinya sebagi Universitas Pelopor dan Unggul, terus membenahi dan melengkapi fasilitas sarana dan prasarana pendidikan dengan pembangunan gedung baru dan pembenahan gedung-gedung yang ada (gedung lama), baik di tingkat UPI Pusat maupun UPI Kampus daerah. Dengan banyaknya tuntutan kebutuhan sarana dan prasarana, UPI menerapkan kebijakan dan strategi pembangunan gedung baru dan pemeliharaan/perawatan gedung-gedung serta prasarananya berdasarkan analisis skala prioritas yang telah ditentukan.

Pada tahun anggaran 2015, UPI mendapat bantuan dana hibah dari Propinsi Jawa Barat untuk rehabilitasi gedung olahraga dan sarana prasarana dilingkungan UPI yang dijadikan untuk venue-venue pertandingan olahraga dalam rangka kegiatan pelaksanaan PON XIX tahun 2016, salah satu implementasinya yaitu Rehabilitasi Kolam Renang UPI untuk Venue Locat Indah dan Renang Indah. Pemeliharaan/perawatan gedung dan prasarananya berkaitan dengan bangunan negara, meliputi :
  • Setiap bangunan gedung negara harus dipelihara/dirawat dengan sebaik-baiknya, sehingga diharapkan mampu memenuhi secara optimal fungsi bangunannya, andal dan dapat berkonstribusi positif bagi perkembangan arsitektur di Indonesia.
  • Setiap pemeliharaan/perawatan bangunan gedung Negara harus direncanakan/dirancang dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu biaya dan kriteria administrasi bagi bangunan gedung Negara.
  • Mengingat keterbatasan tenaga yang dimiliki untuk keperluan dimaksud, dibutuhkan bantuan dari orang perseorangan/badan usaha yang ahli dalam bidang perencanaan pemeliharaan/perawatan bangunan gedung Negara tersebut. 

Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Konsultan Perencana yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan kedalam pelaksanaan tugas perencana. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Konsultan Perencana yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterprestasikan kedalam pelaksanaan tugas perencana.

Dengan penugasan ini diharapkan Konsultan Perencana dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK ini.

Konsultan perencana diharapkan dapat mendukung terlaksananya pemeliharaan/perawatan gedung di Universitas Pendidikan Indonesia khususnya Rehabilitasi Gedung Kolam Renang UPI sehingga dapat di optimalkan fungsi bangunan gedung setelah diperbaiki, serta dapat memberikan kenyaman dan keamanan bagi penggunanya.

STANDAR TEKNIS
  1. Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang standar yang berkaitan dengan ke-teknik sipil-an dan ke-Arsitektur-an (bangunan gedung dan prasarananya)yang ditetapkan BSN.
  2. Standar dan peraturan lainnya yang berhubungan dengan berkaitan dengan pemeliharaan/perawatan bangunan gedung dan prasarananya
  3. Standar bangunan gedung dan sarana prasarana olahraga minimal berstandar Nasional.

Ruang Lingkup Pekerjaan

Pekerjaan Perencanaan sebagaimana dimaksud pada KAK ini, meliputi :
  • Perencanaan pekerjaan perbaikan kolam renang;
  • Perencanaan pekerjaan perbaikan tribun, km/wc, bocoran dan ruangan pendukung kolam renang;
  • Perencanaan pekerjaan perbaikan fasilitas kolam renang seperti tempat loncat indah/renang indah, peralatan, dll ;
  •  Perencanaan finishing/pengecatan;
  • Perencanaan Perbaikan Mekanikal/Elektrikal;
  • Perencanaan pekerjaan perbaikan lainnya yang harus segera ditangani.


Demikian Kerangka Acuan Kerja(KAK) ini disusun, maka Konsultan Perencana hendaknya memeriksa dan mempelajari semua bahan yang telah diterima dan mencari bahan masukan yang diperlukan dalam upaya mengoptimalkan penyelesaian pekerjaan ini.

0 Response to "KAK Rehabilitasi Kolam Renang Universitas Pendidikan Indonesia"

Post a Comment