Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 DKI Ketok Palu Sebelum 30 Desember 2014

Berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/6865/SJ tanggal 2 November 2014 tentang percepatan penyelesaian rancangan peraturan daerah APBD tahun anggaran 2015, pengesahan RAPBD setiap daerah sudah harus dilakukan paling lambat pada akhir tahun.

Beberapa hari lalu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Heru Budi Hartono mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pengesahan RAPBD DKI 2015 akan dilakukan paling lambat 8 Januari 2015.

Sedangkan menurut, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berjanji pengesahan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta akan rampung sebelum 30 Desember 2014. Sejauh ini pembahasan mengenai rencana pengesahan RAPBD antara Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD DKI tak menemui kendala apapun.


"Pembahasannya lancar. Saya yakin sebelum 30 Desember sudah bisa ketok palu," kata Pras, di Gedung DPRD DKI, Jumat (12/12/2014).

Menurut Heru, besaran RAPBD yang akan dibahas bersama dengan DPRD tidak akan mengalami perubahan, yakni tetap sama seperti rancangan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) yang mencapai Rp 76,9 triliun. 

"Pembahasannya mulai besok sampai 8 Januari 2015. Jadi pengesahan 8 Januari. Kalau kita kerja setiap hari, mudah-mudahan eksekutif dan legislatif bisa menepati jadwal ini, jadi kita bisa langsung ketuk palu," kata Heru seusai rapat di Gedung DPRD DKI, Selasa (9/12/2014).

Apabila APBD tidak disahkan di penghujung tahun, maka gubernur, wakil gubernur, serta anggota DPRD tidak menerima gaji selama enam bulan. Hal itu bertujuan agar para kepala daerah serta DPRD berupaya mempercepat pengesahan RAPBD.


Apabila RAPBD cepat disahkan, maka program-program unggulan yang telah dirancang bisa segera terlaksana. Karena untuk mencapai target percepatan pembangunan / program-program kegiatan Pengadaan di DKI akan terlaksana dan selesai di tahun 2015 tergantung dari Rencana Anggaran yang sudah disiapkan lebah awal dan matang.

0 Response to "Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 DKI Ketok Palu Sebelum 30 Desember 2014"

Post a Comment