Taufik Anggap Lelang Warisan Ahok sebagai Tender Fiktif

Gubernur DKI bersama dengan Kepala LKPP

Pengadaan.web.id - Pelaksana Tugas Gubernur (Plt) DKI Jakarta Soni Sumarsono menunda lelang belasan proyek tender warisan Basuki T Purnama (Ahok) dengan alasan tidak adanya lampu hijau dari DPRD DKI. Mohamad Taufik selaku Wakil Ketua DPRD merespon hal tersebut.

Menurut Taufik ada alasan mengapa DPRD DKI tak memberi lampu hijau untuk belasan proyek tender tersebut. Apa yang akan dilelang disebut belum pernah dibahas dan masih berupa fiktif.

"Itu barangnya sudah ada belum dilelang? Jadi lelang itu boleh setelah di MoU, ini barang belum ada belum dibahas sudah dilelang gitu, itu apa yang akan dilelang, itu kan fiktif," kata M. Taufik.

Taufik mengungkapkan agar keputusan tersebut dipahami dengan baik lantaran yang dilelang itu adalah rencana proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017 yang belum pernah dibahas. Sehingga tidak memungkinkan untuk dilelang.

"Yang dilelang itu rencana proyek 2017 yang sama sekali belum dibahas, jadi apa yang dilelangkan?" ujar Taufik.

Menurutnya apa yang dilakukan oleh Soni Sumarsono selaku Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta sudah benar. Dengan menunda belasan lelang proyek, Soni menunda apa yang disebut Taufik barang fiktif.

"Sudah benar (plt gubernur) itu membatalkan, anggarannya berapa, apa yang mau dilakukan, ini program sama sekali belum ada sudah dilelang berarti itu kan barang fiktif," lanjut politisi Gerindra itu.

Program itu sendiri ada berdasarkan pengesahan bersama antara lembaga eksekutif dan legislatif sehingga tidak bisa sembarangan diputuskan tanpa pembicaraan bersama. Saat ini, dewan sendiri masih akan mengkaji mengenai KUA-PPAS (Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara) yang diajukan Ahok sebelum cuti kampanye.

"Iya karena kegiatan yang dilelang yang direncanakan untuk APBD 2017. Jangankan APBD 2017, KUA-PPAS nya saja belum pernah dibahas," beber Taufik.

Proyek tender yang ditunda itu antara lain satu proyek pembangunan rumah sakit, dua proyek pembangunan dan rehab sekolah, delapan paket pembangunan rumah susun, dan satu proyek ruang publik terpadu ramah anak. Namun dia menegaskan bahwa langkah yang diambil Plt Gubernur Sumarsono sudah tepat.

"Jadi saya kira sudah betul langkahnya sangat tepat (menunda lelang proyek)," tegasnya.

Saat ini satu proyek tetap dilanjutkan. Hal itu disebabkan karena proyek tersebut masuk kategori mendesak sehingga masih tersisa 12 proyek lelang yang diputuskan untuk ditunda.

0 Response to "Taufik Anggap Lelang Warisan Ahok sebagai Tender Fiktif"

Post a Comment