Penyedia Tak Perlu Ragu dengan Mekanisme E-Purchasing


Jakarta - Keraguan penyedia akan keseriusan pemerintah terkait dengan regulasi penyelenggaraan pengadaan kini telah terjawab. Pergantian kepemimpinan  yang sering dianggap penyebab dari perubahan peraturan pengadaan barang dan jasa kini telah terbantahkan.

Pada kenyataannya, praktik pengadaan yang dikawal LKPP masih terus berjalan, bahkan semakin berkembang pesat.  Tren pelaksanaan pengadaan pun kini cenderung telah bergeser pada mekanisme e-purchasing. Sistem ini dianggap lebih unggul dalam hal efisiensi dan keefektifan serta lebih sesuai dengan market practice yang berkembang dewasa ini.

Sesuai yang disampaikan oleh Agus Prabowo selaku Kepala LKPP mengatakan, progres di e-katalog telah berkembang lebih pesat. Hal ini yang ternyata tidak terduga sebelumnya.

Agus memberikan contoh kerja sama antara LKPP dengan Bhinneka terkait dengan agregasi produk ke dalam sistem e-katalog. Hal yang membuat ragu Bhinneka di dalam pengadaan lewat e-purchasing karena kalau pemerintah beli, barang dikirim dahulu kemudian baru bayar belakangan. Padahal Bhineka.com biasanya cash and carry.

Seperti kata pepatah: bumi berputar, zaman telah berubah. Nilai transaksi melalui e-purchasing yang dikelola Bhinneka.com saat ini meningkat pesat. “September kemarin, (total) transaksinya Rp 600 miliar. Yang tadinya dikira nggak laku, ternyata Bhinneka.com ini diserbu pembeli,” terang Agus.

Bahkan, permintaan transaksi pembelian produk yang terlalu banyak menyebabkan Bhinneka tidak dapat menyanggupi. “Begitu dihubungi alamat kontaknya nggak on, orangnya nggak ketemu. Akhirnya karena saya tidak tahan, LKPP kirim teguran  tembusan untuk presiden,” lanjutnya.

Pada awalnya, sebelum tayang di katalog LKPP, bhinneka.com dan seluruh penyedia belanja daring diundang LKPP untuk diagregrasi dalam sistem e-katalog. Namun dari sekian penyedia online shopping yang diundang untuk mengagregasikan produknya, hanya Bhinneka saja yang bersedia menindaklanjuti undangan tersebut.

Proses tersebut lumayan lama dan hampir 1,5 tahun karena masing-masing pihak sulit untuk mencapai kesepakatan. Hingga pada akhirnya bhinneka.com bersedia berkontrak payung dengan LKPP untuk menjadi agregator online di katalog LKPP.  Sejumlah persyaratan diterapkan, utamanya adalah harga jual tidak boleh lebih tinggi kepada masyarakat umum.  Hingga November 2015, bhinneka.com telah mengagregasi lebih dari 6500 produk ke dalam sistem katalog LKPP dari berbagai kategori barang, diantaranya adalah produk-produk seperti lisensi perangkat lunak, server, penyimpanan digital, Komputer, laptop hingga jaringan.

Adapun saat ini semakin banyak penyedia yang tertarik untuk mengkatalogkan produknya ke dalam sistem e-purchasing LKPP. “Apa yang mau saya ceritakan, terjadi shift. Jadi kesibukan pengadaan itu—yang tadinya ada di PPK/ULP—sebagian mulai pindah ke provider semacam itu,” ujra Agus.

Sebelumnya, Kepala LKPP Agus Prabowo juga telah bertemu dengan jajaran direksi PT Pos Indonesia di Bandung. Dalam pertemuan tersebut, PT Pos Indonesia menyatakan ketertarikannya untuk mengkatalogkan jasa pos ke dalam e-katalog. Saat disinggung soal persaingan dengan penyedia jasa pengiriman lain yang akan diundang oleh LKPP, PT Pos Indonesia menyatakan kesiapannya.

0 Response to "Penyedia Tak Perlu Ragu dengan Mekanisme E-Purchasing"

Post a Comment