Rekrutmen Staf Pendukung Unit Kerja Subdirektorat Kerjasama Internasional LKPP


Pengadaan.web.id - Dalam rangka mendukung kelancaran tugas unit organisasi Direktorat Pengembangan Iklim Usaha Dan Kerjasama Internasional pada Tahun Anggaran 2017, dengan ini kami membuka rekrutmen tenaga tidak tetap (Non PNS), dengan materi sebagai berikut:


Tata Cara Pengiriman Dokumen Lamaran:

1. Dokumen lamaran terdiri dari:
  • Surat Lamaran, ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional LKPP;
  • Daftar Riwayat Hidup;
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk;
  • Salinan Ijasah yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
  • Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang
  • Tanda bukti hasil CAT (komposisi minimal tes wawasan kebangsaan 70, tes intelegensi umum 75 dan tes karakteristikpribadi 126). Untuk tes CAT dapat dilakukan di Badan Kepegawaian Negara(BKN) atau dapat melampirkan tanda bukti hasil CAT yang sudah pernah dilakukan di tahun 2015/2016.
  • Foto (3x4 berwarna);
  • Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan

2. Lamaran dikirim melalui email kerjasamainternasional.lkpp@gmail.com dengan subyek: lamaran [spasi] kode lamaran (misalnya: Lamaran SP.KI).

3. Pengiriman dokumen lamaran paling lambat tanggal 22 Desember 2016, Pukul 12.00 WIB.

4. Setiap lamaran yang masuk akan segera diproses untuk tahap seleksi selanjutnya.

5. Apabila diterima, Pelamar harus siap bekerja per Januari 2017.

6. Apabila sampai dengan akhir Desember 2016 tidak ada respon dari tim Direktorat Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional, maka dapat disimpulkan posisi telah terisi dan/atau lamaran dinyatakan tidak sesuai kualifikasi

1 Response to "Rekrutmen Staf Pendukung Unit Kerja Subdirektorat Kerjasama Internasional LKPP"

  1. Penyedia jasa service AC Surabaya yang berpengalaman, murah dan terpercaya untuk service AC berbagai merk dan jenis AC untuk rumah dan kantor anda - jasa backlink

    service ac surabaya
    Jasa service ac surabaya

    ReplyDelete