Pemprov DKI: Lelang Tender Warisan Ahok Bukanlah Pengadaan Fiktif

Gedung DPRD DKI Jakarta

Pengadaan.web.id - Anggota dewan melalui Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik menyebutkan bahwa pihaknya tidak memberi lampu hijau atas lelang belasan proyek pengadaan warisan Basuki T Purnama (Ahok) dengan alasan barang yang akan dilelang fiktif. Pemprov DKI membantah hal tersebut.

Lihat: Taufik Anggap Lelang Warisan Ahok sebagai Tender Fiktif

Bantahan disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawaty. Tuty menyatakan bahwa KUA-PPAS (Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara) telah dibahas oleh komisi. KUA-PPAS menjadi landasan untuk melakukan lelang dan program perbaikan di gedung sekolah, rumah sakit dan rusun di Jakarta.

"Bahwa KUA-PPAS tahun 2017 telah kami kirimkan tanggal 10 Juni 2016, secara normatif secara aturan idealnya akhir bulan Juli sudah ada kesepakatan bersama antara DPRD dengan Pemprov untuk menetapkan KUA-PPAS," kata Tuty.

Secara rinci Tuty menjelaskan bahwa pada perjalanannya, DPRD menghendaki perubahan APBD 2016 dibahas terlebih dahulu kemudian baru membahas KUA-PPAS 2017. Hal itulah yang menyebabkan terjadi keterlambatan kesepakatan bersama KUA-PPAS 2017.

"Jika KUA-PPAS 2017 sudah dapat kita sepakati di bulan Juli maka kesepakatan bersama bisa menjadi dasar percepatan salah satunya lelang proyek dan sebagainya, nah karena APBD Perubahan 2016 sudah dibahas, hal-hal yang tidak terlaksana di tahun 2016 misalnya rehabilitasi total gedung sekolah, lalu pembangunan beberapa rusun yang tidak terlaksana di 2016 perlu ditampung lagi dan dianggarkan di 2017," terang Tuty.

Perubahan tersebut telah direvisi sebagai usulan KUA-PPAS yang memang belum disepakati dan dibahas pada waktu itu. Saat ini dikatakan Tuty pembahasan tersebut sudah sampai di level komisi agar bisa segera dilakukan percepatan.

"Dasar percepatan ini yang sedang kita upayakan semampunya bisa kita lakukan antara DPRD dan Pemprov dan pembahasan KUA-PPAS sudah berlangsung. Kami berharap dengan niat baik bersama akan dibahas dengan transparan dan baik, menjadikan upaya percepatan," lanjutnya.

Dia juga menambahkan yang termasuk dalam percepatan itu adalah rehab gedung sekolah dan pembangunan rusun. Apabila November ini sudah disepakati, itu akan dijadikan dasar untuk langkah percepatan termasuk lelang proyek.

"Sebetulnya barangnya yang dilelang didasarkan pada usulan revisi KUA-PPAS yang kami usulkan pada versi Juni 2016, pada perkembangannya ada revisi, revisinya itu berupa usulan rehab total sekolah dan rusun yang tidak terbangun kembali diusulkan di 2017, untuk yang sulit terlaksana ya digantikan ke 2017 tadi," ucap Tuty.

Sebelumnya, Taufik mengungkapkan bahwa KUA-PPAS 2017 dan rencana proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017 belum pernah dibahas. Ia pun mengapresiasi langkah Plt Gubernur DKI Soni Sumarsono yang menunda belasan lelang proyek warisan Ahok sebelum cuti kampanye.

"Jadi lelang itu boleh setelah di MoU, ini barang belum ada belum dibahas sudah dilelang gitu, itu apa yang akan dilelang, itu kan fiktif," tukas M. Taufik ketika dihubungi Selasa (1/10) malam.

Saat ini satu proyek tetap dilanjutkan. Hal itu disebabkan karena proyek tersebut masuk kategori mendesak sehingga masih tersisa 12 proyek yang diputuskan untuk ditunda.

0 Response to "Pemprov DKI: Lelang Tender Warisan Ahok Bukanlah Pengadaan Fiktif"

Post a Comment