ICW: Sistem Elektronik Pengadaan Barang dan Jasa Tidak Menjamin adanya Transparansi


Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk melakukan transparansi sistem pengadaan barang dan jasa. Pasalnya, peluang penyimpangan, penyelewengan ataupun korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa dinilai sangatlah tinggi. Terlebih anggaran Kemendikbud sendiri merupakan kementrian yang paling tinggi anggarannya dibandingkan dengan institusi lainnya. Sistem pengadaan swakelola maupun pengadaan secara elektronik di institusi pemerintahan dinilai ICW tidak ada jaminan terbebas dari praktik korupsi.

“Kami mendorong adanya perubahan sistem pengelolaan pada saat pengadaan barang dan jasa,” ujar Koordinator Divisi Investigasi ICW, Febri Hendri, saat diskusi Peluang Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik di Kemdikbud, di Jakarta, Jumat (9/9).

Dengan demikian diharapkan akan tercipta keterbukaan pada proses lelang pengadaan barang dan jasa di lingkup Kemdikbud. Mengingat, anggaran pendidikan sangatlah besar, mencapai 20 persen dari APBN setiap tahunnya, sehingga anggaran tersebut dapat benar-benar dimanfaatkan untuk kemajuan pendidikan di Indonesia.

“Kami akan sampaikan kepada Mendikbud bahwa perlu adanya keterbukaan, di mana nantinya publik dapat membuka dan melihat semua kontrak pengadaan barang dan jasa, baik yang secara elektronik maupun yang swakelola. Semua dapat dibuka publik,” katanya.

Dikatakan, pihaknya telah melakukan analisis terhadap sepuluh proyek pengadaan di Kemdikbud tahun 2015 yang berpotensi terjadinya korupsi. “ICW menduga adanya indikasi dan memiliki potensi terjadinya penyelewengan. Belum tentu korupsi, tapi berpotensi. Maka dari itu, harus segera ditelusuri oleh Inspektorat Jendral (Itjen) Kemdikbud,” tuturnya.

Dipaparkan, dari proses pengadaan di Kemdikbud, lebih banyak yang bersifat swakelola ketimbang yang melalui proses elektronik. Namun, sambung dia, proses tender melalui sistem elektronik pada dasarnya juga tidak menjamin adanya transparansi.

0 Response to "ICW: Sistem Elektronik Pengadaan Barang dan Jasa Tidak Menjamin adanya Transparansi"

Post a Comment