Petral Dipengaruhi Pihak Luar dalam Pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM), KPK Perlu Turun Tangan

Dirut Pertamina Dwi Soetjipto

Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyampaikan bahwa tim audit independen yang ditunjuk oleh perusahaan untuk melakukan investigasi Pertamina Energy Trading Limited ltd (Petral) telah menemukan adanya pengaruh pihak ketiga atas pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan minyak mentah oleh Petral. Artinya, terdapat pihak yang ikut campur atau mengintervensi dalam pengadaan bahan bakar minyak (BBM).

Dwi Soetjipto selaku Direktur Utama ‎Pertamina, mengatakan salah satu hasil temuan dari tim independen yang mengaudit forensik terhadap Petral adalah pengaruh pihak eksternal dalam pengadaan BBM dan minyak mentah yang dilakukan Petral selama menjalankan proses tender.

"‎Ada pengaruh pihak luar mempengaruhi bisnis tersebut kemudian negosiasi term of condition dan selanjutnya melakukan negosiasi, klaim dan informasi terbatas," ujar ‎Dwi, di Kantornya Jakarta.

‎Dwi mengungkapkan, dari hasil laporan auditor tersebut pengaruh pihak luar membuat peserta tender menjadi terbatas sehingga membatasi penawaran harga BBM dan minyak mentah dan membikin harganya menjadi mahal.

"Dalam auditor's report ada keterbatasan peserta tender, ada beberapa pengaruh intervensi dari pihak luar sehingga menyebabkan harga lebih tinggi,‎" jelasnya.

Akan tetapi ketika ditanya mengenai siapa pihak yang mempengaruhi Petral tersebut, Dwi tidak bisa meyebutkannya dengan alasan takut menimbulkan kesalahpahaman.

"Intervensi pihak luar, kami tidak dalam kapasitas menyebut ditakutkan ada salah persepsi nantinya. Kami akan melihat nanti lebih jauh kepada analisa dalam aspek legal," tuturnya.

Hal ini juga sesuai dengan pernyataan yang disampaikan oleh Menteri ESDM Sudirman Said, dari hasil audit Petral diketahui ada pihak ketiga yang ikut campur. Pihak ketiga itu merupakan badan usaha. Namun, pihaknya masih bungkam terkait oknum tersebut.

“Satu terbukti, tercatat beberapa dokumentasi Petral ada pihak ketiga bukan manajemen Petral dan Pertamina. Ikut campur intervensi dalam proses pengadaan dan jual beli minyak mentah maupun produk BBM,” kata Sudirman di Jakarta.

Selain itu Wakil Presiden Jusuf Kalla‎ ikut berkomentar mengenai masalah ini, yaitu agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan.

“Namanya audit harus dilaporkan kalau ada penyelewengan, iya harus dibawa ke KPK kalau memang ada korupsinya. Harus dibawa ke pemeriksa yang lain kalau seperti itu‎,” kata dia, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (11/11/2015).

Dwi juga menyampaikan bahwa Pertamina akan menargetkan likuidasi Petral di awal tahun 2016. Dwi mengatakan, sebagai bagian dari upaya proses likuidasi grup Petral, telah dilakukan kegiatan terpenting yaitu due diligent terhadap keuangan dan pajak di lingkungan petral, serta audit forensik yang dilakukan oleh auditor independen.

"Juga wind-down process berupa inovasi kontrak, penyelesaian utang piutang dan pemindahan aset kepada Pertamina," katanya.

Sejumlah kegiatan tersebut masih berlangsung due diligent yang akan tuntas pada akhir November 2015 sedangkan wind-down process akan berakhir pada Desember 2015.

"Ada pun, audit forensik telah selesai akhir bulan lalu dan kami sampaikan hasilnya kepada publik secara terbuka setelah melaporkannya terlebih dahulu kepada pemerintah selaku pemegang saham‎," ujar Dwi.

Dwi mengungkapkan, likuidasi secara formal akan dapat dilaksanakan setelah tahapan proses tersebut tuntas. Menurut dia, seluruh proses likuidasi Petral akan tuntas pada kuartal I 2016.

"Selanjutnya, Pertamina akan melakukan upaya perbaikan dalam proses pengadaan dan jual beli minyak mentah maupun produk BBM, seperti perbaikan proses bisnis dalam pengadaan minyak dan produk minyak, meningkatkan aspek transparansi dan compliance. dan melakukan evaluasi terhadap para mitra penyedia minyak mentah dan produk minyak,"  tegas Dwi.

0 Response to "Petral Dipengaruhi Pihak Luar dalam Pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM), KPK Perlu Turun Tangan"

Post a Comment