Lulung: Jika Mekanisme Penyelewengan Pengadaan UPS Terungkap, Bakal Rame


Jakarta -Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung kembali diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi Pengadaan uninterruptible supply power (UPS) di DKI Jakarta pada APBDP DKI Jakarta 2014 lalu. Lulung memberikan kesaksian atas dua tersangka yang merupakan anggota DPRD DKI Jakarta 2009-2014, yaitu Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah. Didalam kesaksiannya lulung menyampaikan bahwa jika mekanisme penyelewengan pengadaan UPS DKI bisa diungkap dengan baik akan sangat laur biasa dan bakal rame.

Sebelumnya Saefullah selaku Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta membantah bahwa dirinya lah sebagai instruktur pengadaan UPS DKI Jakarta. Sebagaimana diketahui Lasro Marbun, mantan Kepala Inspektorat, melaporkan Saefullah dalam kesaksiannya.

(Baca juga : Sekda DKI Menyangkal Instruksikan Pengusulan Pengadaan UPS DKI)

Lulung membantah bahwa yang menginstruksikan proyek pengadaan UPS adalah berasal dari DPRD. Menurutnya, oknum dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lah yang memberikan usulan proyek pengadaan tersebut. Orang yang disebut itu adalah Lasro Marbun.

"Yang pertama Lasro Marbun yang menginisiasi ke DPRD melalui Alex Usman," kata Lulung seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (25/11).

DPRD DKI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyebutkan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengusulkan. Lulung menyebut ada tangan jail yang memasukkan program tersebut.

Tersangka yang dianggap sebagai oknum jail tersebut, menurut Lulung, berasal dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). "Kalau mekanisme penyelewengan pengadaan ini diungkap sangat luar biasa dan bakal rame," tutup Lulung.

0 Response to "Lulung: Jika Mekanisme Penyelewengan Pengadaan UPS Terungkap, Bakal Rame"

Post a Comment