Lino : Pengadaan Mobile Crane Hanya Rp. 46 Miliar, Tidak Perlu Koordinasi dengan Kementrian BUMN


Jakarta - Dirut PT Pelindo II R.J. Lino diperiksa kembali dalam kasus proyek pengadaan mobile crane di Pelindo II (Senin, 30/11). Ia mengatakan pihaknya dalam hal ini Pelindo II yang merupakan BUMN tidak perlu berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dalam proyek pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II.

"Tidak perlu kami memerlukan koordinasi dengan BUMN, itu kewenangan kita (Pelindo II) untuk memutuskan," kata Lino seusai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Pasalnya, menurutnya proyek pengadaan itu hanya masuk kategori proyek kecil. "Itu barang kecil, jumlahnya tidak seberapa. Hanya Rp46 miliar kok, proyek biasa. Saya kerjakan proyek triliunan," ujarnya.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 4,5 jam itu, Lino menegaskan bahwa proyek pengadaan mobile crane telah berjalan sesuai prosedur yang semestinya dan tidak terjadi pelanggaran pidana di dalamnya.

Kendati demikian, Lino menyerahkan kasus pengadaan ini sepenuhnya kepada proses hukum. "Kita ikuti saja proses hukumnya di kepolisian, pihak kami akan selalu kooperatif" katanya.

Senin, 30 November 2015 merupakan pemeriksaan ketiga bagi Lino sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II.

Sebelumnya telah dilaksanakan dua kali pemeriksaan, pemeriksaan pertama dilakukan pada hari Senin (9/11) dan pemeriksaan kedua pada Rabu (18/11).

Kasus korupsi tersebut terkuak setelah penyidik Bareskrim menelusuri bahwa semestinya mobile crane yang dipesan pada 2012 silam itu dikirimkan ke sejumlah pelabuhan seperti Pelabuhan Bengkulu, Jambi, Teluk Bayur, Palembang, Cirebon, Banten, Panjang (Lampung) dan Pontianak.

Namun, barang-barang tersebut tidak dikirim, dan setelah diselidiki ternyata pelabuhan-pelabuhan tersebut tidak membutuhkan mobile crane itu.

Bareskrim telah menetapkan seorang tersangka yakni Ferialdy Nurlan selaku Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II.

0 Response to "Lino : Pengadaan Mobile Crane Hanya Rp. 46 Miliar, Tidak Perlu Koordinasi dengan Kementrian BUMN"

Post a Comment