Korupsi Pengadaan Buku Aksara Sunda, Kejati Periksa Kepala Dinas Pendidikan Jabar

Kadisdik Jawa Barat Asep Hilman

Bandung - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memeriksa Asep Hilman yang merupakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan Buku Aksara Sunda tahun 2010. Berdasarkan penghitungan yang dilakukan BPK sementara dari nilai proyek Rp 4,6 miliar, negara dirugikan sebesar Rp 2 miliar.

"Pemeriksaan terhadap mantan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) ini yang pertama dan dilakukan penyidik mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB di ruang Asisten Pidana Khusus (Aspidsus)." kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Barat Raymond Ali, Selasa (3/11/2015).

Selama penyidikan materi yang terkait dengan pemeriksaan tersangka yakni ditanya sekitar tugas pokok serta fungsi tupoksi sebagai KPA. Untuk masalah mengenai pokok perkara, penyidik belum mengarah ke sana. Selama proses penyidikan Asep didampingi oleh kuasa hukumnya Saim Aksimudin SH.

Raymond mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka Asep tidak dilakukan dengan penahanan karena penyidik akan menyelesaikan berkasnya terlebih dahulu.

Lebih lanjut ia mengatakan selain memeriksa tersangka Asep penyidik juga telah meminta keterangan terhadap 15 saksi terkait kasus ini. Dan penetapan tersangka sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk memeriksa dan meminta keterangan terhadap Asep Hilman.

"Salah satu saksi yang diperiksa adalah anggota DPRD Jawa Barat," kata dia.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Raymond mengatakan penetapan saudara Asep berdasarkan nomor Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) 478/02/fd.1/09/2015. Asep dijerat dengan pasal 2, Pasal 3 Undang Undang Republik Indonesia nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan Undang Undang RI nomor 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi

"Dan yang bersangkutan diduga melakukan mark up harga pengadaan Buku Aksara Sunda dan menggunakan perusahaan fiktif untuk memenangkan pengadaan yang alokasi dananya sebesar Rp4,6 miliar itu," ujarnya.

0 Response to "Korupsi Pengadaan Buku Aksara Sunda, Kejati Periksa Kepala Dinas Pendidikan Jabar"

Post a Comment