Undangan Rapat Kerja Nasional LPSE 2015 Seluruh Indonesia

JAKARTA - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah menjadi Perpres Nomor 157 tahun 2014 menyelenggarakan fungsi diantaranya pembinaan dan pengembangan sistem informasi serta pengawasan penyelenggaraan barang/jasa pemerintah secara elektronik. Oleh karenanya diperlukan rapat kerja yang bertujuan agar hubungan komunikasi antar LPSE di seluruh Indonesia semakin baik.

Dalam pelaksanaannya, pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik telah berkembang dari semula 33 paket pengadaan barang/jasa senilai Rp 52 M pada tahun 2008, menjadi 128.797 paket senilai Rp 284 T pada tahun 2015. Implementasi e-Procurement tersebut, saat ini didukung oleh 631 Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang tersebar di K/L/D/I.

Dalam rangka menjalin komunikasi antar LPSE seluruh Indonesia, penguatan kelembagaan LPSE, penguatan keamanan informasi dan pelaksanaan e-government, LPSE  mengundang Bapak/Ibu  untuk hadir pada Rapat Kerja Nasional LPSE 2015 dengan tema “Dukung Penguatan LPSE dalam Sistem Pengadaan”. Melalui diskusi panel ini diharapkan pengadaan melalui sistem lelang LPSE sebagai salah satu program e-government semakin sukses dan LKPP dalam hal ini LPSE menjadi sistem pengadaan yang berkualitas, memiliki kapabilitas, serta otoritas untuk menghasilkan dan mewujudkan sistem pengadaan barang/jasa yang terpercaya di Indonesia.

Sebelum anda melakukan pendaftaran sebagai peserta Rapat Kerja Nasional 2015, sebaiknya baca dulu syarat dan ketentuannya :

  1. Undangan hanya berlaku untuk 2 orang dari LPSE.
  2. Biaya yang ditanggung oleh DIPA LKPP adalah paket meeting fullday. Untuk SPPD peserta Rakernas disiapkan oleh masing-­masing instansi peserta.
  3. Peserta Rapat Kerja Nasional LPSE 2015 wajib melakukan registrasi pendaftaran secara online di Portal Eproc http://eproc.lkpp.go.id maksimal pada 4 November 2015 pukul 24.00. peserta harus mengisi biodata secara lengkap dan benar. Prosedur registrasi terlampir.
  4. Peserta yang telah disetujui, wajib melakukan pendaftaran ulang dan pengambilan undangan asli dilakukan pada H-­1 acara Rapat Kerja Nasional LPSE 2015 (Senin, 9 November 2015) dan bertempat di Gedung LKPP (Kompleks Rasuna Epicentrum, Jalan Epicentrum Tengah Lot 11 B, Jakarta Selatan) dengan membawa Surat Undangan dan email konfirmasi yang telah dicetak.
  5. Penyerahan lembar SPPD untuk ditandatangani Panitia Rapat Kerja Nasional LPSE 2015 dilakukan pada saat pendaftaran ulang.

Sedangkan agenda acara Raker Nasional LPSE tersebut sebagai berikut :


Dimohonkan partisipasi dan peran serta rekan-rekan personil LPSE Provinsi untuk dapat mensukseskan program tersebut dengan mengisi kuesioner di sini : Kuesioner

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Rapat Kerja Nasional LPSE ataupun belum mendapatkan undangan rakernas dari pihak LPSE, Anda dapat menghubungi call center LKPP 021-5020 5577 dan 081212098035 (call only).

0 Response to "Undangan Rapat Kerja Nasional LPSE 2015 Seluruh Indonesia"

Post a Comment