BPK: Kongkalingkong Pengadaan 50 Paket UPS di DKI hanya Digarap 3 Grup Perusahaan


Jakarta - Sejumlah kejanggalan ditemukan dalam proyek pengadaan 50 paket Uninterruptible Power Supply (UPS) di DKI Jakarta tahun 2014 yang diusulkan Komisi E DPRD DKI. Kejanggalan ditemukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan turun langsung mengaudit kepatuhan pemerintahan provinsi DKI atas peraturan perundang-undangan. 

Salah satu hasil pemeriksaan BPK menemukan adanya dugaan telah terjadi 'kongkalikong' dalam proyek pengadaan 50 paket UPS. Menurut temuan BPK pengadaan 50 paket UPS senilai hampir Rp 330 miliar itu hanya dikerjakan 3 kelompok (grup) perusahaan. 

"Terdapat indikasi sejumlah peserta lelang yang mengikuti 50 paket pengadaan UPS mengarah pada 3 grup," tulis BPK dalam laporan auditnya yang dikutip detikcom, Rabu (19/8/2015). 

Indikasi itu ditemukan setelah BPK menelusuri alamat internet protokol (IP) address yang digunakan perusahaan untuk mengunggah dokumen penawaran. 

Menurut temuan BPK, ada satu IP yakni 180.243.90.110 yang paling banyak digunakan oleh peserta lelang' yakni 24 perusahaan. IP lainnya adalah 202.62.16.120.  
Dari temuan itu BPK menduga peserta lelang UPS mengarah pada tiga group perusahaan, yakni;

Grup pertama terdiri dari 96 perusahaan. "Dari 96 perusahaan tersebut, 30 perusahaan di antaranya memenangkan 33 paket pengadaan UPS," tulis BPK. 

Grup kedua terdiri dari 19 perusahaan. Dari 19 perusahaan tersebut, delapan perusahaan memenangkan 14 paket pengadaan UPS. 

Adapun grup ketiga hanya terdiri dari dua perusahaan, dan hanya menjadi peserta lelang. 

Source : detik.com

0 Response to "BPK: Kongkalingkong Pengadaan 50 Paket UPS di DKI hanya Digarap 3 Grup Perusahaan"

Post a Comment