LKPP dan ITS Bahas Pengadaan dalam Sektor Konstruksi

lkpp.go.id - LKPP menggelar diskusi bersama akademisi ITS guna mengkaji pengembangan iklim usaha nasional dan perluasan kesempatan usaha di bidang pengadaan barang dan jasa, terutama di sektor jasa konstruksi, Senin (22/06), di Kantor LKPP, Jakarta. 

Diskusi ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam mempersiapkan materi perumusan strategi, kebijakan, maupun regulasi. Hal ini juga sejalan dengan rencana revisi Perpres yang akan dilakukan LKPP pada tahun ini.

Dalam sambutannya, Kepala LKPP Agus Rahardjo menekankan perlunya  masukan dari banyak pihak untuk merumuskan peraturan. Apalagi hasil revisi Perpres ini diperkirakan akan segera disosialisasikan mulai Agustus tahun ini.

Adapun Agus secara khusus mengharapkan adanya pengaturan yang lebih baik. Hal ini bersangkut-paut dengan  tren pelaksanaan pengadaan yang sering kali terlambat. “Saya sangat mengharapkan Perpres ini juga menyentuh aspek perencanaan yang lebih baik,” kata Agus.

Sementara itu, menyoal kondisi pasar jasa konstruksi di Indonesia, Guru Besar Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan ITS Priyo Suprobo menjelaskan bahwa prospek industri jasa konstruksi di Indonesia masih sangat cerah. Saat ini Indonesia menempati urutan pertama dalam hal pasar konstruksi untuk region Asia. Sebagai bukti, sektor ini telah menyumbang 10,5 % dari total PDB Indonesia pada 2014 lalu.

Namun demikian, Probo masih mencatat beberapa permasalahan di sektor konstruksi nasional, di antaranya infrastruktur kelembagaan yang terbatas, produktivitas rendah, tingginya kecelakaan konstruksi, daya saing pelaku dan sektor yang rendah, dan pendanaan dari pemerintah yang masih kecil.

Probo juga menekankan bahwa daya saing pasar konstruksi di Indonesia menunjukkan ketimpangan antardaerah. Sebab, mayoritas perusahaan konstruksi masih berlokasi di sekitar Jakarta, Pulau Jawa, dan pusat pengembangan regional.

Hal ini semakin diperparah dengan ketidakseimbangan porsi sektor konstruksi nasional di antara penyedia jasa besar, menengah, dan kecil. Jika ditinjau berdasarkan porsi yang diperebutkan, penyedia jasa besar—yang jumlahnya hanya 10% dari total keseluruhan penyedia jasa—justru mengambil alih 40% bagian yang tersedia.

Sementara itu, 60% porsi di sektor konstruksi harus diperebutkan oleh 90% penyedia jasa kecil dan menengah. “Mungkin nanti ada intervensi dari pemerintah untuk mengatur supaya iklim lebih kondusif terkait masalah pembagian kue ini,” kata Probo.

Dalam mendukung penciptaan iklim usaha yang lebih baik, fragmentasi dalam siklus proyek, menurut Probo, perlu disiasati melalui pengaturan. Probo mencontohkan project life cycle yang diatur oleh LKPP saat ini seharusnya sudah menyentuh sampai penjaminan kualitas dan mutu pekerjaan. Sementara itu, fragmentasi horizontal antar-kementerian yang terkait dengan perbedaan kepentingan dapat didiskusikan bersama

0 Response to "LKPP dan ITS Bahas Pengadaan dalam Sektor Konstruksi"

Post a Comment